Surabaya || Rega Media News
Berlagak seperti Kenzi di film-film Japan, seorang pemuda bertato di kepala mengancam tetangganya dan warga setempat dengan menggunakan pedang samurai dan hasilnya ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Kenjeran Surabaya, Jum’at (01/07/2022) lalu.
Pemuda yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut berinisial ADI K, Laki – Laki, Surabaya Umur 21 Tahun, Pekerjaan Pengamen, Islam, Jl. Tambak Wedi Baru Surabaya.
Kanit Reskrim AKP Suryadi mengatakan, tersangka mengacungkan senjata tajam jenis samurai kepada tetangganya lantaran menduga sering membicarakan dirinya.
“Akibat sugestinya, tersangka yang mengaku tidak terima langsung mengambil senjata tajam jenis samurai dari rumahnya langsung mengacungkan didepan tetangganya dan warga,” ucap Kanit Reskrim Polsek Kenjeran AKP Suryadi.
Melihat tersangka membawa Sajam, lanjutnya, tetangganya dan warga setempat ketakutan dan tidak lama petugas yang sedari tadi mendapat informasi adanya pemuda yang sedang membawa pedang samurai, langsung menangkapnya tanpa perlawanan.
“Selain menangkap tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) buah Pedang (Samurai) beserta sarungnya warna Biru dengan panjang -+ 90 (Sembilan puluh) Cm,” jelasnya.
“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang undang Drt. No. 12 THN 1951 Tentang Senpi, Handak dan Sajam,” pungkasnya.