Korban Terdampak Rumah Kalilom Disegel, Desak IMB Dicabut

- Jurnalis

Selasa, 4 Oktober 2022 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Moh Soleh korban terdampak tuding stiker segel yang terpasang di rumah Jl. Kalilom Lor Indah, Surabaya, (Doc: Basori/RMN).

Caption: Moh Soleh korban terdampak tuding stiker segel yang terpasang di rumah Jl. Kalilom Lor Indah, Surabaya, (Doc: Basori/RMN).

Surabaya || Rega Media News

Penyegelan bangunan rumah di Jalan Kalilom Lor Indah Seruni No. 50-A, Surabaya, yang kembali dilakukan oleh Satpol PP Kota Surabaya, ditanggapi Moh Soleh korban terdampak pembangunan rumah.

Sebelumnya, rumah Moh Soleh mengalami keretakan dan kerusakan disejumlah dinding, akibat dampak pembangunan rumah yang disegel Satpol PP tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati demikian, ia juga mempertanyakan soal lahan bangunan yang ada dua kavling berbeda nama, namun hanya ada satu Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Itu yang menyebabkan hanya sebagian rumah saja yang disegel oleh Pemerintah Kota Surabaya,” ucap Moh Soleh kepada media ini, Senin (03/10/2022) kemarin.

Moh Soleh menjelaskan, jika rumah besar itu ada dua Persil. Setaunya, satu atas nama inisial SDM, dan Persil yang berdempetan dengan rumahnya, atas nama istrinya.

“Jadi, dua Persil itu dibangun jadi satu bangunan dan jadi satu IMB. Itukan jadi masalah,” cetusnya.

Ia juga mengungkapkan, jika dirinya masih menunggu kinerja Pemerintah Kota Surabaya nanti seperti apa. Namun, berdasarkan hasil resume hearing pada tanggal 28 Agustus 2022, Komisi C DPRD Kota Surabaya mengatakan, jika akan diberikan waktu 10 hari.

Baca Juga :  Penemuan Janin Kembali Gegerkan RSUD Sampang

“Awal akan dilakukan penyegelan, IMB dicabut dan rumah tersebut dibongkar pemiliknya, atau dibongkar oleh Pemerintah Kota Surabaya,” ungkapnya.

“Jika nanti tidak ada tindak lanjut dari hearing tersebut, saya akan melaporkan atau PTUN kan Walikota Surabaya Ir. Erik Cahyadi, karena tidak becus memimpin bawahannya dan rakyat,” pungkas Moh Soleh.

Sementara hingga berita ini diterbitkan, masih belum ada tanggapan dari pihak Pemkot Surabaya dan pemilik bangunan rumah yang disegel Satpol PP.Korban Terdampak Rumah Kalilom Disegel, Desak IMB Dicabut

Surabaya || Rega Media News

Penyegelan bangunan rumah di Jalan Kalilom Lor Indah Seruni No. 50-A, Surabaya, yang kembali dilakukan oleh Satpol PP Kota Surabaya, ditanggapi Moh Soleh korban terdampak pembangunan rumah.

Sebelumnya, rumah Moh Soleh mengalami keretakan dan kerusakan disejumlah dinding, akibat dampak pembangunan rumah yang disegel Satpol PP tersebut.

Kendati demikian, ia juga mempertanyakan soal lahan bangunan yang ada dua kavling berbeda nama, namun hanya ada satu Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Itu yang menyebabkan hanya sebagian rumah saja yang disegel oleh Pemerintah Kota Surabaya,” ucap Moh Soleh kepada media ini, Senin (03/10/2022) kemarin.

Baca Juga :  Pendistribusian C6 di Desa Madulang Sampang Amburadul

Moh Soleh menjelaskan, jika rumah besar itu ada dua Persil. Setaunya, satu atas nama inisial SDM, dan Persil yang berdempetan dengan rumahnya, atas nama istrinya.

“Jadi, dua Persil itu dibangun jadi satu bangunan dan jadi satu IMB. Itukan jadi masalah,” cetusnya.

Ia juga mengungkapkan, jika dirinya masih menunggu kinerja Pemerintah Kota Surabaya nanti seperti apa. Namun, berdasarkan hasil resume hearing pada tanggal 28 Agustus 2022, Komisi C DPRD Kota Surabaya mengatakan, jika akan diberikan waktu 10 hari.

“Awal akan dilakukan penyegelan, IMB dicabut dan rumah tersebut dibongkar pemiliknya, atau dibongkar oleh Pemerintah Kota Surabaya,” ungkapnya.

“Jika nanti tidak ada tindak lanjut dari hearing tersebut, saya akan melaporkan atau PTUN kan Walikota Surabaya Ir. Erik Cahyadi, karena tidak becus memimpin bawahannya dan rakyat,” pungkas Moh Soleh.

Sementara hingga berita ini diterbitkan, masih belum ada tanggapan dari pihak Pemkot Surabaya dan pemilik bangunan rumah yang disegel Satpol PP.

Berita Terkait

Inspektorat Bangkalan Buka Klinik Konsultasi Akuntabilitas
4862 Guru Ngaji di Bangkalan Kini Terlindungi Jamsos Ketenagakerjaan
Pemdes Angsokah Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur
DPRD Pamekasan Berharap 2026 UHC Jadi Program Prioritas
Pemkab Pamekasan Terapkan UHC Non Prioritas
Program PTSL Desa Pajeruan Mangkrak
TNI Gotong Royong Bantu Warga Pamekasan
Dukung Ketahanan Energi Jawa Timur, PETRONAS Indonesia Perkuat Kemitraan Strategis Dengan BUMD

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:05 WIB

Inspektorat Bangkalan Buka Klinik Konsultasi Akuntabilitas

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:19 WIB

4862 Guru Ngaji di Bangkalan Kini Terlindungi Jamsos Ketenagakerjaan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:05 WIB

DPRD Pamekasan Berharap 2026 UHC Jadi Program Prioritas

Kamis, 9 Oktober 2025 - 17:32 WIB

Pemkab Pamekasan Terapkan UHC Non Prioritas

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:28 WIB

Program PTSL Desa Pajeruan Mangkrak

Berita Terbaru

Caption: Wakil Ketua DPRD Bangkalan H. Fatkhurrahman tampak merangkul Ma'ruf, usai penyelesaian laporan di Mapolres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Wakil Ketua DPRD Bangkalan Berujung Damai

Jumat, 10 Okt 2025 - 18:21 WIB

Caption: Inspektorat Kabupaten Bangkalan saat peluncuran dan pemaparan, tentang aplikasi KLIK AKU, (dok. foto istimewa).

Daerah

Inspektorat Bangkalan Buka Klinik Konsultasi Akuntabilitas

Jumat, 10 Okt 2025 - 14:05 WIB

Caption: sejumlah petugas dan warga saat mengevakuasi mayat yang ditemukan di bibir pantai Desa Brenta Pamekasan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Penemuan Mayat Gegerkan Warga Branta Pesisir

Jumat, 10 Okt 2025 - 12:57 WIB

Caption: ilustrasi, Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang menangkap pelaku tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Jatanras Sampang Babat Habis Pelaku Rudapaksa

Jumat, 10 Okt 2025 - 08:07 WIB