Kasus Rumah di Kalilom Buram, Pemkot Surabaya Terjunkan Tim Independen

- Jurnalis

Rabu, 24 Agustus 2022 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Tim Independen Pemkot Surabaya saat meninjau rumah di Jl. Kalilom Lor Indah yang diduga tidak memiliki IMB.

Caption: Tim Independen Pemkot Surabaya saat meninjau rumah di Jl. Kalilom Lor Indah yang diduga tidak memiliki IMB.

Surabaya || Rega Media News

Kasus rumah di Jl. Kalilom Lor Indah Gang Seruni milik Moh. Soleh yang rusak akibat pembangunan rumah milik inisial SDM, sejak tahun 2016 silam diduga tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), didatangi petugas gabungan dari Pemerintah Kota Surabaya.

Kedatangan para petugas gabung dari Tim Independen ke rumah Moh. Soleh dan rumah DM tersebut, bertujuan untuk melakukan peninjauan ulang, pada Rabu (24/08/2022) sore.

Petugas gabungan itu, terdiri dari Tim Independen Universitas Kristen Petra Surabaya 3 orang, salah satunya Handoko, DPRKPP Kota Surabaya Saiful, 2 petugas Timsus Satpol PP Kota Surabaya Bagus dan Wahid.

Baca Juga :  Hari Ini PLN Rayon Sampang Lakukan Penagihan Langsung Ke Pelanggan Yang Nunggak Bayar Listrik

Dalam peninjauan tersebut, para petugas gabungan melakukan pemeriksaan rumah milik Moh. Soleh yang terlihat rusak parah, serta melakukan pemeriksaan rumah SDM.

Handoko perwakilan dari Universitas Kristen Petra Surabaya mengatakan, kedatangannya bertujuan karena dimintai tolong Pemkot Surabaya (DPRKPP), untuk memediasi dan peninjauan perkara di Jl. Kalilom Lor Indah.

“Untuk hasilnya, kesimpulannya masih belum bisa menjawab dan nanti akan kita akan menyimpulkan dulu dengan pihak Satpol PP Kota Surabaya dan DPRKPP,” ungkap Handoko, saat dikonfirmasi regamedianews.com.

Baca Juga :  Tanpa Dukungan Pemkot Cimahi, PSKC Launching Jersey Dengan Konser Band Jamrud

Sementara itu, Saiful perwakilan dari DPRKPP Kota Surabaya mengatakan, kedatangan pihaknya hanya melakukan peninjauan awal.

“Kami hanya meninjau saja, belum menentukan hasilnya seperti apa ?. Nanti tindak lanjut dan hasilnya akan kita kirim ke pihak masing-masing,” ungkapnya.

Sedangkan korban Moh. Soleh, melalui media ini berharap akan ada keadilan dan Dinas terkait menindak tegas inisial SDM.

“Kami hanya meminta keadilan dan rumah milik SDM wajib disegel sepenuhnya secara resmi (Pol PP Line), khususnya Satpol PP Kota Surabaya selaku penegak Perda,” harapnya.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB