Kasus Oknum Wartawan Minta Uang Tutup Perkara Penipuan Tak Jelas

- Jurnalis

Selasa, 30 Agustus 2022 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Gedung Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Caption: Gedung Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Surabaya || Rega Media New

Kasus oknum wartawan yang meminta sejumlah uang mengatasnamakan polisi terhadap inisial FZ aliyas IM, warga Bulak Banteng Madya, Surabaya, terkait kasus penipuan terhadap korban Sanari warga Bulak Banteng Wetan, masih menjadi buah bibir dikalangan masyarakat.

Pasalnya, hingga saat ini masih belum ada kejelasan mengenai tindak lanjut beredar oknum wartawan meminta sejumlah uang sebesar Rp 20.000.000 mengatasnamakan polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang beredar, pada hari Rabu 24 Agustus 2022 siang, inisial FZ mendatangi Polrestabes Surabaya untuk menghadiri pemanggilan, terkait kasus tersebut.

Sedangkan penyidik Unit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya saat dikonfirmasi wartawan mengenai hasil pemanggilan inisial FZ, hingga berita ini dipubliskan masih belum menjawab.

Baca Juga :  Wartawan Rega Media Terima Piagam Penghargaan Dari Dandim Aceh Selatan

Seperti yang diketahui, seorang pria lansia bernama Sanari warga Bulak Banteng Wetan Gang 4 menjadi korban penggelapan dan penipuan, diduga dilakukan oleh ayah sambung menantunya (besan) melalui pelaku bernama Rizal pada tahun 2020 silam.

Sementara, korban pada bulan Desember 2021 mengirim pengaduan ke Polrestabes Surabaya, dan pada tanggal 11 Februari 2022 diproses.

Saat itu, korban yang buta huruf dan tidak bisa membaca dipanggil penyidik, serta menceritakan kasus yang menimpa terhadap dirinya berkat ulah inisial FZ.

“Saat itu penyidik berkata jika FZ merupakan saksi bisa jadi tersangka. Hal tersebut berdasarkan alur curita saya saat dimintai keterangan. Namun kasusnya masih belum ada tindak lanjutnya,” ucap Sanari.

Baca Juga :  Bandar Sabu di Surabaya Ditangkap

Tidak hanya itu saja, korban juga mempunyai hasil rekaman inisial FZ kepada saudaranya berinisial H, bahwa FZ sudah menutup polisi melalui oknum wartawan berinisial IW Alap-Alap.

Usai ramai dipemberitaan, korban bersama wartawan serta inisial H dimintai keterangan Unit Paminal Polrestabes Surabaya, dan H mengungkapkan semua mengenai FZ yang memberikan uang sebesar Rp 20 juta ke inisial IW, untuk menutup perkara ke polisi, hingga IW menyuruh membuang bukti-bukti mengenai dugaan kasus penipuan FZ kepada korban Sanari.

Berita Terkait

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Berita Terbaru

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB