Ditangkap, Budak Narkoba Kalimas Surabaya Sebut Nama “Cong”

- Jurnalis

Jumat, 26 Agustus 2022 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolsek Krembangan (AKP Sudaryanto) interogasi dua tersangka kasus narkoba.

Caption: Kapolsek Krembangan (AKP Sudaryanto) interogasi dua tersangka kasus narkoba.

Surabaya || Rega Media News

Petugas Unit Reskrim Polsek Krembangan, berhasil menangkap dua budak narkoba saat pesta didalam kamar kosong, di Jl. Sawah Pulo SR Surabaya, Senin (22/08/2022) siang.

Kedua budak tersebut masing-masing berinisial AH (34 th) dan SA (33 th), keduanya merupakan warga Jl. Kalimas Baru Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Krembangan AKP Sudaryanto mengatakan, kedua pria tersebut ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Krembangan, saat pesta narkoba.

Baca Juga :  Operasi Pekat, Polisi Tangkap Pengedar dan Amankan Ratusan Pil Koplo di Lumajang

“Penangkapan sendiri dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan atas informasi dari masyarakat, tentang peredaran maupun penyalahgunaan narkoba dilokasi,” ucap Sudaryanto, Kamis (25/08).

Saat diinterogasi petugas, lanjutnya, kedua pemuda tersebut mengaku membeli narkoba kepada seorang disebut Cong yang berhasil kabur saat penggrebekan.

Untuk barang bukti yang diamankan berupa, 1 alat hisap sabu (bong) terbuat dari botol air mineral, 3 sedotan warna putih, 1 pipet kasa terdapat bekas kerak sabu dengan berat 1,67 gram dan 1 korek api.

Baca Juga :  Oknum Petugas Amartha Poin Kwandang Dipolisikan

“Kini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman sampaikan sambutan dan arahan, usai melantik sejumlah pimpinan OPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Selasa, 18 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi (baju cokelat), diwawancara awak media usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkracht, (dok. regamedianews).

Daerah

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Selasa, 18 Nov 2025 - 08:59 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB

Caption: pemotongan pita, tanda selesainya dan peresmian project mahasiswa Program Study Sastra Inggris UTM, (dok. foto istimewa).

Daerah

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 Nov 2025 - 14:37 WIB