Pemuda Dukuh Pakis Mendekam di Hotel Prodeo Polrestabes Surabaya

- Jurnalis

Rabu, 7 September 2022 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: polisi tunjukkan tersangka kasus narkoba inisial (WY) dan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.

Caption: polisi tunjukkan tersangka kasus narkoba inisial (WY) dan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pemuda berinsial WY (30 th), asal warga Dukuh Pakis, Surabaya, terpaksa ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, pada hari Kamis (04/04/2022) malam lalu.

Pasalnya, pemuda yang berprofesi sebagai pekerja kuli bangunan tersebut, kedapatan mempunyai 5 gram lebih narkoba jenis sabu didalam rumahnya. Akibatnya, kini harus mendekam di hotel prodeo Mako Polresta setempat.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, tersangka ditangkap lantaran diduga sebagai pengedar. Pasalnya, dalam penangkapan ditemukan barang bukti 5 gram lebih sabu-sabu.

Baca Juga :  Dimintai Tebusan, Terduga Pelaku Narkoba di Sidoarjo Dilepas

“Kepada petugas, tersangka mengaku membeli narkoba dari saudara PR (DPO) sebesar Rp 4,5 juta dan akan diedarkan kembali,” ucap Daniel Marunduri kepada regamedianews.com, Rabu (07/09) siang.

Lanjut Daniel, tersangka juga mengaku, dari pembelian narkoba sebesar Rp 4,5 juta, dirinya masih mengasih DP ke bandar sebesar Rp 1 juta dan sisanya dibayar usai barangnya (sabu) laku.

Baca Juga :  Maling Asal Sampang Gagal Curi Sepeda Pancal

“Selain mengamankan 5 gram barang bukti sabu-sabu, petugas juga mengamankan 2 pipet kaca, 2 korek api gas dan 1 alat hisap (bong),” terangnya.

“Kini tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan bandarnya masih dilakukan pengejaran,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Polres Bangkalan Ciduk Komplotan Maling Motor
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:53 WIB

Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati

Berita Terbaru

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB

Caption: Petugas Rutan Sampang didampingi TNI-Polri, saat memberikan pembinaan kepada para narapidana (napi).

Daerah

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Caption: David Ahmad aktivis Gorontalo Utara saat berorasi ketika aksi demonstrasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB