Pengedar Pil Double L di Ploso Surabaya Ditangkap

- Jurnalis

Sabtu, 24 September 2022 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: polisi amankan tersangka AR kasus narkotika dan barang buktinya. (Doc: Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak).

Caption: polisi amankan tersangka AR kasus narkotika dan barang buktinya. (Doc: Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak).

Surabaya || Rega Media News

Seorang pemuda berinisial AR (24 th), warga Jl. Ploso Surabaya, terpaksa ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin (12/09/2022) lalu.

“AR diduga sebagai pengedar narkotika jenis pil double L,” ujar Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo, Sabtu (24/09) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menangkap tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, bungkus obat mata didalamnya terdapat obat jenis tablet warna putih berlogo LL sebanyak 286 butir.

Baca Juga :  Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung

“Selain itu, juga mengamankan 1 Hp merk VIVO warna hitam kombinasi biru muda dengan sim card Indosat,” imbuh perwira berpangkat tiga balok emas dipundaknya.

Hendro mengungkapkan, tersangka ditangkap usai petugas melakukan penyelidikan atas informasi dari masyarakat, tentang adanya peredaran pil double L tanpa ijin edar.

“Setelah tidak lama melakukan penyelidikan, petugas langsung melakukan penggrebekan didalam rumah dan berhasil menangkap tersangka beserta barang buktinya,” ucap Hendro.

Baca Juga :  Polres Sampang Gagalkan Penyelundupan Pupuk Bersubsidi

Kepada petugas, lanjutnya, tersangka mengaku mendapat barang dari temannya berinisial A. Selanjutnya tersangka beserta barang buktinya dibawa ke Mapolres guna dilakukan proses lanjut.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka dijerat dengan Pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) dan Pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,” tegas Hendro.

Berita Terkait

Uang Hajatan Warga Sampang Digasak Maling
Viral Maling di Sampang, Ternyata ODGJ
Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba
Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan
Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO
Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih
Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 10:08 WIB

Uang Hajatan Warga Sampang Digasak Maling

Jumat, 19 September 2025 - 11:59 WIB

Viral Maling di Sampang, Ternyata ODGJ

Rabu, 17 September 2025 - 17:46 WIB

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba

Rabu, 17 September 2025 - 10:08 WIB

Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²

Selasa, 16 September 2025 - 18:02 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: petugas kesehatan tengah melakukan pendataan dan skrining terhadap warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan Napi

Senin, 22 Sep 2025 - 22:20 WIB

Caption: Pemilik Perusahaan Rokok Ayunda, Bambang Budianto, saat ditemui dan diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemilik PR Ayunda Difitnah Nikahi Mantan Menantu

Senin, 22 Sep 2025 - 21:22 WIB

Caption: korban pencurian uang dalam jok motor, tunjukkan surat tanda terima laporan polisi didepan Mako Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Uang Hajatan Warga Sampang Digasak Maling

Senin, 22 Sep 2025 - 10:08 WIB

Caption: Pejabat Pemkab Sampang, saat hadiri audiensi dan koordinasi di Gedung KPK RI, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Perkuat Komitmen Cegah Korupsi

Minggu, 21 Sep 2025 - 16:06 WIB

Caption: Samsuri, tunjukkan surat tanda terima laporan polisi perihal kehilangan BPKB, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Kehilangan BPKB, Samsuri Lapor Polres Sampang

Minggu, 21 Sep 2025 - 11:47 WIB