Polsek Asemrowo Surabaya Tangkap Dua Kuli Panggul

- Jurnalis

Senin, 31 Oktober 2022 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua tersangka narkoba dan barang buktinya diamankan Polsek Asemrowo, (Doc: Basori/RMN).

Caption: dua tersangka narkoba dan barang buktinya diamankan Polsek Asemrowo, (Doc: Basori/RMN).

Surabaya || Rega Media News

Dua orang budak narkoba jenis sabu-sabu di wilayah kota Surabaya, berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Asemrowo, di traffic light Jl. Raya Arjuno, Kamis (27/10/2022) sore.

Kedua orang budak narkoba tersebut berinsial MA (28 th), warga Jl. kalimas Barat dan inisial MN (40 th), warga Jl. Hangtuah, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, kedua pelaku yang kini telah ditetapkan tersangka tersebut, merupakan pekerja kuli panggul.

Baca Juga :  Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

“Mereka mengkonsumsi narkoba untuk doping, mengingat pekerjaannya sebagai kuli panggul,” ucap Hari Kurniawan kepada regamedianews.com, Senin (31/10).

Hari mengungkapkan, kedua tersangka tersebut ditangkap petugas saat sedang berkendara, sambil membawa narkoba jenis sabu-sabu.

“Dari hasil penangkapan terhadap keduanya, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 poket plastik kecil klip berisi serbuk kristal narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,33 gram.

Baca Juga :  Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba

“Selain itu, juga mengamankan plastik pembungkusnya, 1 potong jaket bertuliskan KIDDROCK, 1 set alat hisab sabu, 1 korek api gas warna kuning dan plastik klip,” terangnya

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, keduanya dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap
Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Berita Terbaru

Caption: aksi massa demo DPRD Sampang, saat mencoba mendobrak pengamanan dari personel kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Okt 2025 - 20:38 WIB

Caption: petugas damkar tampak dibantu personel TNI, memadamkan api yang menghanguskan rumah warga Desa Tambak, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Rumah Warga Sampang Hangus Jadi Arang

Selasa, 28 Okt 2025 - 14:02 WIB

Caption: aksi mahasiswa pantura saat demo di depan Kantor Disdikbud Pamekasan dijaga ketat aparat kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Selasa, 28 Okt 2025 - 12:19 WIB

Caption: dua jambret kalung emas digelandang anggota Satreskrim Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Selasa, 28 Okt 2025 - 09:19 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat meninjau langsung pengerjaan proyek SIHT, (dok. regamedianews).

Daerah

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Senin, 27 Okt 2025 - 21:53 WIB