Camat Robatal Minta Pembayaran Siltap Kades dan Perangkat Via Rekening Bank

- Jurnalis

Rabu, 3 Agustus 2022 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat rapat evaluasi pelayanan bersama Kepala Desa dan BPD se Kecamatan Robatal.

Caption: saat rapat evaluasi pelayanan bersama Kepala Desa dan BPD se Kecamatan Robatal.

Sampang || Rega Media News

Pemerintah Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, membuat terobosan dan inovasi terkait sistem pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) Kepala Desa (Kades) dan Perangkat Desa di wilayahnya, melalui rekening bank.

Himbauan pembayaran Siltap Kades dan Perangkat via rekening tersebut, disampaikan langsung Camat Robatal Achmad Firdaus, dalam rapat evaluasi pelayanan bersama Kades dan BPD se Kecamatan Robatal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir dalam rapat yang diselenggarakan di aula Pendopo Kecamatan setempat, yakni Danramil Robatal Kapten Arh Eko Pristiyanto, Kapolsek Robatal Iptu Bobby Wirawan Wicaksono Elsam.

Selain itu, juga turut dihadiri Sekcam Robatal Samsuri Kasi PMD Moh. Kurdi, Kasi Pemerintahan Moh. Arif dan Pendamping Desa se Kecamatan Robatal.

Baca Juga :  Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW, Ini Pesan Bupati Baddrut Tamam

Camat Robatal Achmad Firdausi mengatakan, upaya tersebut dilakukan sebagai salah satu wujud implementasi, dalam azaz tata pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel.

“Semua Siltap Kades dan Perangkat Desa di 9 desa diharuskan melalui rekening bank. Namun, saat ini baru ada tiga desa pembayaran Siltapnya dilaksanakan secara non tunai. Yakni, Desa Sawah Tengah, Pandiyangan dan Bapelle. Sedangkan yang lainnya, masih dalam proses,” ujar Achmad Firdausi kepada media ini, Rabu (03/08/2022).

Lebih lanjut, pria yang pernah menjabat sebagai Camat Sokobanah ini menuturkan, karena proses pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) saat ini melalui Bank Sampang, sehingga pembayaran Siltap juga direncanakan melalui rekening Bank Sampang.

Baca Juga :  Antisipasi Corona ASPRIM Tunda Acara Pelantikan Dan Raker 2020

“Proses pembayarannya nanti Bendahara ke Bank dulu mengalokasikan dana masing-masing Siltap Kades dan Perangkatnya sesuai dengan besarannya,” tuturnya.

Achmad Firdausi menambahkan, bahwa tujuan dari inovasi tersebut, agar perangkat desa tidak selalu tanya kapan Siltapnya keluar. Tapi, kalau itu sudah berjalan pihaknya yakin ketika pencairan dana pertriwulan langsung masuk ke rekening masing-masing.

“Pemberlakuan pembayaran Siltap Kades dan Perangkat di Kecamatan Robatal ini masih dalam proses. Diharapkan pada tahun 2023 mendatang semua desa sudah bisa menggunakan via rekening,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi
Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan
Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN
Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana
Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:39 WIB

Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:29 WIB

Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:26 WIB

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Desember 2025 - 06:27 WIB

Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN

Senin, 8 Desember 2025 - 21:15 WIB

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Berita Terbaru

Caption: personel BPBD dan Polairud Polres Sampang saat berupaya mengevakuasi mayat misterius yang ditemukan mengapung, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Mayat Misterius Terapung di Perairan Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 14:14 WIB

Caption: Tolak Amir aktivis muda tunjukkan surat tanda terima laporan dari Satreskrim Polres Sumenep, terkait dugaan penyelewengan solar subsidi, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Des 2025 - 21:35 WIB