Sampang || Rega Media News
Kronologi peristiwa pembunuhan terhadap inisial NH, bocah Dusun Barat, Desa Mandangin, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, pada Sabtu (09/07/2022) siang, akhirnya terungkap.
Bocah perempuan berusia 7 tahun tersebut, ditemukan tewas didalam saluran air (got), di belakang rumah ibu tiri pelaku inisial AM (14 th), dengan kondisi tubuh terikat dan tertumpuk batu bata.
Kapolres Sampang AKBP Arman, melalui Kasat Reskrim AKP Irwan Nugraha mengungkapkan, kronologi kasus pembunuhan tersebut bermula saat pelaku (tersangka) menginap dirumah korban.
“Tersangka menginap dirumah korban ini sudah lima hari, karena telah diusir oleh tante tersangka. Disaat itu, tersangka melihat korban memakai perhiasaan, disitulah mulai muncul niat jahatnya,” ungkap Irwan, Senin (11/07).
Seiring waktu, terang Irwan, tersangka mendapat kesempatan untuk mengajak korban rujakan, namun tidak terlaksana karena tersangka tidak memiliki uang sedikitpun.
“Setelah itu, tersangka mengajak korban kebelakang rumah ibu tirinya, memang disitu sepi. Sesampainya disana (TKP), posisi tersangka berada dibelakang korban dan langsung menutup mulutnya,” terangnya.
Mulut korban tersebut, imbuh Irwan, ditutup menggunakan kerudung yang dipakainya, hingga korban tidak dapat berbicara, lalu mengikat kedua tangan korban dengan kerudungnya.
“Karena korban meronta-ronta, akhirnya tersangka juga mengikat kaki dan lehernya, karena korban masih bernafas. Lalu tersangka mengambil bongkahan batu bata dan memukulkan ke kepala dan dahi korban,” ucapnya.
Irwan juga mengungkapkan, korban dipukul sebanyak lima kali, hingga mengalami pendarahan dan meninggal dunia di TKP. Saat itu juga, tersangka langsung mengambil sepasang anting dan dua gelang emas milik korban.
“Karena tersangka takut ketahuan atas perbuatannya, tersangka langsung membuang jasad korban kedalam selokan air, dan ditumpuki batu, untuk mensiasati agar jasad korban tidak ditemukan,” pungkasnya.