Korban Terdampak Rumah Kalilom Disegel, Desak IMB Dicabut

- Jurnalis

Selasa, 4 Oktober 2022 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Moh Soleh korban terdampak tuding stiker segel yang terpasang di rumah Jl. Kalilom Lor Indah, Surabaya, (Doc: Basori/RMN).

Caption: Moh Soleh korban terdampak tuding stiker segel yang terpasang di rumah Jl. Kalilom Lor Indah, Surabaya, (Doc: Basori/RMN).

Surabaya || Rega Media News

Penyegelan bangunan rumah di Jalan Kalilom Lor Indah Seruni No. 50-A, Surabaya, yang kembali dilakukan oleh Satpol PP Kota Surabaya, ditanggapi Moh Soleh korban terdampak pembangunan rumah.

Sebelumnya, rumah Moh Soleh mengalami keretakan dan kerusakan disejumlah dinding, akibat dampak pembangunan rumah yang disegel Satpol PP tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati demikian, ia juga mempertanyakan soal lahan bangunan yang ada dua kavling berbeda nama, namun hanya ada satu Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Itu yang menyebabkan hanya sebagian rumah saja yang disegel oleh Pemerintah Kota Surabaya,” ucap Moh Soleh kepada media ini, Senin (03/10/2022) kemarin.

Moh Soleh menjelaskan, jika rumah besar itu ada dua Persil. Setaunya, satu atas nama inisial SDM, dan Persil yang berdempetan dengan rumahnya, atas nama istrinya.

“Jadi, dua Persil itu dibangun jadi satu bangunan dan jadi satu IMB. Itukan jadi masalah,” cetusnya.

Ia juga mengungkapkan, jika dirinya masih menunggu kinerja Pemerintah Kota Surabaya nanti seperti apa. Namun, berdasarkan hasil resume hearing pada tanggal 28 Agustus 2022, Komisi C DPRD Kota Surabaya mengatakan, jika akan diberikan waktu 10 hari.

Baca Juga :  Ramadhan, Pedagang dan Pengunjung Pasar Sampang Diimbau Waspada Kejahatan

“Awal akan dilakukan penyegelan, IMB dicabut dan rumah tersebut dibongkar pemiliknya, atau dibongkar oleh Pemerintah Kota Surabaya,” ungkapnya.

“Jika nanti tidak ada tindak lanjut dari hearing tersebut, saya akan melaporkan atau PTUN kan Walikota Surabaya Ir. Erik Cahyadi, karena tidak becus memimpin bawahannya dan rakyat,” pungkas Moh Soleh.

Sementara hingga berita ini diterbitkan, masih belum ada tanggapan dari pihak Pemkot Surabaya dan pemilik bangunan rumah yang disegel Satpol PP.Korban Terdampak Rumah Kalilom Disegel, Desak IMB Dicabut

Surabaya || Rega Media News

Penyegelan bangunan rumah di Jalan Kalilom Lor Indah Seruni No. 50-A, Surabaya, yang kembali dilakukan oleh Satpol PP Kota Surabaya, ditanggapi Moh Soleh korban terdampak pembangunan rumah.

Sebelumnya, rumah Moh Soleh mengalami keretakan dan kerusakan disejumlah dinding, akibat dampak pembangunan rumah yang disegel Satpol PP tersebut.

Kendati demikian, ia juga mempertanyakan soal lahan bangunan yang ada dua kavling berbeda nama, namun hanya ada satu Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Itu yang menyebabkan hanya sebagian rumah saja yang disegel oleh Pemerintah Kota Surabaya,” ucap Moh Soleh kepada media ini, Senin (03/10/2022) kemarin.

Baca Juga :  Buat Konten Biawak Diseret, Youtuber "Abdullah Sampang" Berurusan Dengan Polisi

Moh Soleh menjelaskan, jika rumah besar itu ada dua Persil. Setaunya, satu atas nama inisial SDM, dan Persil yang berdempetan dengan rumahnya, atas nama istrinya.

“Jadi, dua Persil itu dibangun jadi satu bangunan dan jadi satu IMB. Itukan jadi masalah,” cetusnya.

Ia juga mengungkapkan, jika dirinya masih menunggu kinerja Pemerintah Kota Surabaya nanti seperti apa. Namun, berdasarkan hasil resume hearing pada tanggal 28 Agustus 2022, Komisi C DPRD Kota Surabaya mengatakan, jika akan diberikan waktu 10 hari.

“Awal akan dilakukan penyegelan, IMB dicabut dan rumah tersebut dibongkar pemiliknya, atau dibongkar oleh Pemerintah Kota Surabaya,” ungkapnya.

“Jika nanti tidak ada tindak lanjut dari hearing tersebut, saya akan melaporkan atau PTUN kan Walikota Surabaya Ir. Erik Cahyadi, karena tidak becus memimpin bawahannya dan rakyat,” pungkas Moh Soleh.

Sementara hingga berita ini diterbitkan, masih belum ada tanggapan dari pihak Pemkot Surabaya dan pemilik bangunan rumah yang disegel Satpol PP.

Berita Terkait

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB