Laporan Penipuan Mandek, Oknum Penyidik Polrestabes Surabaya Diduga Masuk Angin

- Jurnalis

Jumat, 12 Agustus 2022 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: korban dugaan penipuan (Sanari), tunjukkan surat pemanggilan dari Polrestabes Surabaya.

Caption: korban dugaan penipuan (Sanari), tunjukkan surat pemanggilan dari Polrestabes Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Kisah pilu dialami Sanari (60 th) warga Jl. Bulak Banteng Wetan Gang 4, Surabaya, pria berusia lanjut tersebut menjadi korban dugaan penipuan jual beli tanah di Medokan Ayu hingga ratusan juta.

Usut punya usut, pelaku dugaan penipuan terhadap dirinya tidak lain adalah ayah sambung dari menantunya (besan) berinisial IM, warga Jl. Bulak Banteng Madya Gang 3 No.04 Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dihadapan Ketua LSM Abdi Rakyat Nusantara Zainal Abidin dan regamedianews.com, Sanari menceritakan keluh kesahnya, saat dirinya mengadukan kejadian yang menimpanya ke Polrestabes setempat, namun hingga saat ini tidak ada tindak lanjut.

Baca Juga :  Aktivis Sampang Laporkan Proyek Diduga Fiktif

“Tanggal 31 Desember tahun 2021 lalu, saya membuat surat pengaduan ke Polrestabes Surabaya, dan tanggal 11 Februari 2022 saya sama istri dipanggil penyidik berpangkat Aiptu, berinisial AD,” ucap Sanari, Kamis (11/08/2022) sore.

Dalam pemanggilan tersebut, lanjut Sanari, dirinya dimintai keterangan semua perihal perkara yang menimpanya oleh penyidik, serta menunjukkan beberapa bukti kwitansi.

“Sejumlah bukti yang ditunjukkan tersebut, sejak IM meminjam uang dan menjual surat tanah Petok D dilokasi Medokan Ayu yang ternyata milik orang lain,” tandas Sanari.

Baca Juga :  Jembatan di Desa Daleman Sampang Ambruk, Akses Warga Terisolir

Setelah sekian lama menunggu hasil pemanggilan, kata Sanari, mendengar IM sudah menutup perkara ke oknum polisi sebesar Rp 20 juta.

“Saya ada bukti rekaman percakapan antara IM (inisial) dengan seseorang di telepon,” cetusnya.

Setelah mendengar keluh kesah korban, Ketua LSM Abdi Rakyat Nusantara Zainal Abidin mencoba konfirmasi ke penyidik Aiptu Arsyad, sesuai nomor telepon yang tertera dalam surat pemanggilan terhadap korban.

“Namun sayangnya, penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya berinisial AD saat dikonfirmasi hingga berita ini dipublikasikan, belum ada jawaban,” pungkas Zainal.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penganiayaan Wakil Ketua DPRD Bangkalan Berujung Damai
Jatanras Sampang Babat Habis Pelaku Rudapaksa
MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan
Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:21 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan Wakil Ketua DPRD Bangkalan Berujung Damai

Jumat, 10 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Jatanras Sampang Babat Habis Pelaku Rudapaksa

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:57 WIB

MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Berita Terbaru

Caption: Wakil Ketua DPRD Bangkalan H. Fatkhurrahman tampak merangkul Ma'ruf, usai penyelesaian laporan di Mapolres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Wakil Ketua DPRD Bangkalan Berujung Damai

Jumat, 10 Okt 2025 - 18:21 WIB

Caption: Inspektorat Kabupaten Bangkalan saat peluncuran dan pemaparan, tentang aplikasi KLIK AKU, (dok. foto istimewa).

Daerah

Inspektorat Bangkalan Buka Klinik Konsultasi Akuntabilitas

Jumat, 10 Okt 2025 - 14:05 WIB

Caption: sejumlah petugas dan warga saat mengevakuasi mayat yang ditemukan di bibir pantai Desa Brenta Pamekasan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Penemuan Mayat Gegerkan Warga Branta Pesisir

Jumat, 10 Okt 2025 - 12:57 WIB

Caption: ilustrasi, Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang menangkap pelaku tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Jatanras Sampang Babat Habis Pelaku Rudapaksa

Jumat, 10 Okt 2025 - 08:07 WIB