Kasus Rumah di Kalilom Buram, Pemkot Surabaya Terjunkan Tim Independen

- Jurnalis

Rabu, 24 Agustus 2022 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Tim Independen Pemkot Surabaya saat meninjau rumah di Jl. Kalilom Lor Indah yang diduga tidak memiliki IMB.

Caption: Tim Independen Pemkot Surabaya saat meninjau rumah di Jl. Kalilom Lor Indah yang diduga tidak memiliki IMB.

Surabaya || Rega Media News

Kasus rumah di Jl. Kalilom Lor Indah Gang Seruni milik Moh. Soleh yang rusak akibat pembangunan rumah milik inisial SDM, sejak tahun 2016 silam diduga tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), didatangi petugas gabungan dari Pemerintah Kota Surabaya.

Kedatangan para petugas gabung dari Tim Independen ke rumah Moh. Soleh dan rumah DM tersebut, bertujuan untuk melakukan peninjauan ulang, pada Rabu (24/08/2022) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas gabungan itu, terdiri dari Tim Independen Universitas Kristen Petra Surabaya 3 orang, salah satunya Handoko, DPRKPP Kota Surabaya Saiful, 2 petugas Timsus Satpol PP Kota Surabaya Bagus dan Wahid.

Baca Juga :  Divisi Hukum Jimad Sakteh Sentil Oknum ASN Tabrak Netralitas

Dalam peninjauan tersebut, para petugas gabungan melakukan pemeriksaan rumah milik Moh. Soleh yang terlihat rusak parah, serta melakukan pemeriksaan rumah SDM.

Handoko perwakilan dari Universitas Kristen Petra Surabaya mengatakan, kedatangannya bertujuan karena dimintai tolong Pemkot Surabaya (DPRKPP), untuk memediasi dan peninjauan perkara di Jl. Kalilom Lor Indah.

“Untuk hasilnya, kesimpulannya masih belum bisa menjawab dan nanti akan kita akan menyimpulkan dulu dengan pihak Satpol PP Kota Surabaya dan DPRKPP,” ungkap Handoko, saat dikonfirmasi regamedianews.com.

Baca Juga :  DPRD Sampang Gelar Paripurna PU Fraksi 5 Raperda dan 2 Inisiatif Serta Jawaban Bupati

Sementara itu, Saiful perwakilan dari DPRKPP Kota Surabaya mengatakan, kedatangan pihaknya hanya melakukan peninjauan awal.

“Kami hanya meninjau saja, belum menentukan hasilnya seperti apa ?. Nanti tindak lanjut dan hasilnya akan kita kirim ke pihak masing-masing,” ungkapnya.

Sedangkan korban Moh. Soleh, melalui media ini berharap akan ada keadilan dan Dinas terkait menindak tegas inisial SDM.

“Kami hanya meminta keadilan dan rumah milik SDM wajib disegel sepenuhnya secara resmi (Pol PP Line), khususnya Satpol PP Kota Surabaya selaku penegak Perda,” harapnya.

Berita Terkait

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Berita Terbaru

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB