Mitra Pembayaran Iuran, BPJS Ketenagakerjaan Pasang Simbol di Agen BRILink Pamekasan

- Jurnalis

Sabtu, 6 Agustus 2022 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pemasangan banner oleh BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan di agen BRILink.

Caption: pemasangan banner oleh BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan di agen BRILink.

Pamekasan || Rega Media News

BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Pamekasan menyerahkan banner dan poster sebagai simbol akan tempat pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan, kepada agen BRILink di 13 Kecamatan di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Selasa (05/08/2022).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan DB Indra Fitriawan mengatakan, pihaknya akan terus berupaya untuk memberikan layanan lebih dekat kepada peserta BPJAMSOSTEK. Salah satu upaya yang dilakukan, yakni dalam kemudahan pembayaran iuran melalui kanal pembayaran di Agen BRILink

“Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang lebih dekat dengan peserta. Salah satunya, dengan penyerahan banner dan poster kepada Agen BRILink, sebagai tempat pembayaran iuran. Sehingga peserta yang berdomisili dekat dengan Agen BRILink mengetahui adanya layanan kemudahan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan,” kata Indra.

Baca Juga :  KPUD Bangkalan Lantik 37 Anggota PPK Tambahan

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Vinca Meitasari menambahkan, keterangan pembayaran iuran melalui agen BRILink sangat mudah. Untuk peserta Bukan Penerima Upah (BPU), cukup datang ke warung atau outlet agen BRILink terdekat dengan menunjukkan KTP atau kartu peserta dan membayar, sesuai dengan nominal iuran yang tertera.

Baca Juga :  Masih Dibawah Umur, Tiga Pengamen Surabaya Nekat Nyabu

Selain itu agen BRILink juga melayani pembayaran iuran, untuk pekerja Penerima Upah (PU). Caranyapun hampir sama, peserta atau pengurus perusahaan cukup membawa kode iuran yang telah didapatkan dan membayar sesuai tagihan.

“Diharapkan dengan adanya layanan ini, bisa mempermudah pekerja. Tidak perlu datang ke kantor-kantor bank, cukup datang ke agen-agen BRILink yang letaknya rata-rata di pemukiman dekat masyarakat sehingga mudah dijangkau,” pungkas Vinca.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB