Kasus Oknum Wartawan Minta Uang Tutup Perkara Penipuan Tak Jelas

- Jurnalis

Selasa, 30 Agustus 2022 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Gedung Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Caption: Gedung Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Surabaya || Rega Media New

Kasus oknum wartawan yang meminta sejumlah uang mengatasnamakan polisi terhadap inisial FZ aliyas IM, warga Bulak Banteng Madya, Surabaya, terkait kasus penipuan terhadap korban Sanari warga Bulak Banteng Wetan, masih menjadi buah bibir dikalangan masyarakat.

Pasalnya, hingga saat ini masih belum ada kejelasan mengenai tindak lanjut beredar oknum wartawan meminta sejumlah uang sebesar Rp 20.000.000 mengatasnamakan polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang beredar, pada hari Rabu 24 Agustus 2022 siang, inisial FZ mendatangi Polrestabes Surabaya untuk menghadiri pemanggilan, terkait kasus tersebut.

Sedangkan penyidik Unit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya saat dikonfirmasi wartawan mengenai hasil pemanggilan inisial FZ, hingga berita ini dipubliskan masih belum menjawab.

Baca Juga :  Ini Tanggapan Jubir Jimad Usai Gugatan Mandat Ditolak

Seperti yang diketahui, seorang pria lansia bernama Sanari warga Bulak Banteng Wetan Gang 4 menjadi korban penggelapan dan penipuan, diduga dilakukan oleh ayah sambung menantunya (besan) melalui pelaku bernama Rizal pada tahun 2020 silam.

Sementara, korban pada bulan Desember 2021 mengirim pengaduan ke Polrestabes Surabaya, dan pada tanggal 11 Februari 2022 diproses.

Saat itu, korban yang buta huruf dan tidak bisa membaca dipanggil penyidik, serta menceritakan kasus yang menimpa terhadap dirinya berkat ulah inisial FZ.

“Saat itu penyidik berkata jika FZ merupakan saksi bisa jadi tersangka. Hal tersebut berdasarkan alur curita saya saat dimintai keterangan. Namun kasusnya masih belum ada tindak lanjutnya,” ucap Sanari.

Baca Juga :  Keterangan Saksi Terdakwa Kasus Pencemaran Dianggap Tak Kredibel

Tidak hanya itu saja, korban juga mempunyai hasil rekaman inisial FZ kepada saudaranya berinisial H, bahwa FZ sudah menutup polisi melalui oknum wartawan berinisial IW Alap-Alap.

Usai ramai dipemberitaan, korban bersama wartawan serta inisial H dimintai keterangan Unit Paminal Polrestabes Surabaya, dan H mengungkapkan semua mengenai FZ yang memberikan uang sebesar Rp 20 juta ke inisial IW, untuk menutup perkara ke polisi, hingga IW menyuruh membuang bukti-bukti mengenai dugaan kasus penipuan FZ kepada korban Sanari.

Berita Terkait

MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan
Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:57 WIB

MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Berita Terbaru

Caption: tahap pengerjaan pembangunan jalan rabat beton di Dusun Angsokah Daya, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 9 Okt 2025 - 22:32 WIB

Caption: anggota Komisi IV DPRD Pamekasan, Rasyid Fansori, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Pamekasan Berharap 2026 UHC Jadi Program Prioritas

Kamis, 9 Okt 2025 - 19:05 WIB

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan, Saifuddin, saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Pamekasan Terapkan UHC Non Prioritas

Kamis, 9 Okt 2025 - 17:32 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sejumlah warga menuntut kejelasan terkait program PTSL, (dok. regamedianews).

Daerah

Program PTSL Desa Pajeruan Mangkrak

Kamis, 9 Okt 2025 - 14:28 WIB