Berawal Dari Facebook, Gadis Sampang Jadi Korban Rudapaksa Massal

- Jurnalis

Kamis, 3 November 2022 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: korban ilustrasi, Kapolres Sampang tunjukkan barang bukti pakaian milik korban persetubuhan anak dibawah umur, (Doc: Harry/RMN).

Caption: korban ilustrasi, Kapolres Sampang tunjukkan barang bukti pakaian milik korban persetubuhan anak dibawah umur, (Doc: Harry/RMN).

Sampang || Rega Media News

Kasus rudapaksa (pemerkosaan) secara massal oleh 9 remaja terhadap seorang gadis desa di Kecamatan Robatal, Sampang, Madura, Jawa Timur, yang sempat menggegerkan masyarakat akhirnya terjawab.

Pasalnya, saat ini polisi sudah menangkap dan mengamankan satu orang dari sembilan pelaku, yakni inisial F (17 th), asal warga Kecamatan Robatal, Sampang, pada Selasa (01/11/2022) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Satu orang pelaku utama kasus pemerkosaan itu sudah diamankan. Tersangka masih dibawah umur,” ujar Kapolres Sampang AKBP Arman, saat konferensi pers_nya, Kamis (03/11) siang.

Baca Juga :  Pelaku Penganiayaan TKP Ketapang Sampang Ditangkap

Ia mengungkapkan, kasus pemerkosaan tersebut terjadi pada hari Sabtu (22/10/2022) lalu, di tempat kos-kosan di Kabupaten Pamekasan, namun sebelumnya korban dijemput oleh salah satu pelaku.

“Korban ini awalnya kenal sama satu pelaku lewat media sosial facebook. Setelah saling kenal, korban dijemput pelaku dan diajak ke Pamekasan,” ungkap Arman.

Sesampainya di wilayah Pamekasan, jelas Arman, korban oleh pelaku diajak ketempat kos, disana sudah ada beberapa pelaku lain. Saat itulah, korban disetubuhi oleh 5 orang, 4 orang lainnya memegangi korban.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Tempat CPO Bodong di Osowilangon

“Menurut keterangan yang didapat, diantara pelaku ada yang dewasa. Saat ini, kami tengah berupaya melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku lainnya,” tegas orang nomor satu di Mako Polres Sampang ini.

Sebelumnya, imbuh Arman, sempat ramai di pemberitaan terkait hasil visum korban, karena hasil visum pertama yang dari rumah sakit menyatakan negatif (tidak ada bekas persetubuhan/sobek).

“Namun, setelah selang beberapa hari korban melakukan visum ulang dan hasilnya positif (ada bekas sobekan). Korban ini masih anak dibawah umur, usianya sekira 13 tahun,” pungkasnya.

Berita Terkait

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: Kantor Bank Jatim Cabang Kabupaten Sampang, Jl. KH. Wakhid Hasyim, (dok. regamedianews).

Daerah

Kasus Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Bergulir

Rabu, 8 Okt 2025 - 13:43 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menyerahkan reward kepada 6 peserta juara MTQ tingkat Provinsi Jawa Timur, (dok. regamedianews).

Daerah

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025

Rabu, 8 Okt 2025 - 11:15 WIB

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB