Kapolres Sampang Tegaskan 68 Bintara Remaja Hindari Pelanggaran Disiplin

- Jurnalis

Kamis, 22 September 2022 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Sampang menyiramkan air bunga kepada perwakilan 68 personel bintara remaja.

Caption: Kapolres Sampang menyiramkan air bunga kepada perwakilan 68 personel bintara remaja.

Sampang || Rega Media News

Dipimpin langsung Kapolres Sampang AKBP Arman, penerimaan 68 personel bintara remaja angkatan ke 50 tahun 2022, ke Mako Polres Sampang disambut hangat para Pejabat Utama (PJU) Polres setempat.

Penerimaan 68 personel bintara remaja tersebut, dilaksanakan di halaman Mako Polres Sampang, Kamis (22/09/2022) pagi. Sebelum menyampaikan arahannya AKBP Arman menyiramkan air bunga di kepala perwakilan bintara remaja.

Dalam arahannya, AKBP Arman menjelaskan kepada seluruh peserta apel, sebelum masuk menjadi anggota Polres Sampang, 68 personel bintara remaja telah melaksanakan kedinasan di Direktorat Samapta Polda Jatim.

Baca Juga :  DPR Imbau Warga Pamekasan Tak Takut Kembalikan Rastra Berkualitas Jelek

“Saya atas nama pimpinan Polres Sampang mengucapkan selamat datang dan selamat berkarya di Polres Sampang,” ucap polisi berpangkat dua melati emas dipundaknya ini.

Ia juga menyampaikan, seluruh bintara remaja sebelum masuk ke fungsi Samapta akan di tampung di Bag SDM, sebagai bintara staf SDM Polres Sampang, dengan didampingi supervisor dan mentor untuk mengarahkan bintara remaja.

Baca Juga :  Pengedar Buat Resah Warga Karang Menjangan Ditangkap

“Saya berharap bintara remaja menjadi ujung tombak disiplin Polri khususnya Polres Sampang. Tunjukkan dedikasi dan loyalitas tinggi kepada institusi Polri dengan melaksanakan fungsi Kepolisian,” tegas Arman.

Ia juga menegaskan, hindari pelanggaran disiplin, etik bahkan pelanggaran pidana yang dapat menurunkan harkat dan martabat Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta berikan pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara.

Berita Terkait

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB