Daerah  

Polres Sampang Sisir Lokasi Rawan Balap Liar

Caption: personel gabungan Polres Sampang saat patroli di lokasi rawan aksi balap liar.

Sampang || Rega Media News

Selain di wilayah Kecamatan Pangarengan, sejumlah titik lokasi di wilayah Sampang, Madura, Jawa Timur, yang kerap dijadikan aksi balap liar terus disisir petugas Kepolisian Resor (Polres) setempat.

Hal itu, bertujuan untuk mengantisipasi dan upaya pencegahan adanya balap liar yang semakin meresahkan masyarakat, terutama bagi pengguna jalan yang melintas di wilayah Sampang.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, Polres Sampang telah membentuk tim Satgas dalam upaya pencegahan aksi balap liar, dengan melibatkan personel gabungan.

Diantaranya, unit Reskrim, Satlantas, Sabhara, Intelkam, serta Polsek jajaran. Kendati demikian, beberapa waktu lalu berhasil mengamankan puluhan sepeda motor yang berada di lokasi balap liar.

Pantauan awak media, pada Sabtu (06/08/2022) malam, personel gabungan melakukan patroli di sejumlah titik lokasi rawan balap liar, di Jl. Raya Syamsul Arifin, Jl. Raya Desa Taddan dan Jl. Raya Desa Panggung.

Kapolres Sampang AKBP Arman, melalui Kasi Humas Polres setempat Ipda Dody Darmawan mengatakan, beberapa pekan terakhir personel gabungan rutin patroli di sejumlah titik lokasi rawan aksi balap liar.

“Terutama pada saat malam minggu, hingga pagi dini hari, petugas gabungan rutin patroli, untuk mengantisipasi adanya balap liar,” ujar Dody kepada regamedianews.com, Minggu (07/08) pagi.

Dody menghimbau kepada para remaja, agar tidak melakukan aksi balap liar, karena selain mengganggu pengguna jalan, juga membahayakan diri sendiri serta orang lain.

“Terlebih giat patroli petugas gabungan tersebut, dalam upaya Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas). Salah satunya, yang menjadi atensi yakni balap liar,” terang Dody.

Perwira berpangkat satu balok emas dipundaknya tersebut menambahkan, petugas gabungan melaksanakan patroli, dengan menyisir sejumlah lokasi di wilayah Sampang kota, maupun sekitarnya.

“Kendati demikian, jika kedapatan masih ada yang melakukan balap liar, petugas gabungan akan langsung mengamankan kendaraanya ke Mako Polres Sampang,” pungkasnya.