Komisi III DPRD Sampang Bakal Monev Hibah Pokmas Provinsi Jatim 2022

- Jurnalis

Kamis, 25 Agustus 2022 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sampang (Mohammad Subhan).

Caption: Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sampang (Mohammad Subhan).

Sampang || Rega Media News

Komisi III DPRD Kabupaten Sampang, dalam waktu dekat berencana akan melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev), terkait program dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2022 yang diberikan kepada Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Sampang.

Ketua Komisi III DPRD Sampang Mohammad Subhan mengatakan, tujuan Monev dana hibah Pokmas tersebut, guna memastikan pelaksanaan berjalan baik dan sesuai dengan ketentuan.

“Kami sudah meminta izin ke UPT PU Bina Marga Provinsi Jatim di Sampang dan di Surabaya, untuk melakukan monev dan pengawasan dana hibah Pokmas tahun anggaran 2022 di Sampang,” ujarnya, Kamis (25/08/2022).

Baca Juga :  Anggota DPR-RI Imron Amin: Empat Pilar Kebangsaan Tiang Negara

Subhan mengungkapkan, pengawasan dan monev proyek pokmas provinsi itu, saat ini masih menunggu data dari pihak Dinas PU Bina Marga Jatim.

“Karena hingga saat ini, dinas terkait masih belum menyerahkan data penerima Pokmas kepada pihaknya,” jelas Subhan kepada regamedianews.com.

Menurutnya, Komisi III DPRD Sampang punya hak untuk melakukan monev dan pengawasan baik itu anggaran dikucurkan provinsi maupun dari pusat.

Baca Juga :  Driver Ojol di Surabaya Nyambi Jadi Pengedar Sabu

“Agenda ini perlu dilakukan. Mengingat, selama ini pengawasan program Pokmas lemah. Akibatnya, banyak pembangunan tidak tepat guna, tepat sasaran dan bahkan tidak bermanfaat untuk masyarakat,” terang politikus partai berlambang Ka’bah ini.

“Apa yang nantinya menjadi temuan di lapangan, hasil Monev tersebut akan diteruskan dan di koordinasikan dengan pihak Pemprov Jatim,” pungkasnya.

Berita Terkait

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Berita Terbaru

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB