Kasus Rumah di Kalilom Buram, Pemkot Surabaya Terjunkan Tim Independen

- Jurnalis

Rabu, 24 Agustus 2022 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Tim Independen Pemkot Surabaya saat meninjau rumah di Jl. Kalilom Lor Indah yang diduga tidak memiliki IMB.

Caption: Tim Independen Pemkot Surabaya saat meninjau rumah di Jl. Kalilom Lor Indah yang diduga tidak memiliki IMB.

Surabaya || Rega Media News

Kasus rumah di Jl. Kalilom Lor Indah Gang Seruni milik Moh. Soleh yang rusak akibat pembangunan rumah milik inisial SDM, sejak tahun 2016 silam diduga tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), didatangi petugas gabungan dari Pemerintah Kota Surabaya.

Kedatangan para petugas gabung dari Tim Independen ke rumah Moh. Soleh dan rumah DM tersebut, bertujuan untuk melakukan peninjauan ulang, pada Rabu (24/08/2022) sore.

Petugas gabungan itu, terdiri dari Tim Independen Universitas Kristen Petra Surabaya 3 orang, salah satunya Handoko, DPRKPP Kota Surabaya Saiful, 2 petugas Timsus Satpol PP Kota Surabaya Bagus dan Wahid.

Baca Juga :  Ketua MKKS SMK Bangkalan; Ada Tiga Kriteria Peserta Didik Untuk Bisa Lulus

Dalam peninjauan tersebut, para petugas gabungan melakukan pemeriksaan rumah milik Moh. Soleh yang terlihat rusak parah, serta melakukan pemeriksaan rumah SDM.

Handoko perwakilan dari Universitas Kristen Petra Surabaya mengatakan, kedatangannya bertujuan karena dimintai tolong Pemkot Surabaya (DPRKPP), untuk memediasi dan peninjauan perkara di Jl. Kalilom Lor Indah.

“Untuk hasilnya, kesimpulannya masih belum bisa menjawab dan nanti akan kita akan menyimpulkan dulu dengan pihak Satpol PP Kota Surabaya dan DPRKPP,” ungkap Handoko, saat dikonfirmasi regamedianews.com.

Baca Juga :  Operasi Zebra, Satlantas Polres Sampang Masuk Ke Sekolah

Sementara itu, Saiful perwakilan dari DPRKPP Kota Surabaya mengatakan, kedatangan pihaknya hanya melakukan peninjauan awal.

“Kami hanya meninjau saja, belum menentukan hasilnya seperti apa ?. Nanti tindak lanjut dan hasilnya akan kita kirim ke pihak masing-masing,” ungkapnya.

Sedangkan korban Moh. Soleh, melalui media ini berharap akan ada keadilan dan Dinas terkait menindak tegas inisial SDM.

“Kami hanya meminta keadilan dan rumah milik SDM wajib disegel sepenuhnya secara resmi (Pol PP Line), khususnya Satpol PP Kota Surabaya selaku penegak Perda,” harapnya.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB