Akibat Sabu, Warga Tandes Surabaya Digiring Ke Sel Tahanan

- Jurnalis

Minggu, 11 September 2022 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus narkoba inisial (ES) saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

Caption: tersangka kasus narkoba inisial (ES) saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

Surabaya || Rega Media News

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Traffic Light, Jalan Demak Surabaya, Senin (05/09/2022) malam.

Penangkapan tersebut sekira pukul 21.00 Wib, dan pelaku yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka berinisial ES (48 th), warga Jalan Tandes Lor Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menangkap pelaku inisial ES, petugas juga mengamankan barang bukti 1 poket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 0,24 gram dan celana jeans.

Baca Juga :  GEREBEK PENADAH CURANMOR,POLISI TEMUKAN BOM DAN PISTOL

Kasat Narkoba AKP Hendro Utaryo mengatakan, tersangka ditangkap lantaran membawa narkoba yang disimpan didalam celana jeansnya.

“Penangkap tersebut berhasil dilakukan setelah petugas melakukan lidik, atas informasi adanya seorang pria membawa narkoba,” ucap Hendro Utaryo, Minggu (11/09).

Setelah tidak lama melakukan lidik, lanjutnya, petugas melihat pelaku saat menunggu lampu merah di Jalan Demak. Sehingga diberhentikan dan dilakukan penggeledahan.

Baca Juga :  UTM Mulai Buka Pendaftaran Bakal Calon Rektor Periode 2022-2026

Ketika di geledah didalam saku celana, ditemukan 1 poket narkoba. Selanjutnya tersangka beserta barang buktinya dibawa ke Mako Polres, guna diproses lanjut.

“Kini tersangka berada di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkapnya.

Berita Terkait

Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan
Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu
TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 18:06 WIB

Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:41 WIB

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

Sabtu, 9 Agu 2025 - 18:06 WIB

Caption: Humas Rutan Kelas IIB Sampang (Panca Agung Laksono), saat memberikan arahan kepada para narapidana, dalam kegiatan kerohanian.

Daerah

HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi

Sabtu, 9 Agu 2025 - 15:32 WIB

Caption: berlangsungnya workshop Program Pemberdayaan Masyarakat Oleh Masyarakat (PMM) bagi mahasiswa Universitas Islam Madura (UIM).

Daerah

Mahasiswa UIM Dibekali Keterampilan Usaha dan Digital

Sabtu, 9 Agu 2025 - 10:16 WIB

Caption: Satlantas Polres Sampang saat gelar Operasi Patuh Semeru 2025 di Jl.Jaksa Agung Suprapto, (dok. Polantas Sampang).

Peristiwa

Jumlah Laka Lantas di Sampang Merosot

Sabtu, 9 Agu 2025 - 07:24 WIB

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB