DPRD Sampang Gelar Paripurna Penjelasan Bupati Atas Raperda RAPBD 2023

- Jurnalis

Selasa, 25 Oktober 2022 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat paripurna, Bupati dan Wakil Bupati Sampang bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sampang, (Doc: Muadi/RMN).

Caption: saat paripurna, Bupati dan Wakil Bupati Sampang bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sampang, (Doc: Muadi/RMN).

Sampang || Rega Media News

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna penyampaian nota penjelasan Bupati terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2023, empat raperda usulan, nota penjelasan pengusul atas Raperda Inisiatif, dan laporan rekomendasi pansus PAD serta pengumuman nama-nama anggota Pansus, Senin (24/10/2022).

Ketua DPRD Sampang Fadol menyampaikan, pada 17 Oktober 2022 Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Sampang telah mengadakan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Tim Raperda Kabupaten Sampang, guna membahas surat dari Bupati prihal penyampaian Raperda R-APBD tahun anggaran 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nota penjelasan Bupati terhadap raperda tentang R-APBD TA 2023, empat raperda usulan, nota penjelasan pengusul atas raperda inisiatif, dan laporan rekomendasi pansus PAD serta pengumuman nama-nama anggota Pansus,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan, sesuai dengan kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sampang, serta Prioritas dan Plafon APBD 2023 yang telah disepakati bersama dengan DPRD disebutkan, bahwa Tema Pembangunan Tahun Anggaran 2023 ialah peningkatan dan pemerataan infrastruktur, dalam rangka pemulihan ekonomi dan peningkatan kualitas SDM, guna mendukung daya saing daerah menuju Sampang Hebat Bermartabat.

Baca Juga :  Ketua MKKS SMK Bangkalan; Ada Tiga Kriteria Peserta Didik Untuk Bisa Lulus

“Untuk mencapai itu, kami siapkan empat program prioritas yakin, pemantapan pemulihan ekonomi melalui penguatan sektor unggulan dan infrastruktur yang berkelanjutan, peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia melalui pengentasan kemiskinan, kualitas pendidikan, kesehatan serta sarana dan prasarana dasar,” tuturnya.

“Kemudian peningkatan kualitas pelayanan publik melalui reformasi birokrasi dan inovasi daerah dan terakhir menjaga harmonisasi kehidupan masyarakat,” tandas orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sampang ini

Bupati Sampang juga menjelaskan, gambaran anggaran pendapatan daerah pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Sampang TA 2023 dianggarkan sebesar Rp 1.490.282.153.898, mengalami penurunan sebesar Rp 347.835.070.167 dibandingkan dengan anggaran perubahan 2022 sebesar Rp1.838.117.224.065.

Baca Juga :  Tiga Perwira Polres Sampang Dimutasi & Dirotasi

Defisit anggaran pendapatan daerah, disebabkan karena pada rancangan APBD 2023 belum mengakomodir pendapatan transfer yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), maupun bantuan keuangan (BK) dari Pemerintah Provinsi Jawa timur. Sebab, pada saat penyusunan R-APBD 2023 belum ada penetapan pagu DAK dari pusat, maupun penetapan pagu bantuan keuangan dari pemerintah provinsi.

“Kami akan berupaya mencari bantuan dana dari sumber lain, untuk memenuhi target pembangunan di Kabupaten Sampang. Oleh karenanya, kami perlu dukungan dari semua pihak,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, rapat paripurna yang bertempat di gedung Graha Paripurna DPRD itu dihadiri oleh Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Wakil Bupati H. Abdullah Hidayat, Sekda, Forkopimda, Camat, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sampang.

Berita Terkait

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan
Employee Volunteering ‘Go Green’ BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Tempat Sampah Ke SMKN 1 Sumenep dan Yayasan Annuqayah
Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU
Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang
Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis
Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan
Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:37 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:39 WIB

Employee Volunteering ‘Go Green’ BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Tempat Sampah Ke SMKN 1 Sumenep dan Yayasan Annuqayah

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:46 WIB

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:20 WIB

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan sertifikat pelatihan kepada warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan

Kamis, 30 Okt 2025 - 21:37 WIB

Caption: perwakilan pemuda dan tokoh masyarakat memberikan keterangan, usai melaporkan pengrusakan fasilitas umum ke Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:49 WIB

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan tengah mengecek tempat penyimpanan BBM di SPBU, (dok. regamedianews).

Daerah

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Kamis, 30 Okt 2025 - 07:46 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Propam, saat diwawancara para awak media, (dok. regamedinews).

Hukum&Kriminal

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 21:15 WIB