Camat Robatal Minta Pembayaran Siltap Kades dan Perangkat Via Rekening Bank

- Jurnalis

Rabu, 3 Agustus 2022 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat rapat evaluasi pelayanan bersama Kepala Desa dan BPD se Kecamatan Robatal.

Caption: saat rapat evaluasi pelayanan bersama Kepala Desa dan BPD se Kecamatan Robatal.

Sampang || Rega Media News

Pemerintah Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, membuat terobosan dan inovasi terkait sistem pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) Kepala Desa (Kades) dan Perangkat Desa di wilayahnya, melalui rekening bank.

Himbauan pembayaran Siltap Kades dan Perangkat via rekening tersebut, disampaikan langsung Camat Robatal Achmad Firdaus, dalam rapat evaluasi pelayanan bersama Kades dan BPD se Kecamatan Robatal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir dalam rapat yang diselenggarakan di aula Pendopo Kecamatan setempat, yakni Danramil Robatal Kapten Arh Eko Pristiyanto, Kapolsek Robatal Iptu Bobby Wirawan Wicaksono Elsam.

Selain itu, juga turut dihadiri Sekcam Robatal Samsuri Kasi PMD Moh. Kurdi, Kasi Pemerintahan Moh. Arif dan Pendamping Desa se Kecamatan Robatal.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Madura Sosialisasi Program Jamsostek Untuk Sampang - Bangkalan

Camat Robatal Achmad Firdausi mengatakan, upaya tersebut dilakukan sebagai salah satu wujud implementasi, dalam azaz tata pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel.

“Semua Siltap Kades dan Perangkat Desa di 9 desa diharuskan melalui rekening bank. Namun, saat ini baru ada tiga desa pembayaran Siltapnya dilaksanakan secara non tunai. Yakni, Desa Sawah Tengah, Pandiyangan dan Bapelle. Sedangkan yang lainnya, masih dalam proses,” ujar Achmad Firdausi kepada media ini, Rabu (03/08/2022).

Lebih lanjut, pria yang pernah menjabat sebagai Camat Sokobanah ini menuturkan, karena proses pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) saat ini melalui Bank Sampang, sehingga pembayaran Siltap juga direncanakan melalui rekening Bank Sampang.

Baca Juga :  Pemangkasan ADD, AKD Surati Bupati Bangkalan Minta Keadilan

“Proses pembayarannya nanti Bendahara ke Bank dulu mengalokasikan dana masing-masing Siltap Kades dan Perangkatnya sesuai dengan besarannya,” tuturnya.

Achmad Firdausi menambahkan, bahwa tujuan dari inovasi tersebut, agar perangkat desa tidak selalu tanya kapan Siltapnya keluar. Tapi, kalau itu sudah berjalan pihaknya yakin ketika pencairan dana pertriwulan langsung masuk ke rekening masing-masing.

“Pemberlakuan pembayaran Siltap Kades dan Perangkat di Kecamatan Robatal ini masih dalam proses. Diharapkan pada tahun 2023 mendatang semua desa sudah bisa menggunakan via rekening,” pungkasnya.

Berita Terkait

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Kamis, 27 November 2025 - 13:03 WIB

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB