Laporan Penipuan Mandek, Oknum Penyidik Polrestabes Surabaya Diduga Masuk Angin

- Jurnalis

Jumat, 12 Agustus 2022 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: korban dugaan penipuan (Sanari), tunjukkan surat pemanggilan dari Polrestabes Surabaya.

Caption: korban dugaan penipuan (Sanari), tunjukkan surat pemanggilan dari Polrestabes Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Kisah pilu dialami Sanari (60 th) warga Jl. Bulak Banteng Wetan Gang 4, Surabaya, pria berusia lanjut tersebut menjadi korban dugaan penipuan jual beli tanah di Medokan Ayu hingga ratusan juta.

Usut punya usut, pelaku dugaan penipuan terhadap dirinya tidak lain adalah ayah sambung dari menantunya (besan) berinisial IM, warga Jl. Bulak Banteng Madya Gang 3 No.04 Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dihadapan Ketua LSM Abdi Rakyat Nusantara Zainal Abidin dan regamedianews.com, Sanari menceritakan keluh kesahnya, saat dirinya mengadukan kejadian yang menimpanya ke Polrestabes setempat, namun hingga saat ini tidak ada tindak lanjut.

Baca Juga :  Klarifikasi Dugaan Sunat Gaji Perangkat Desa Larlar Belum Rampung

“Tanggal 31 Desember tahun 2021 lalu, saya membuat surat pengaduan ke Polrestabes Surabaya, dan tanggal 11 Februari 2022 saya sama istri dipanggil penyidik berpangkat Aiptu, berinisial AD,” ucap Sanari, Kamis (11/08/2022) sore.

Dalam pemanggilan tersebut, lanjut Sanari, dirinya dimintai keterangan semua perihal perkara yang menimpanya oleh penyidik, serta menunjukkan beberapa bukti kwitansi.

“Sejumlah bukti yang ditunjukkan tersebut, sejak IM meminjam uang dan menjual surat tanah Petok D dilokasi Medokan Ayu yang ternyata milik orang lain,” tandas Sanari.

Baca Juga :  Pilkades di Bangkalan Positif Digelar Bulan Puasa

Setelah sekian lama menunggu hasil pemanggilan, kata Sanari, mendengar IM sudah menutup perkara ke oknum polisi sebesar Rp 20 juta.

“Saya ada bukti rekaman percakapan antara IM (inisial) dengan seseorang di telepon,” cetusnya.

Setelah mendengar keluh kesah korban, Ketua LSM Abdi Rakyat Nusantara Zainal Abidin mencoba konfirmasi ke penyidik Aiptu Arsyad, sesuai nomor telepon yang tertera dalam surat pemanggilan terhadap korban.

“Namun sayangnya, penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya berinisial AD saat dikonfirmasi hingga berita ini dipublikasikan, belum ada jawaban,” pungkas Zainal.

Berita Terkait

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Berita Terbaru

Caption: aksi demo GMNI, Syaifus Suhada' lantang dibarisan depan mendesak Kejari Pamekasan bertindak secara tegas berantas korupsi, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Des 2025 - 19:02 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim (kiri), saat acara Pameran Karya dan Awarding Workshop Revitalisasi Alun-Alun Bangkalan yang diselenggarakan Ikatan Arsitek Indonesia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Des 2025 - 11:26 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polsek Tambelangan, saat menangkap kakek pelaku persetubuhan anak dibawah umur, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Selasa, 9 Des 2025 - 07:23 WIB