Jual Beli Didepan Hotel, Warga Pasuruan Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Kamis, 1 September 2022 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus narkoba (MDFS) dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Pabean Cantikan.

Caption: tersangka kasus narkoba (MDFS) dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Pabean Cantikan.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pria berinisial MDFS, warga Dusun Pilang Kacir, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan, Surabaya, Rabu (24/08/2022) malam lalu.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, pria berusia 23 tahun itu ditangkap didepan hotel Pitstop Jl. Semut Baru, Surabaya, Rabu (24/08/2022) malam, lantaran membawa narkoba jenis sabu.

Baca Juga :  Polisi Ciduk Pelaku Curanmor di Kedungsari

Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan, Iptu Fauzi mengatakan, selain menangkap pelaku berinisial MDFS, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti.

“Diantaranya, 1 klip plastik kecil berisi sabu, berat 0,4 gram beserta pembungkusnya, 1 sepeda motor Honda Scoopy tahun 2021 warna abu-abu, bernopol N-6018-P dan 1 kunci kontak,” terangnya, Kamis (01/09).

Baca Juga :  Dapat Kado Terindah Di Hari Medsos, Ikbas Ucapkan Terima Kasih Pada Polri

Fauzi mengungkapkan, penangkapan sendiri dilakukan usai petugas melakukan penyelidikan atas informasi, sering terjadi jual beli narkoba didepan hotel.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: suasana saat berlangsungnya doa bersama yang digelar Rutan Sampang untuk korban bencana Aceh dan Sumatera, (dok. foto istimewa).

Sosial

Napi Rutan Sampang Doakan Korban Bencana Aceh-Sumatera

Rabu, 31 Des 2025 - 16:36 WIB

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB