Warga Ingin Proyek Peningkatan Jalan di Perum Barisan Sampang Bisa Atasi Banjir

- Jurnalis

Jumat, 23 September 2022 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak sejumlah kendaraan melintas di sekitar proyek peningkatan jalan di Jl. Barisan Indah, Sampang.

Caption: tampak sejumlah kendaraan melintas di sekitar proyek peningkatan jalan di Jl. Barisan Indah, Sampang.

Sampang || Rega Media News

Proyek peningkatan jalan lingkungan di Jl. Barisan Indah, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, diharapkan menjadi salah satu solusi mengatasi banjir saat musim hujan.

Karena selama musim hujan, akses jalan wilayah perumahan tersebut, kerap tergenang banjir bahkan masuk ke rumah-rumah warga, terlebih saat intensitas hujan tinggi.

“Berharap proyek yang dibiayai dari APBD Sampang senilai Rp 742 juta tahun 2022 ini, menjadi solusi untuk mengatasi banjir yang sering terjadi di kawasan Barisan Indah,” ungkap Agus warga setempat, Jumat (23/09/2022).

Baca Juga :  Muhasabbah Akhir Tahun 2021, Bapera Gorontalo Berbagi

Agus juga mengatakan, proyek tersebut sudah lama dinantikan warga untuk mengatasi dan mengendalikan banjir, karena akibat banjir badan jalan banyak yang rusak.

Namun kendati demikian, kualitas proyek ini harus benar-benar diperhatikan oleh Dinas terkait. Yakni, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Sampang.

“Hal itu, agar pihak pelaksana/rekanan melaksanakan kegiatan proyek tersebut tidak asal jadi, dan sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB),” pungkasnya.

Baca Juga :  P2KD Rapa Laok Bakal Seleksi 8 Bacakades Menjadi 5 Cakades

Sementara Kabid Perumahan dan Pertanahan DPRKP Kabupaten Sampang Roy Abdul Rokib belum bisa dikonfirmasi, terkait hal tersebut walaupun beberapa kali dihubungi melalui jejaring teleponnya.

Sekedar diketahui, saat ini proyek peningkatan jalan lingkungan (paket II) Jl. Barisan Indah, dikerjakan oleh CV. Aman Karya dengan nilai kontrak Rp. 742.753.549,46 bersumber dari APBD Sampang tahun 2022.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB