Polsek Asemrowo Surabaya Tangkap Dua Kuli Panggul

- Jurnalis

Senin, 31 Oktober 2022 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua tersangka narkoba dan barang buktinya diamankan Polsek Asemrowo, (Doc: Basori/RMN).

Caption: dua tersangka narkoba dan barang buktinya diamankan Polsek Asemrowo, (Doc: Basori/RMN).

Surabaya || Rega Media News

Dua orang budak narkoba jenis sabu-sabu di wilayah kota Surabaya, berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Asemrowo, di traffic light Jl. Raya Arjuno, Kamis (27/10/2022) sore.

Kedua orang budak narkoba tersebut berinsial MA (28 th), warga Jl. kalimas Barat dan inisial MN (40 th), warga Jl. Hangtuah, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, kedua pelaku yang kini telah ditetapkan tersangka tersebut, merupakan pekerja kuli panggul.

Baca Juga :  Empat Dari Tujuh Pelaku Pemerkosaan Di Kokop Menyerahkan Diri Ke Polisi

“Mereka mengkonsumsi narkoba untuk doping, mengingat pekerjaannya sebagai kuli panggul,” ucap Hari Kurniawan kepada regamedianews.com, Senin (31/10).

Hari mengungkapkan, kedua tersangka tersebut ditangkap petugas saat sedang berkendara, sambil membawa narkoba jenis sabu-sabu.

“Dari hasil penangkapan terhadap keduanya, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 poket plastik kecil klip berisi serbuk kristal narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,33 gram.

Baca Juga :  Irjen Pol Nico Afinta Dilantik Sebagai Sekjen Kemenkumham

“Selain itu, juga mengamankan plastik pembungkusnya, 1 potong jaket bertuliskan KIDDROCK, 1 set alat hisab sabu, 1 korek api gas warna kuning dan plastik klip,” terangnya

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, keduanya dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Berita Terbaru

Caption: sejumlah 'Pemuda Melek Hukum dan Keadilan' ditemui awak media usai audiensi di Mapolres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Jumat, 12 Des 2025 - 12:31 WIB

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB