Camat Robatal Minta Pembayaran Siltap Kades dan Perangkat Via Rekening Bank

- Jurnalis

Rabu, 3 Agustus 2022 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat rapat evaluasi pelayanan bersama Kepala Desa dan BPD se Kecamatan Robatal.

Caption: saat rapat evaluasi pelayanan bersama Kepala Desa dan BPD se Kecamatan Robatal.

Sampang || Rega Media News

Pemerintah Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, membuat terobosan dan inovasi terkait sistem pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) Kepala Desa (Kades) dan Perangkat Desa di wilayahnya, melalui rekening bank.

Himbauan pembayaran Siltap Kades dan Perangkat via rekening tersebut, disampaikan langsung Camat Robatal Achmad Firdaus, dalam rapat evaluasi pelayanan bersama Kades dan BPD se Kecamatan Robatal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir dalam rapat yang diselenggarakan di aula Pendopo Kecamatan setempat, yakni Danramil Robatal Kapten Arh Eko Pristiyanto, Kapolsek Robatal Iptu Bobby Wirawan Wicaksono Elsam.

Selain itu, juga turut dihadiri Sekcam Robatal Samsuri Kasi PMD Moh. Kurdi, Kasi Pemerintahan Moh. Arif dan Pendamping Desa se Kecamatan Robatal.

Baca Juga :  Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Blitar Terkait Raperda Usulan Eksekutif dan RAPBD 2020

Camat Robatal Achmad Firdausi mengatakan, upaya tersebut dilakukan sebagai salah satu wujud implementasi, dalam azaz tata pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel.

“Semua Siltap Kades dan Perangkat Desa di 9 desa diharuskan melalui rekening bank. Namun, saat ini baru ada tiga desa pembayaran Siltapnya dilaksanakan secara non tunai. Yakni, Desa Sawah Tengah, Pandiyangan dan Bapelle. Sedangkan yang lainnya, masih dalam proses,” ujar Achmad Firdausi kepada media ini, Rabu (03/08/2022).

Lebih lanjut, pria yang pernah menjabat sebagai Camat Sokobanah ini menuturkan, karena proses pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) saat ini melalui Bank Sampang, sehingga pembayaran Siltap juga direncanakan melalui rekening Bank Sampang.

Baca Juga :  Sampang Meriah!, Dua Inovasi Hadir di Panggung Budaya Madura

“Proses pembayarannya nanti Bendahara ke Bank dulu mengalokasikan dana masing-masing Siltap Kades dan Perangkatnya sesuai dengan besarannya,” tuturnya.

Achmad Firdausi menambahkan, bahwa tujuan dari inovasi tersebut, agar perangkat desa tidak selalu tanya kapan Siltapnya keluar. Tapi, kalau itu sudah berjalan pihaknya yakin ketika pencairan dana pertriwulan langsung masuk ke rekening masing-masing.

“Pemberlakuan pembayaran Siltap Kades dan Perangkat di Kecamatan Robatal ini masih dalam proses. Diharapkan pada tahun 2023 mendatang semua desa sudah bisa menggunakan via rekening,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:53 WIB

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Berita Terbaru

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB