Korban Terdampak Rumah Kalilom Disegel, Desak IMB Dicabut

- Jurnalis

Selasa, 4 Oktober 2022 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Moh Soleh korban terdampak tuding stiker segel yang terpasang di rumah Jl. Kalilom Lor Indah, Surabaya, (Doc: Basori/RMN).

Caption: Moh Soleh korban terdampak tuding stiker segel yang terpasang di rumah Jl. Kalilom Lor Indah, Surabaya, (Doc: Basori/RMN).

Surabaya || Rega Media News

Penyegelan bangunan rumah di Jalan Kalilom Lor Indah Seruni No. 50-A, Surabaya, yang kembali dilakukan oleh Satpol PP Kota Surabaya, ditanggapi Moh Soleh korban terdampak pembangunan rumah.

Sebelumnya, rumah Moh Soleh mengalami keretakan dan kerusakan disejumlah dinding, akibat dampak pembangunan rumah yang disegel Satpol PP tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati demikian, ia juga mempertanyakan soal lahan bangunan yang ada dua kavling berbeda nama, namun hanya ada satu Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Itu yang menyebabkan hanya sebagian rumah saja yang disegel oleh Pemerintah Kota Surabaya,” ucap Moh Soleh kepada media ini, Senin (03/10/2022) kemarin.

Moh Soleh menjelaskan, jika rumah besar itu ada dua Persil. Setaunya, satu atas nama inisial SDM, dan Persil yang berdempetan dengan rumahnya, atas nama istrinya.

“Jadi, dua Persil itu dibangun jadi satu bangunan dan jadi satu IMB. Itukan jadi masalah,” cetusnya.

Ia juga mengungkapkan, jika dirinya masih menunggu kinerja Pemerintah Kota Surabaya nanti seperti apa. Namun, berdasarkan hasil resume hearing pada tanggal 28 Agustus 2022, Komisi C DPRD Kota Surabaya mengatakan, jika akan diberikan waktu 10 hari.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Lawatan Ke Polres dan KPKNL

“Awal akan dilakukan penyegelan, IMB dicabut dan rumah tersebut dibongkar pemiliknya, atau dibongkar oleh Pemerintah Kota Surabaya,” ungkapnya.

“Jika nanti tidak ada tindak lanjut dari hearing tersebut, saya akan melaporkan atau PTUN kan Walikota Surabaya Ir. Erik Cahyadi, karena tidak becus memimpin bawahannya dan rakyat,” pungkas Moh Soleh.

Sementara hingga berita ini diterbitkan, masih belum ada tanggapan dari pihak Pemkot Surabaya dan pemilik bangunan rumah yang disegel Satpol PP.Korban Terdampak Rumah Kalilom Disegel, Desak IMB Dicabut

Surabaya || Rega Media News

Penyegelan bangunan rumah di Jalan Kalilom Lor Indah Seruni No. 50-A, Surabaya, yang kembali dilakukan oleh Satpol PP Kota Surabaya, ditanggapi Moh Soleh korban terdampak pembangunan rumah.

Sebelumnya, rumah Moh Soleh mengalami keretakan dan kerusakan disejumlah dinding, akibat dampak pembangunan rumah yang disegel Satpol PP tersebut.

Kendati demikian, ia juga mempertanyakan soal lahan bangunan yang ada dua kavling berbeda nama, namun hanya ada satu Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Itu yang menyebabkan hanya sebagian rumah saja yang disegel oleh Pemerintah Kota Surabaya,” ucap Moh Soleh kepada media ini, Senin (03/10/2022) kemarin.

Baca Juga :  1 Muharram, Satgas TMMD Kodim Sampang Gelar Doa Bersama

Moh Soleh menjelaskan, jika rumah besar itu ada dua Persil. Setaunya, satu atas nama inisial SDM, dan Persil yang berdempetan dengan rumahnya, atas nama istrinya.

“Jadi, dua Persil itu dibangun jadi satu bangunan dan jadi satu IMB. Itukan jadi masalah,” cetusnya.

Ia juga mengungkapkan, jika dirinya masih menunggu kinerja Pemerintah Kota Surabaya nanti seperti apa. Namun, berdasarkan hasil resume hearing pada tanggal 28 Agustus 2022, Komisi C DPRD Kota Surabaya mengatakan, jika akan diberikan waktu 10 hari.

“Awal akan dilakukan penyegelan, IMB dicabut dan rumah tersebut dibongkar pemiliknya, atau dibongkar oleh Pemerintah Kota Surabaya,” ungkapnya.

“Jika nanti tidak ada tindak lanjut dari hearing tersebut, saya akan melaporkan atau PTUN kan Walikota Surabaya Ir. Erik Cahyadi, karena tidak becus memimpin bawahannya dan rakyat,” pungkas Moh Soleh.

Sementara hingga berita ini diterbitkan, masih belum ada tanggapan dari pihak Pemkot Surabaya dan pemilik bangunan rumah yang disegel Satpol PP.

Berita Terkait

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep
Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband
Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal
Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 23:03 WIB

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Senin, 24 November 2025 - 12:03 WIB

Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan

Minggu, 23 November 2025 - 23:45 WIB

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terbaru

Caption: mahasiswa terpilih dari berbagai kampus di Jawa Timur, mengikuti apel penerimaan peserta magang di Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 Nov 2025 - 23:03 WIB

Caption: petugas yang tergabung dalam Operasi Zebra Semeru 2025, mengecek kelengkapan dokumen dan kelayakan kendaraan, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan

Senin, 24 Nov 2025 - 12:03 WIB

Caption: Satgas BAANAR PC GP Ansor Sumenep pose bersama pihak Diskominfo Sumenep, (dok. foto istimewa).

Daerah

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 Nov 2025 - 23:45 WIB