Pengedar Pil Double L di Ploso Surabaya Ditangkap

- Jurnalis

Sabtu, 24 September 2022 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: polisi amankan tersangka AR kasus narkotika dan barang buktinya. (Doc: Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak).

Caption: polisi amankan tersangka AR kasus narkotika dan barang buktinya. (Doc: Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak).

Surabaya || Rega Media News

Seorang pemuda berinisial AR (24 th), warga Jl. Ploso Surabaya, terpaksa ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin (12/09/2022) lalu.

“AR diduga sebagai pengedar narkotika jenis pil double L,” ujar Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo, Sabtu (24/09) pagi.

Selain menangkap tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, bungkus obat mata didalamnya terdapat obat jenis tablet warna putih berlogo LL sebanyak 286 butir.

Baca Juga :  Hendak Bawa Kabur Motor Milik Warga Robatal, Pria Ini Digelandang Polsek Jrengik

“Selain itu, juga mengamankan 1 Hp merk VIVO warna hitam kombinasi biru muda dengan sim card Indosat,” imbuh perwira berpangkat tiga balok emas dipundaknya.

Hendro mengungkapkan, tersangka ditangkap usai petugas melakukan penyelidikan atas informasi dari masyarakat, tentang adanya peredaran pil double L tanpa ijin edar.

“Setelah tidak lama melakukan penyelidikan, petugas langsung melakukan penggrebekan didalam rumah dan berhasil menangkap tersangka beserta barang buktinya,” ucap Hendro.

Baca Juga :  Polisi tetapkan 2 tersangka terkait OTT di Dinkes Sampang

Kepada petugas, lanjutnya, tersangka mengaku mendapat barang dari temannya berinisial A. Selanjutnya tersangka beserta barang buktinya dibawa ke Mapolres guna dilakukan proses lanjut.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka dijerat dengan Pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) dan Pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,” tegas Hendro.

Berita Terkait

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV
Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya
Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara
Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan
Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan
Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan
Pelapor Video Hoax Bupati Sampang Diperiksa Polisi

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 03:25 WIB

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Senin, 23 Juni 2025 - 22:08 WIB

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Juni 2025 - 12:01 WIB

Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara

Sabtu, 21 Juni 2025 - 07:55 WIB

Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:18 WIB

Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan pose bersama usai penandatanganan kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka Pamekasan dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif

Selasa, 24 Jun 2025 - 15:33 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono pimpin serah terima jabatan Wakapolres dan Kasat Intelkam, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi

Selasa, 24 Jun 2025 - 10:28 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan tanda tangani surat kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama

Selasa, 24 Jun 2025 - 09:10 WIB

Caption: potongan video cctv masjid, tampak pria berpakaian switer dan bersarung mencoba melakukan pencurian sepeda motor.

Hukum&Kriminal

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Selasa, 24 Jun 2025 - 03:25 WIB

Caption: tersangka pembunuhan inisial RF, saat dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Bangkalan.

Hukum&Kriminal

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Jun 2025 - 22:08 WIB