Ditangkap, Budak Narkoba Kalimas Surabaya Sebut Nama “Cong”

- Jurnalis

Jumat, 26 Agustus 2022 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolsek Krembangan (AKP Sudaryanto) interogasi dua tersangka kasus narkoba.

Caption: Kapolsek Krembangan (AKP Sudaryanto) interogasi dua tersangka kasus narkoba.

Surabaya || Rega Media News

Petugas Unit Reskrim Polsek Krembangan, berhasil menangkap dua budak narkoba saat pesta didalam kamar kosong, di Jl. Sawah Pulo SR Surabaya, Senin (22/08/2022) siang.

Kedua budak tersebut masing-masing berinisial AH (34 th) dan SA (33 th), keduanya merupakan warga Jl. Kalimas Baru Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Krembangan AKP Sudaryanto mengatakan, kedua pria tersebut ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Krembangan, saat pesta narkoba.

Baca Juga :  Peran Media Massa Dalam Komunikasi Politik

“Penangkapan sendiri dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan atas informasi dari masyarakat, tentang peredaran maupun penyalahgunaan narkoba dilokasi,” ucap Sudaryanto, Kamis (25/08).

Saat diinterogasi petugas, lanjutnya, kedua pemuda tersebut mengaku membeli narkoba kepada seorang disebut Cong yang berhasil kabur saat penggrebekan.

Untuk barang bukti yang diamankan berupa, 1 alat hisap sabu (bong) terbuat dari botol air mineral, 3 sedotan warna putih, 1 pipet kasa terdapat bekas kerak sabu dengan berat 1,67 gram dan 1 korek api.

Baca Juga :  Beberapa Tokoh Diprediksi Maju Pilkada Sampang, Ini Kata Pengamat

“Kini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba
Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV
Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya
Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara
Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan
Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan
Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:03 WIB

Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba

Selasa, 24 Juni 2025 - 03:25 WIB

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Senin, 23 Juni 2025 - 22:08 WIB

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Juni 2025 - 12:01 WIB

Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara

Sabtu, 21 Juni 2025 - 07:55 WIB

Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Kantor Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Daerah

BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim

Kamis, 26 Jun 2025 - 16:48 WIB

Caption: tampak sejumlah alat berat beraktivitas di lokasi pertambangan, di Desa Botudulanga Kecamatan Buntulia Kabupaten Pohuwato, (dok. regamedianews).

Daerah

Ketua La Ham Pelototi Pertambangan di Botudulanga

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:12 WIB

Caption: para pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan Polres Pamekasan.

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba

Kamis, 26 Jun 2025 - 11:03 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi saat melantik Direktur - Dewan Pengawas PDAM Trunojoyo dan melantik Dirut - Dirops PT GSM, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Lantik Direktur PDAM dan PT GSM

Rabu, 25 Jun 2025 - 21:14 WIB

Caption: potongan video viral, korban inisial IR tergeletak di sekitar TKP dalam kondisi sudah meninggal dunia, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Pelajar Sampang Ditemukan Tak Bernyawa

Rabu, 25 Jun 2025 - 16:50 WIB