Camat Robatal Minta Pembayaran Siltap Kades dan Perangkat Via Rekening Bank

- Jurnalis

Rabu, 3 Agustus 2022 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat rapat evaluasi pelayanan bersama Kepala Desa dan BPD se Kecamatan Robatal.

Caption: saat rapat evaluasi pelayanan bersama Kepala Desa dan BPD se Kecamatan Robatal.

Sampang || Rega Media News

Pemerintah Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, membuat terobosan dan inovasi terkait sistem pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) Kepala Desa (Kades) dan Perangkat Desa di wilayahnya, melalui rekening bank.

Himbauan pembayaran Siltap Kades dan Perangkat via rekening tersebut, disampaikan langsung Camat Robatal Achmad Firdaus, dalam rapat evaluasi pelayanan bersama Kades dan BPD se Kecamatan Robatal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir dalam rapat yang diselenggarakan di aula Pendopo Kecamatan setempat, yakni Danramil Robatal Kapten Arh Eko Pristiyanto, Kapolsek Robatal Iptu Bobby Wirawan Wicaksono Elsam.

Selain itu, juga turut dihadiri Sekcam Robatal Samsuri Kasi PMD Moh. Kurdi, Kasi Pemerintahan Moh. Arif dan Pendamping Desa se Kecamatan Robatal.

Baca Juga :  Dikeroyok Tetangga, Warga Batuporo Lapor Polres Sampang

Camat Robatal Achmad Firdausi mengatakan, upaya tersebut dilakukan sebagai salah satu wujud implementasi, dalam azaz tata pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel.

“Semua Siltap Kades dan Perangkat Desa di 9 desa diharuskan melalui rekening bank. Namun, saat ini baru ada tiga desa pembayaran Siltapnya dilaksanakan secara non tunai. Yakni, Desa Sawah Tengah, Pandiyangan dan Bapelle. Sedangkan yang lainnya, masih dalam proses,” ujar Achmad Firdausi kepada media ini, Rabu (03/08/2022).

Lebih lanjut, pria yang pernah menjabat sebagai Camat Sokobanah ini menuturkan, karena proses pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) saat ini melalui Bank Sampang, sehingga pembayaran Siltap juga direncanakan melalui rekening Bank Sampang.

Baca Juga :  Ramadhan, Pedagang dan Pengunjung Pasar Sampang Diimbau Waspada Kejahatan

“Proses pembayarannya nanti Bendahara ke Bank dulu mengalokasikan dana masing-masing Siltap Kades dan Perangkatnya sesuai dengan besarannya,” tuturnya.

Achmad Firdausi menambahkan, bahwa tujuan dari inovasi tersebut, agar perangkat desa tidak selalu tanya kapan Siltapnya keluar. Tapi, kalau itu sudah berjalan pihaknya yakin ketika pencairan dana pertriwulan langsung masuk ke rekening masing-masing.

“Pemberlakuan pembayaran Siltap Kades dan Perangkat di Kecamatan Robatal ini masih dalam proses. Diharapkan pada tahun 2023 mendatang semua desa sudah bisa menggunakan via rekening,” pungkasnya.

Berita Terkait

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB