Kasus Oknum Wartawan Minta Uang Tutup Perkara Penipuan Tak Jelas

- Jurnalis

Selasa, 30 Agustus 2022 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Gedung Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Caption: Gedung Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Surabaya || Rega Media New

Kasus oknum wartawan yang meminta sejumlah uang mengatasnamakan polisi terhadap inisial FZ aliyas IM, warga Bulak Banteng Madya, Surabaya, terkait kasus penipuan terhadap korban Sanari warga Bulak Banteng Wetan, masih menjadi buah bibir dikalangan masyarakat.

Pasalnya, hingga saat ini masih belum ada kejelasan mengenai tindak lanjut beredar oknum wartawan meminta sejumlah uang sebesar Rp 20.000.000 mengatasnamakan polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang beredar, pada hari Rabu 24 Agustus 2022 siang, inisial FZ mendatangi Polrestabes Surabaya untuk menghadiri pemanggilan, terkait kasus tersebut.

Sedangkan penyidik Unit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya saat dikonfirmasi wartawan mengenai hasil pemanggilan inisial FZ, hingga berita ini dipubliskan masih belum menjawab.

Baca Juga :  Gelapkan Motor, Dua Pria Surabaya Ditangkap Tim Anti Bandit

Seperti yang diketahui, seorang pria lansia bernama Sanari warga Bulak Banteng Wetan Gang 4 menjadi korban penggelapan dan penipuan, diduga dilakukan oleh ayah sambung menantunya (besan) melalui pelaku bernama Rizal pada tahun 2020 silam.

Sementara, korban pada bulan Desember 2021 mengirim pengaduan ke Polrestabes Surabaya, dan pada tanggal 11 Februari 2022 diproses.

Saat itu, korban yang buta huruf dan tidak bisa membaca dipanggil penyidik, serta menceritakan kasus yang menimpa terhadap dirinya berkat ulah inisial FZ.

“Saat itu penyidik berkata jika FZ merupakan saksi bisa jadi tersangka. Hal tersebut berdasarkan alur curita saya saat dimintai keterangan. Namun kasusnya masih belum ada tindak lanjutnya,” ucap Sanari.

Baca Juga :  Pastikan Mudik Aman, Sopir Bus Terminal Sampang Dites Urine

Tidak hanya itu saja, korban juga mempunyai hasil rekaman inisial FZ kepada saudaranya berinisial H, bahwa FZ sudah menutup polisi melalui oknum wartawan berinisial IW Alap-Alap.

Usai ramai dipemberitaan, korban bersama wartawan serta inisial H dimintai keterangan Unit Paminal Polrestabes Surabaya, dan H mengungkapkan semua mengenai FZ yang memberikan uang sebesar Rp 20 juta ke inisial IW, untuk menutup perkara ke polisi, hingga IW menyuruh membuang bukti-bukti mengenai dugaan kasus penipuan FZ kepada korban Sanari.

Berita Terkait

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok
Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri
Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep
Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:01 WIB

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:30 WIB

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:12 WIB

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan

Berita Terbaru

Caption: petugas Kejaksaan Negeri Pohuwato turut ikut berdonor darah,  (dok. regamedianews).

Daerah

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato

Kamis, 28 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB