Laporan Penipuan Mandek, Oknum Penyidik Polrestabes Surabaya Diduga Masuk Angin

- Jurnalis

Jumat, 12 Agustus 2022 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: korban dugaan penipuan (Sanari), tunjukkan surat pemanggilan dari Polrestabes Surabaya.

Caption: korban dugaan penipuan (Sanari), tunjukkan surat pemanggilan dari Polrestabes Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Kisah pilu dialami Sanari (60 th) warga Jl. Bulak Banteng Wetan Gang 4, Surabaya, pria berusia lanjut tersebut menjadi korban dugaan penipuan jual beli tanah di Medokan Ayu hingga ratusan juta.

Usut punya usut, pelaku dugaan penipuan terhadap dirinya tidak lain adalah ayah sambung dari menantunya (besan) berinisial IM, warga Jl. Bulak Banteng Madya Gang 3 No.04 Surabaya.

Dihadapan Ketua LSM Abdi Rakyat Nusantara Zainal Abidin dan regamedianews.com, Sanari menceritakan keluh kesahnya, saat dirinya mengadukan kejadian yang menimpanya ke Polrestabes setempat, namun hingga saat ini tidak ada tindak lanjut.

Baca Juga :  Badan Keuangan Gorut Akan Gelar Bimtek Acounting

“Tanggal 31 Desember tahun 2021 lalu, saya membuat surat pengaduan ke Polrestabes Surabaya, dan tanggal 11 Februari 2022 saya sama istri dipanggil penyidik berpangkat Aiptu, berinisial AD,” ucap Sanari, Kamis (11/08/2022) sore.

Dalam pemanggilan tersebut, lanjut Sanari, dirinya dimintai keterangan semua perihal perkara yang menimpanya oleh penyidik, serta menunjukkan beberapa bukti kwitansi.

“Sejumlah bukti yang ditunjukkan tersebut, sejak IM meminjam uang dan menjual surat tanah Petok D dilokasi Medokan Ayu yang ternyata milik orang lain,” tandas Sanari.

Baca Juga :  Melakukan Penipuan, Salah Satu Oknum PNS Sampang Dilaporkan Ke Polisi

Setelah sekian lama menunggu hasil pemanggilan, kata Sanari, mendengar IM sudah menutup perkara ke oknum polisi sebesar Rp 20 juta.

“Saya ada bukti rekaman percakapan antara IM (inisial) dengan seseorang di telepon,” cetusnya.

Setelah mendengar keluh kesah korban, Ketua LSM Abdi Rakyat Nusantara Zainal Abidin mencoba konfirmasi ke penyidik Aiptu Arsyad, sesuai nomor telepon yang tertera dalam surat pemanggilan terhadap korban.

“Namun sayangnya, penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya berinisial AD saat dikonfirmasi hingga berita ini dipublikasikan, belum ada jawaban,” pungkas Zainal.

Berita Terkait

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB