DPRD Sampang Gelar Paripurna Penjelasan Bupati Atas Raperda RAPBD 2023

- Jurnalis

Selasa, 25 Oktober 2022 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat paripurna, Bupati dan Wakil Bupati Sampang bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sampang, (Doc: Muadi/RMN).

Caption: saat paripurna, Bupati dan Wakil Bupati Sampang bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sampang, (Doc: Muadi/RMN).

Sampang || Rega Media News

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna penyampaian nota penjelasan Bupati terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2023, empat raperda usulan, nota penjelasan pengusul atas Raperda Inisiatif, dan laporan rekomendasi pansus PAD serta pengumuman nama-nama anggota Pansus, Senin (24/10/2022).

Ketua DPRD Sampang Fadol menyampaikan, pada 17 Oktober 2022 Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Sampang telah mengadakan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Tim Raperda Kabupaten Sampang, guna membahas surat dari Bupati prihal penyampaian Raperda R-APBD tahun anggaran 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nota penjelasan Bupati terhadap raperda tentang R-APBD TA 2023, empat raperda usulan, nota penjelasan pengusul atas raperda inisiatif, dan laporan rekomendasi pansus PAD serta pengumuman nama-nama anggota Pansus,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan, sesuai dengan kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sampang, serta Prioritas dan Plafon APBD 2023 yang telah disepakati bersama dengan DPRD disebutkan, bahwa Tema Pembangunan Tahun Anggaran 2023 ialah peningkatan dan pemerataan infrastruktur, dalam rangka pemulihan ekonomi dan peningkatan kualitas SDM, guna mendukung daya saing daerah menuju Sampang Hebat Bermartabat.

Baca Juga :  Satpolairud Antisipasi Gangguan Logistik Pemilu di Mandangin Sampang

“Untuk mencapai itu, kami siapkan empat program prioritas yakin, pemantapan pemulihan ekonomi melalui penguatan sektor unggulan dan infrastruktur yang berkelanjutan, peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia melalui pengentasan kemiskinan, kualitas pendidikan, kesehatan serta sarana dan prasarana dasar,” tuturnya.

“Kemudian peningkatan kualitas pelayanan publik melalui reformasi birokrasi dan inovasi daerah dan terakhir menjaga harmonisasi kehidupan masyarakat,” tandas orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sampang ini

Bupati Sampang juga menjelaskan, gambaran anggaran pendapatan daerah pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Sampang TA 2023 dianggarkan sebesar Rp 1.490.282.153.898, mengalami penurunan sebesar Rp 347.835.070.167 dibandingkan dengan anggaran perubahan 2022 sebesar Rp1.838.117.224.065.

Baca Juga :  Terkait Pelayanan & Dugaan Pungli, Komisi A Panggil Dispendukcapil Bangkalan

Defisit anggaran pendapatan daerah, disebabkan karena pada rancangan APBD 2023 belum mengakomodir pendapatan transfer yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), maupun bantuan keuangan (BK) dari Pemerintah Provinsi Jawa timur. Sebab, pada saat penyusunan R-APBD 2023 belum ada penetapan pagu DAK dari pusat, maupun penetapan pagu bantuan keuangan dari pemerintah provinsi.

“Kami akan berupaya mencari bantuan dana dari sumber lain, untuk memenuhi target pembangunan di Kabupaten Sampang. Oleh karenanya, kami perlu dukungan dari semua pihak,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, rapat paripurna yang bertempat di gedung Graha Paripurna DPRD itu dihadiri oleh Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Wakil Bupati H. Abdullah Hidayat, Sekda, Forkopimda, Camat, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sampang.

Berita Terkait

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Berita Terbaru

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB

Caption: salah satu narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menjalani pemeriksaan test urine.

Daerah

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Selasa, 5 Agu 2025 - 14:46 WIB