Warga Ingin Proyek Peningkatan Jalan di Perum Barisan Sampang Bisa Atasi Banjir

- Jurnalis

Jumat, 23 September 2022 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak sejumlah kendaraan melintas di sekitar proyek peningkatan jalan di Jl. Barisan Indah, Sampang.

Caption: tampak sejumlah kendaraan melintas di sekitar proyek peningkatan jalan di Jl. Barisan Indah, Sampang.

Sampang || Rega Media News

Proyek peningkatan jalan lingkungan di Jl. Barisan Indah, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, diharapkan menjadi salah satu solusi mengatasi banjir saat musim hujan.

Karena selama musim hujan, akses jalan wilayah perumahan tersebut, kerap tergenang banjir bahkan masuk ke rumah-rumah warga, terlebih saat intensitas hujan tinggi.

“Berharap proyek yang dibiayai dari APBD Sampang senilai Rp 742 juta tahun 2022 ini, menjadi solusi untuk mengatasi banjir yang sering terjadi di kawasan Barisan Indah,” ungkap Agus warga setempat, Jumat (23/09/2022).

Baca Juga :  Ngatiyana: Terkendala Anggaran, Pramuka Kwartir Kota Cimahi Jangan Berhenti

Agus juga mengatakan, proyek tersebut sudah lama dinantikan warga untuk mengatasi dan mengendalikan banjir, karena akibat banjir badan jalan banyak yang rusak.

Namun kendati demikian, kualitas proyek ini harus benar-benar diperhatikan oleh Dinas terkait. Yakni, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Sampang.

“Hal itu, agar pihak pelaksana/rekanan melaksanakan kegiatan proyek tersebut tidak asal jadi, dan sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB),” pungkasnya.

Baca Juga :  Masa Covid-19, Program Pencegahan Stunting Posyandu di Sampang Ditiadakan

Sementara Kabid Perumahan dan Pertanahan DPRKP Kabupaten Sampang Roy Abdul Rokib belum bisa dikonfirmasi, terkait hal tersebut walaupun beberapa kali dihubungi melalui jejaring teleponnya.

Sekedar diketahui, saat ini proyek peningkatan jalan lingkungan (paket II) Jl. Barisan Indah, dikerjakan oleh CV. Aman Karya dengan nilai kontrak Rp. 742.753.549,46 bersumber dari APBD Sampang tahun 2022.

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC
Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan
Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas
Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan
Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif
BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang
SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”
IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:37 WIB

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:49 WIB

Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:23 WIB

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:03 WIB

Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:25 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang

Berita Terbaru

Caption: tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadilah Helmi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Jumat, 23 Jan 2026 - 19:09 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Wibowo, didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama dan Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Jumat, 23 Jan 2026 - 16:06 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH.Kholilurrahman pose bersama pengusahan dan pihak BPJS Ketenagakerjaan di Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Jumat, 23 Jan 2026 - 13:37 WIB

Caption: pose dengan Bupati H.Slamet Junaidi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang Nor Alam tunjukkan SK, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

Jumat, 23 Jan 2026 - 11:49 WIB