Laporan Penipuan Mandek, Oknum Penyidik Polrestabes Surabaya Diduga Masuk Angin

- Jurnalis

Jumat, 12 Agustus 2022 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: korban dugaan penipuan (Sanari), tunjukkan surat pemanggilan dari Polrestabes Surabaya.

Caption: korban dugaan penipuan (Sanari), tunjukkan surat pemanggilan dari Polrestabes Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Kisah pilu dialami Sanari (60 th) warga Jl. Bulak Banteng Wetan Gang 4, Surabaya, pria berusia lanjut tersebut menjadi korban dugaan penipuan jual beli tanah di Medokan Ayu hingga ratusan juta.

Usut punya usut, pelaku dugaan penipuan terhadap dirinya tidak lain adalah ayah sambung dari menantunya (besan) berinisial IM, warga Jl. Bulak Banteng Madya Gang 3 No.04 Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dihadapan Ketua LSM Abdi Rakyat Nusantara Zainal Abidin dan regamedianews.com, Sanari menceritakan keluh kesahnya, saat dirinya mengadukan kejadian yang menimpanya ke Polrestabes setempat, namun hingga saat ini tidak ada tindak lanjut.

Baca Juga :  Bapenda Bangkalan Diminta Usut Tuntas Rumah Makan Tak Taat Pajak

“Tanggal 31 Desember tahun 2021 lalu, saya membuat surat pengaduan ke Polrestabes Surabaya, dan tanggal 11 Februari 2022 saya sama istri dipanggil penyidik berpangkat Aiptu, berinisial AD,” ucap Sanari, Kamis (11/08/2022) sore.

Dalam pemanggilan tersebut, lanjut Sanari, dirinya dimintai keterangan semua perihal perkara yang menimpanya oleh penyidik, serta menunjukkan beberapa bukti kwitansi.

“Sejumlah bukti yang ditunjukkan tersebut, sejak IM meminjam uang dan menjual surat tanah Petok D dilokasi Medokan Ayu yang ternyata milik orang lain,” tandas Sanari.

Baca Juga :  Jadwal Safari Ramadhan Pemkab Sampang Tahun 1444 Hijriyah

Setelah sekian lama menunggu hasil pemanggilan, kata Sanari, mendengar IM sudah menutup perkara ke oknum polisi sebesar Rp 20 juta.

“Saya ada bukti rekaman percakapan antara IM (inisial) dengan seseorang di telepon,” cetusnya.

Setelah mendengar keluh kesah korban, Ketua LSM Abdi Rakyat Nusantara Zainal Abidin mencoba konfirmasi ke penyidik Aiptu Arsyad, sesuai nomor telepon yang tertera dalam surat pemanggilan terhadap korban.

“Namun sayangnya, penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya berinisial AD saat dikonfirmasi hingga berita ini dipublikasikan, belum ada jawaban,” pungkas Zainal.

Berita Terkait

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Berita Terbaru

Caption: mahasiswa terpilih dari berbagai kampus di Jawa Timur, mengikuti apel penerimaan peserta magang di Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 Nov 2025 - 23:03 WIB

Caption: petugas yang tergabung dalam Operasi Zebra Semeru 2025, mengecek kelengkapan dokumen dan kelayakan kendaraan, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan

Senin, 24 Nov 2025 - 12:03 WIB