Polres Bangkalan Ringkus 6 Residivis Pelaku Curanmor

- Jurnalis

Selasa, 26 Juli 2022 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: polisi gelandang 6 tersangka residivis pelaku curanmor dari sel tahanan Mapolres Bangkalan.

Caption: polisi gelandang 6 tersangka residivis pelaku curanmor dari sel tahanan Mapolres Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

6 orang residivis pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Bangkalan, ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres setempat.

Keenam residivis tersebut, diantaranya berinisial S (25 th) warga Desa Ketapang Barat, Sampang, inisial MA (23 th) dan inisial H (34 th) keduanya warga Desa Soket Laok, Bangkalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian inisial RA (30 th) dan inisial RO (32 th) keduanya juga warga Desa Masaran, Bangkalan, serta inisial B (45 th) warga Desa Bancang, Tragah, Bangkalan.

Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, dari 6 orang tersebut merupakan residivis curanmor, terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur kaki kananya, karena melawan saat ditangkap.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ringkus 46 Tersangka

“Penangkapan 6 residivis itu, berawal dari laporan masyarakat, kami menindaklanjuti informasi di tiga titik yang kehilangan sepeda motor,” ujar Wiwit kepada awak media, Selasa (26/07/2022).

Menurutnya, setelah dilakukan pengembangan penyidikan, ternyata terungkap komplotan pencuri, yang kerap beraksi dibeberapa Kecamatan di Bangkalan.

“Mengetahui hal itu, Satreskrim Polres Bangkalan langsung bergerak cepat, dan berhasil ungkap kasus curanmor di 6 tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda,” terangnya.

Dijelaskan Wiwit, modus komplotan residivis tersebut, terencana dengan peran dan tugas berbeda-beda. Wiwit menjelaskan, tersangka inisial S bertugas mendampingi inisial MA sebagai pemantau situasi lapangan. 

Baca Juga :  Peduli, Baihaki Munir Bersama SBM Santuni Korban Kebakaran di Karang Penang

Kemudian tersangka inisial RO dan A melakukan curanmor dibeberapa TKP. Hasil curiannya, kemudian diserahkan kepada inisial H dan RA, untuk dijual kepada inisial B sebagai penadah.

“Saat ini, inisial B sudah ditetapkan dan berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bangkalan,” pungkas perwira berpangkat dua melati emas dipundaknya ini.

“Keenam pelaku curanmor tersebut, dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun dan UU Darurat Tahun 1951, ancaman hukuman seumur hidup,” tegasnya.

Berita Terkait

Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek
Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi
Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba
Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba
Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV
Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya
Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara
Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:35 WIB

Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:33 WIB

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:03 WIB

Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba

Selasa, 24 Juni 2025 - 03:25 WIB

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Senin, 23 Juni 2025 - 22:08 WIB

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Berita Terbaru

Caption: didampingi istri, Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono berikan potongan tumpeng kepada anggotanya saat momen Hari Bhayangkara ke-79.

Daerah

Polres Bangkalan Komitmen Layani Masyarakat

Selasa, 1 Jul 2025 - 20:34 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono saat pimpin upacara HUT Bhayangkara ke-79, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Kapolres Sampang: ‘Polri Untuk Masyarakat’

Selasa, 1 Jul 2025 - 18:30 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi sampaikan sambutan saat acara silaturahmi dan haul masyayikh Ponpes Bata-Bata, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Ragam

Bupati Sampang Minta Doa Kiai: ‘Relokasi RSMZ Lancar’

Selasa, 1 Jul 2025 - 12:47 WIB

Captiom: tujuh CPNS baru saat mengikuti apel di halaman kantor Lapas Narkotika Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Tambah Energi Baru

Selasa, 1 Jul 2025 - 07:23 WIB