Pelaku Penggelapan Motor Wartawan Surabaya Tertangkap

- Jurnalis

Selasa, 30 Agustus 2022 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus penggelapan sepeda motor wartawan saat diamankan di Mapolsek Bubutan Surabaya.

Caption: tersangka kasus penggelapan sepeda motor wartawan saat diamankan di Mapolsek Bubutan Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor milik seorang wartawan media online di Surabaya, berhasil ditangkap petugas Reskrim Polsek Bubutan.

“Pelaku berinisial SR asal Dusun Gendol, Desa Prodo, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan yang indekost di daerah Gempol Surabaya,” ujar Kapolsek Bubutan Kompol Ade Christian Manapa, melalui Kanit Reskrim Ipda Vian Wijaya, Selasa (30/08/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Vian menjelaskan, kejadian tipu gelap yang dialami oleh korban terjadi pada Sabtu, tanggal 21 Mei 2022 sekitar pukul 17.00 WIB di warung kopi Jalan Koblen Kidul Surabaya.

“Kejadian tersebut berawal ketika korban dan pelaku berkenalan melalui media sosial facebook,” ungkap Vian kepada regamedianews.com.

Saat itu, korban yang mencari pekerjaan mendapat tawaran pekerjaan dari pelaku, sebagai kernet bus dengan gaji senilai Rp. 1.050.000 per 2 minggu (7 kali jalan) atau sekali jalan mendapatkan Rp 150.000 plus rokok dan makan.

Baca Juga :  KPUD Bangkalan Lantik PPK Pilkada 2024

Korban yang tertarik akan tawaran pelaku, akhirnya janji bertemu di warkop yang ada di Jalan Koblen Kidul. Setelah berbincang – bincang tentang pekerjaan, pelaku meminjam sepeda motor korban untuk mengambil STNK yang ditilang polisi.

“Tanpa pertimbangan, korban meminjamkan sepeda motor beserta STNK_nya kepada pelaku yang baru saja dikenalnya. Karena tidak kunjung kembali dan tidak dapat dihubungi, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bubutan,” lanjut mantan Kasubnit Resmob Polrestabes Surabaya itu.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan menganalisa hasil rekaman CCTV, pada hari Kamis (25/08/2022), pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolsek guna dilakukan proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Tim Demit Ringkus Pelaku Curanmor Wilayah Sampang

“Pelaku ini cukup licin. Karena berkali – kali dilakukan pengejaran selalu lolos. Tapi Alhamdulillah, akhirnya berhasil kita tangkap ditempat persembunyiannya,” ungkap Vian.

Dari hasil interograsi terhadap pelaku, didapati keterangan, bahwa sepeda motor korban merk Honda Beat Nopol L 3847 GA, sudah dijual kepada seseorang yang baru dikenal di Terminal Probolinggo.

“Kita masih melakukan pencarian terhadap sepeda motor korban dan juga penadahnya. Semoga segera kita dapatkan. Untuk pelaku yang berhasil kita tangkap ini, akan kita jerat dengan Pasal 372 dan atau Pasal 378 KUHP,” pungkas Vian.

Berita Terkait

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Berita Terbaru

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB