Pemuda Dukuh Pakis Mendekam di Hotel Prodeo Polrestabes Surabaya

- Jurnalis

Rabu, 7 September 2022 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: polisi tunjukkan tersangka kasus narkoba inisial (WY) dan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.

Caption: polisi tunjukkan tersangka kasus narkoba inisial (WY) dan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pemuda berinsial WY (30 th), asal warga Dukuh Pakis, Surabaya, terpaksa ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, pada hari Kamis (04/04/2022) malam lalu.

Pasalnya, pemuda yang berprofesi sebagai pekerja kuli bangunan tersebut, kedapatan mempunyai 5 gram lebih narkoba jenis sabu didalam rumahnya. Akibatnya, kini harus mendekam di hotel prodeo Mako Polresta setempat.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, tersangka ditangkap lantaran diduga sebagai pengedar. Pasalnya, dalam penangkapan ditemukan barang bukti 5 gram lebih sabu-sabu.

“Kepada petugas, tersangka mengaku membeli narkoba dari saudara PR (DPO) sebesar Rp 4,5 juta dan akan diedarkan kembali,” ucap Daniel Marunduri kepada regamedianews.com, Rabu (07/09) siang.

Lanjut Daniel, tersangka juga mengaku, dari pembelian narkoba sebesar Rp 4,5 juta, dirinya masih mengasih DP ke bandar sebesar Rp 1 juta dan sisanya dibayar usai barangnya (sabu) laku.

Baca Juga :  Resmi Jadi TSK Kasus Judi, Oknum Anggota DPRD Gorontalo AR Ditahan

“Selain mengamankan 5 gram barang bukti sabu-sabu, petugas juga mengamankan 2 pipet kaca, 2 korek api gas dan 1 alat hisap (bong),” terangnya.

“Kini tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan bandarnya masih dilakukan pengejaran,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menerima piagam penghargan kabupaten terbaik dalam penerapan keterbukaan informasi publik, (dok. Kursi, Rega Media).

Daerah

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Minggu, 30 Nov 2025 - 12:02 WIB

Caption: Personel BPBD Sampang bersama nelayan, berupaya mengevakuasi kapal slerek yang tenggelam di perairan laut Camplong, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:02 WIB

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Sabtu, 29 Nov 2025 - 09:09 WIB