DPRD Sampang Gelar Paripurna Penjelasan Bupati Atas Raperda RAPBD 2023

- Jurnalis

Selasa, 25 Oktober 2022 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat paripurna, Bupati dan Wakil Bupati Sampang bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sampang, (Doc: Muadi/RMN).

Caption: saat paripurna, Bupati dan Wakil Bupati Sampang bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sampang, (Doc: Muadi/RMN).

Sampang || Rega Media News

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna penyampaian nota penjelasan Bupati terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2023, empat raperda usulan, nota penjelasan pengusul atas Raperda Inisiatif, dan laporan rekomendasi pansus PAD serta pengumuman nama-nama anggota Pansus, Senin (24/10/2022).

Ketua DPRD Sampang Fadol menyampaikan, pada 17 Oktober 2022 Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Sampang telah mengadakan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Tim Raperda Kabupaten Sampang, guna membahas surat dari Bupati prihal penyampaian Raperda R-APBD tahun anggaran 2023.

“Nota penjelasan Bupati terhadap raperda tentang R-APBD TA 2023, empat raperda usulan, nota penjelasan pengusul atas raperda inisiatif, dan laporan rekomendasi pansus PAD serta pengumuman nama-nama anggota Pansus,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan, sesuai dengan kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sampang, serta Prioritas dan Plafon APBD 2023 yang telah disepakati bersama dengan DPRD disebutkan, bahwa Tema Pembangunan Tahun Anggaran 2023 ialah peningkatan dan pemerataan infrastruktur, dalam rangka pemulihan ekonomi dan peningkatan kualitas SDM, guna mendukung daya saing daerah menuju Sampang Hebat Bermartabat.

Baca Juga :  Ops Zebra 2022, Kapolres Sampang: Angka Laka Lantas Meningkat

“Untuk mencapai itu, kami siapkan empat program prioritas yakin, pemantapan pemulihan ekonomi melalui penguatan sektor unggulan dan infrastruktur yang berkelanjutan, peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia melalui pengentasan kemiskinan, kualitas pendidikan, kesehatan serta sarana dan prasarana dasar,” tuturnya.

“Kemudian peningkatan kualitas pelayanan publik melalui reformasi birokrasi dan inovasi daerah dan terakhir menjaga harmonisasi kehidupan masyarakat,” tandas orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sampang ini

Bupati Sampang juga menjelaskan, gambaran anggaran pendapatan daerah pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Sampang TA 2023 dianggarkan sebesar Rp 1.490.282.153.898, mengalami penurunan sebesar Rp 347.835.070.167 dibandingkan dengan anggaran perubahan 2022 sebesar Rp1.838.117.224.065.

Baca Juga :  PLN Amankan Aliran Listrik Dampak Pengembangan Pelabuhan Anggrek

Defisit anggaran pendapatan daerah, disebabkan karena pada rancangan APBD 2023 belum mengakomodir pendapatan transfer yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), maupun bantuan keuangan (BK) dari Pemerintah Provinsi Jawa timur. Sebab, pada saat penyusunan R-APBD 2023 belum ada penetapan pagu DAK dari pusat, maupun penetapan pagu bantuan keuangan dari pemerintah provinsi.

“Kami akan berupaya mencari bantuan dana dari sumber lain, untuk memenuhi target pembangunan di Kabupaten Sampang. Oleh karenanya, kami perlu dukungan dari semua pihak,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, rapat paripurna yang bertempat di gedung Graha Paripurna DPRD itu dihadiri oleh Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Wakil Bupati H. Abdullah Hidayat, Sekda, Forkopimda, Camat, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sampang.

Berita Terkait

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Berita Terbaru

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB