Camat Robatal Minta Pembayaran Siltap Kades dan Perangkat Via Rekening Bank

- Jurnalis

Rabu, 3 Agustus 2022 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat rapat evaluasi pelayanan bersama Kepala Desa dan BPD se Kecamatan Robatal.

Caption: saat rapat evaluasi pelayanan bersama Kepala Desa dan BPD se Kecamatan Robatal.

Sampang || Rega Media News

Pemerintah Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, membuat terobosan dan inovasi terkait sistem pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) Kepala Desa (Kades) dan Perangkat Desa di wilayahnya, melalui rekening bank.

Himbauan pembayaran Siltap Kades dan Perangkat via rekening tersebut, disampaikan langsung Camat Robatal Achmad Firdaus, dalam rapat evaluasi pelayanan bersama Kades dan BPD se Kecamatan Robatal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir dalam rapat yang diselenggarakan di aula Pendopo Kecamatan setempat, yakni Danramil Robatal Kapten Arh Eko Pristiyanto, Kapolsek Robatal Iptu Bobby Wirawan Wicaksono Elsam.

Selain itu, juga turut dihadiri Sekcam Robatal Samsuri Kasi PMD Moh. Kurdi, Kasi Pemerintahan Moh. Arif dan Pendamping Desa se Kecamatan Robatal.

Baca Juga :  250 KPM di Desa Daleman Sampang Terima BLT-DD Tahap II

Camat Robatal Achmad Firdausi mengatakan, upaya tersebut dilakukan sebagai salah satu wujud implementasi, dalam azaz tata pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel.

“Semua Siltap Kades dan Perangkat Desa di 9 desa diharuskan melalui rekening bank. Namun, saat ini baru ada tiga desa pembayaran Siltapnya dilaksanakan secara non tunai. Yakni, Desa Sawah Tengah, Pandiyangan dan Bapelle. Sedangkan yang lainnya, masih dalam proses,” ujar Achmad Firdausi kepada media ini, Rabu (03/08/2022).

Lebih lanjut, pria yang pernah menjabat sebagai Camat Sokobanah ini menuturkan, karena proses pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) saat ini melalui Bank Sampang, sehingga pembayaran Siltap juga direncanakan melalui rekening Bank Sampang.

Baca Juga :  Kabar Duka, 2 Jama'ah Haji Asal Pamekasan Meninggal Dunia Di Mekkah

“Proses pembayarannya nanti Bendahara ke Bank dulu mengalokasikan dana masing-masing Siltap Kades dan Perangkatnya sesuai dengan besarannya,” tuturnya.

Achmad Firdausi menambahkan, bahwa tujuan dari inovasi tersebut, agar perangkat desa tidak selalu tanya kapan Siltapnya keluar. Tapi, kalau itu sudah berjalan pihaknya yakin ketika pencairan dana pertriwulan langsung masuk ke rekening masing-masing.

“Pemberlakuan pembayaran Siltap Kades dan Perangkat di Kecamatan Robatal ini masih dalam proses. Diharapkan pada tahun 2023 mendatang semua desa sudah bisa menggunakan via rekening,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB