Pemuda Dukuh Pakis Mendekam di Hotel Prodeo Polrestabes Surabaya

- Jurnalis

Rabu, 7 September 2022 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: polisi tunjukkan tersangka kasus narkoba inisial (WY) dan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.

Caption: polisi tunjukkan tersangka kasus narkoba inisial (WY) dan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pemuda berinsial WY (30 th), asal warga Dukuh Pakis, Surabaya, terpaksa ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, pada hari Kamis (04/04/2022) malam lalu.

Pasalnya, pemuda yang berprofesi sebagai pekerja kuli bangunan tersebut, kedapatan mempunyai 5 gram lebih narkoba jenis sabu didalam rumahnya. Akibatnya, kini harus mendekam di hotel prodeo Mako Polresta setempat.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, tersangka ditangkap lantaran diduga sebagai pengedar. Pasalnya, dalam penangkapan ditemukan barang bukti 5 gram lebih sabu-sabu.

“Kepada petugas, tersangka mengaku membeli narkoba dari saudara PR (DPO) sebesar Rp 4,5 juta dan akan diedarkan kembali,” ucap Daniel Marunduri kepada regamedianews.com, Rabu (07/09) siang.

Lanjut Daniel, tersangka juga mengaku, dari pembelian narkoba sebesar Rp 4,5 juta, dirinya masih mengasih DP ke bandar sebesar Rp 1 juta dan sisanya dibayar usai barangnya (sabu) laku.

Baca Juga :  Copet Hp Asal Ketapang Sampang Ditangkap Warga

“Selain mengamankan 5 gram barang bukti sabu-sabu, petugas juga mengamankan 2 pipet kaca, 2 korek api gas dan 1 alat hisap (bong),” terangnya.

“Kini tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan bandarnya masih dilakukan pengejaran,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu
TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:41 WIB

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Berita Terbaru

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi - Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Jumat, 8 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB