Polsek Asemrowo Surabaya Tangkap Dua Kuli Panggul

- Jurnalis

Senin, 31 Oktober 2022 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua tersangka narkoba dan barang buktinya diamankan Polsek Asemrowo, (Doc: Basori/RMN).

Caption: dua tersangka narkoba dan barang buktinya diamankan Polsek Asemrowo, (Doc: Basori/RMN).

Surabaya || Rega Media News

Dua orang budak narkoba jenis sabu-sabu di wilayah kota Surabaya, berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Asemrowo, di traffic light Jl. Raya Arjuno, Kamis (27/10/2022) sore.

Kedua orang budak narkoba tersebut berinsial MA (28 th), warga Jl. kalimas Barat dan inisial MN (40 th), warga Jl. Hangtuah, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, kedua pelaku yang kini telah ditetapkan tersangka tersebut, merupakan pekerja kuli panggul.

Baca Juga :  Dua Pelaku Penikaman di Gorontalo Berhasil Diringkus Polisi

“Mereka mengkonsumsi narkoba untuk doping, mengingat pekerjaannya sebagai kuli panggul,” ucap Hari Kurniawan kepada regamedianews.com, Senin (31/10).

Hari mengungkapkan, kedua tersangka tersebut ditangkap petugas saat sedang berkendara, sambil membawa narkoba jenis sabu-sabu.

“Dari hasil penangkapan terhadap keduanya, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 poket plastik kecil klip berisi serbuk kristal narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,33 gram.

Baca Juga :  Kejari Sampang Musnahkan Kiloan Sabu

“Selain itu, juga mengamankan plastik pembungkusnya, 1 potong jaket bertuliskan KIDDROCK, 1 set alat hisab sabu, 1 korek api gas warna kuning dan plastik klip,” terangnya

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, keduanya dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan
Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:57 WIB

MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Berita Terbaru

Caption: Direktur Muslimah Humanis Indonesia, Dr. Hj. Mutmainah, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan

Rabu, 8 Okt 2025 - 18:57 WIB

Caption: Babinsa Desa Kaduara Barat, gotong royong bersama warga membangun kamar mandi, (dok. regamedianews).

Daerah

TNI Gotong Royong Bantu Warga Pamekasan

Rabu, 8 Okt 2025 - 17:08 WIB

Caption: Kantor Bank Jatim Cabang Kabupaten Sampang, Jl. KH. Wakhid Hasyim, (dok. regamedianews).

Daerah

Kasus Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Bergulir

Rabu, 8 Okt 2025 - 13:43 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menyerahkan reward kepada 6 peserta juara MTQ tingkat Provinsi Jawa Timur, (dok. regamedianews).

Daerah

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025

Rabu, 8 Okt 2025 - 11:15 WIB