Sumenep || Rega Media News
BPJS Ketenagakerjaan Sumenep melakukan sosiaslisasi BPJS Ketenagakerjaan kepada takmir masjid dan marbot masjid di Gedung Workshop MAN Sumenep
Kegiatan tersebut merupakan salah satu sinergi BPJS ketenagakerjaan dengan (Dewan Masjid Indonesia) Kabupaten Sumenep
Kepala BPJS ketenagakerjaan Sumenep, Ihsan memberikan keterangan bahwa sebanyak 541 imam masjid di Sumenep telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
“Dengan penyerahan simbolis kartu kepesertaan ini, sebanyak 541 imam masjid di Sumenep terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan”, ujar Ihsan
Perlindungan jamian sosial untuk imam masjid masuk dalam kategori Bukan Penerima Upah (BPU) dengan iuran hanya sebesar Rp16.800,- saja, mendapatkan 2 program perlindungan jaminan sosial, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)
Apabila mengalami kecelakaan yang diakibatkan dari risiko pekerjaannya, seluruh biaya tindakan medis akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Jika kecelakaan kerja mengakibatkan peserta meninggal dunia, santunan untuk ahli warisnya mendapatkan Rp 42 juta. Selain itu, ada beasiswa untuk dua anak almarhum mulai dari TK sampai Perguruan Tinggi yang totalnya bisa mencapai Rp174 juta jika peserta telah memiliki masa iur minimal 3 tahun. Beasiswa ini diberikan pertahun sesuai jenjang pendidikan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura menambahkan keterangan bahwa pihaknya akan terus berupaya mewujudkan universal coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah kerjanya
“Sebelumnya kami juga telah bersinergi dengan DMI Kaupaten Pamekasan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepadal imam masjid di Kabupaten Pamekasan, Kami terus berupaya dalam mewujudkan universal coverage perlindungan jaminan sosial ketenagkerjaan bagi para pekerja di wilayah Madura”, ujar Vinca, Kamis 01/09/2022.