Jual Beli Didepan Hotel, Warga Pasuruan Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Kamis, 1 September 2022 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus narkoba (MDFS) dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Pabean Cantikan.

Caption: tersangka kasus narkoba (MDFS) dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Pabean Cantikan.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pria berinisial MDFS, warga Dusun Pilang Kacir, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan, Surabaya, Rabu (24/08/2022) malam lalu.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, pria berusia 23 tahun itu ditangkap didepan hotel Pitstop Jl. Semut Baru, Surabaya, Rabu (24/08/2022) malam, lantaran membawa narkoba jenis sabu.

Baca Juga :  Kasus KDRT Oknum DPRD Jatim Berbau Politik, Pendamping Angkat Tangan

Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan, Iptu Fauzi mengatakan, selain menangkap pelaku berinisial MDFS, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti.

“Diantaranya, 1 klip plastik kecil berisi sabu, berat 0,4 gram beserta pembungkusnya, 1 sepeda motor Honda Scoopy tahun 2021 warna abu-abu, bernopol N-6018-P dan 1 kunci kontak,” terangnya, Kamis (01/09).

Baca Juga :  LPP: Waspada, KPPS Siluman Berpotensi Rugikan Negara

Fauzi mengungkapkan, penangkapan sendiri dilakukan usai petugas melakukan penyelidikan atas informasi, sering terjadi jual beli narkoba didepan hotel.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB