Mitra Pembayaran Iuran, BPJS Ketenagakerjaan Pasang Simbol di Agen BRILink Pamekasan

- Jurnalis

Sabtu, 6 Agustus 2022 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pemasangan banner oleh BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan di agen BRILink.

Caption: pemasangan banner oleh BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan di agen BRILink.

Pamekasan || Rega Media News

BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Pamekasan menyerahkan banner dan poster sebagai simbol akan tempat pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan, kepada agen BRILink di 13 Kecamatan di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Selasa (05/08/2022).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan DB Indra Fitriawan mengatakan, pihaknya akan terus berupaya untuk memberikan layanan lebih dekat kepada peserta BPJAMSOSTEK. Salah satu upaya yang dilakukan, yakni dalam kemudahan pembayaran iuran melalui kanal pembayaran di Agen BRILink

“Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang lebih dekat dengan peserta. Salah satunya, dengan penyerahan banner dan poster kepada Agen BRILink, sebagai tempat pembayaran iuran. Sehingga peserta yang berdomisili dekat dengan Agen BRILink mengetahui adanya layanan kemudahan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan,” kata Indra.

Baca Juga :  Diskominfo Sampang Harap Sosialisasi DBHCHT Bermanfaat Bagi Masyarakat

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Vinca Meitasari menambahkan, keterangan pembayaran iuran melalui agen BRILink sangat mudah. Untuk peserta Bukan Penerima Upah (BPU), cukup datang ke warung atau outlet agen BRILink terdekat dengan menunjukkan KTP atau kartu peserta dan membayar, sesuai dengan nominal iuran yang tertera.

Baca Juga :  Prajurit TNI Kodim 0826 Pamekasan Berduka

Selain itu agen BRILink juga melayani pembayaran iuran, untuk pekerja Penerima Upah (PU). Caranyapun hampir sama, peserta atau pengurus perusahaan cukup membawa kode iuran yang telah didapatkan dan membayar sesuai tagihan.

“Diharapkan dengan adanya layanan ini, bisa mempermudah pekerja. Tidak perlu datang ke kantor-kantor bank, cukup datang ke agen-agen BRILink yang letaknya rata-rata di pemukiman dekat masyarakat sehingga mudah dijangkau,” pungkas Vinca.

Berita Terkait

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan
Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri
Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas
Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!
Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:05 WIB

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:32 WIB

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:40 WIB

Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:02 WIB

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:49 WIB

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, saat sidak pajak di salah satu rumah makan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Des 2025 - 23:05 WIB

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti, (sumber foto: Pandawa PR).

Nasional

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Rabu, 24 Des 2025 - 19:03 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo dan anggota Satreskrim, tunjukkan barang bukti rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Rabu, 24 Des 2025 - 09:44 WIB