Perkosa Remaja Surabaya, Penjual Pentol Asal Malang Berujung Dipenjara

- Jurnalis

Sabtu, 10 September 2022 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus pencabulan inisial (AI) dan barang buktinya diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Caption: tersangka kasus pencabulan inisial (AI) dan barang buktinya diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Dugaan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan pada anak dibawah umur pada hari Jum’at 17 Juni 2022 lalu, berhasil diungkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas menetapkan seorang tersangka berinisial AI (34 th) warga Srikoyo, Malang, atau kos di Jalan Tambak Asri Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka terbukti melakukan pencabulan terhadap korban yang masih berusia 15 tahun pada beberapa bulan lalu,” ucap Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arif Rizal Wicaksana.

Baca Juga :  Teka Teki Pembunuhan Janda di Sampang Mulai Terkuak

Lanjut Arif, kejadian naas tersebut terjadi ketika korban sedang membeli pentol ke tempat kos tersangka.

“Saat itu, tersangka langsung menarik korban kedalam kamar kosnya, selanjutnya memaksa korban melayani selayaknya hubungan suami istri, dan tersangka berjanji akan bertanggung jawab jika ada sesuatu,” terangnya.

Setelah kejadian itu, lanjut Arif, ibu korban melihat Instagram korban yang di DM tersangka dan mengajak berhubungan intim lagi. Selanjutnya, korban diajak melaporkan kejadian tersebut ke RT dan RW setempat, serta menyerahkan tersangka ke Polsek Krembangan Surabaya.

“Usai diserahkan ke Polsek Krembangan, oleh petugas Unit Reskrim Polsek Krembangan dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” jelasnya.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ringkus Sindikat Upal

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, VER, 1 baju longdress warna pink motif polkadot putih, 1 celana legging warna hitam, 1 jilbab warna hitam, 1 celana dalam pink dan 1 bra warna putih.

“Berdasarkan bukti-bukti dan saksi-saksi yang ada, tersangka dijerat dengan pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,” ungkapnya.

Berita Terkait

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terbaru

Caption: sejumlah 'Pemuda Melek Hukum dan Keadilan' ditemui awak media usai audiensi di Mapolres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Jumat, 12 Des 2025 - 12:31 WIB

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB