Ditangkap, Budak Narkoba Kalimas Surabaya Sebut Nama “Cong”

- Jurnalis

Jumat, 26 Agustus 2022 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolsek Krembangan (AKP Sudaryanto) interogasi dua tersangka kasus narkoba.

Caption: Kapolsek Krembangan (AKP Sudaryanto) interogasi dua tersangka kasus narkoba.

Surabaya || Rega Media News

Petugas Unit Reskrim Polsek Krembangan, berhasil menangkap dua budak narkoba saat pesta didalam kamar kosong, di Jl. Sawah Pulo SR Surabaya, Senin (22/08/2022) siang.

Kedua budak tersebut masing-masing berinisial AH (34 th) dan SA (33 th), keduanya merupakan warga Jl. Kalimas Baru Surabaya.

Kapolsek Krembangan AKP Sudaryanto mengatakan, kedua pria tersebut ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Krembangan, saat pesta narkoba.

Baca Juga :  Begini Nasib Sopir Yang Videonya Viral Saat Kejar-kejaran dan Menjatuhkan Polisi

“Penangkapan sendiri dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan atas informasi dari masyarakat, tentang peredaran maupun penyalahgunaan narkoba dilokasi,” ucap Sudaryanto, Kamis (25/08).

Saat diinterogasi petugas, lanjutnya, kedua pemuda tersebut mengaku membeli narkoba kepada seorang disebut Cong yang berhasil kabur saat penggrebekan.

Untuk barang bukti yang diamankan berupa, 1 alat hisap sabu (bong) terbuat dari botol air mineral, 3 sedotan warna putih, 1 pipet kasa terdapat bekas kerak sabu dengan berat 1,67 gram dan 1 korek api.

Baca Juga :  Dua Pemuda Asal Surabaya Diciduk Polisi di Bangkalan Saat Pesta SS

“Kini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB