Polsek Asemrowo Surabaya Tangkap Dua Kuli Panggul

- Jurnalis

Senin, 31 Oktober 2022 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua tersangka narkoba dan barang buktinya diamankan Polsek Asemrowo, (Doc: Basori/RMN).

Caption: dua tersangka narkoba dan barang buktinya diamankan Polsek Asemrowo, (Doc: Basori/RMN).

Surabaya || Rega Media News

Dua orang budak narkoba jenis sabu-sabu di wilayah kota Surabaya, berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Asemrowo, di traffic light Jl. Raya Arjuno, Kamis (27/10/2022) sore.

Kedua orang budak narkoba tersebut berinsial MA (28 th), warga Jl. kalimas Barat dan inisial MN (40 th), warga Jl. Hangtuah, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, kedua pelaku yang kini telah ditetapkan tersangka tersebut, merupakan pekerja kuli panggul.

Baca Juga :  Janda Sampang Jadi Korban Predator Esek-Esek

“Mereka mengkonsumsi narkoba untuk doping, mengingat pekerjaannya sebagai kuli panggul,” ucap Hari Kurniawan kepada regamedianews.com, Senin (31/10).

Hari mengungkapkan, kedua tersangka tersebut ditangkap petugas saat sedang berkendara, sambil membawa narkoba jenis sabu-sabu.

“Dari hasil penangkapan terhadap keduanya, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 poket plastik kecil klip berisi serbuk kristal narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,33 gram.

Baca Juga :  Dana Jemput PMI Capai 400 Juta, DPMPTSP dan Naker Sampang: Tak Cukup

“Selain itu, juga mengamankan plastik pembungkusnya, 1 potong jaket bertuliskan KIDDROCK, 1 set alat hisab sabu, 1 korek api gas warna kuning dan plastik klip,” terangnya

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, keduanya dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Berita Terbaru

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB