Berawal Dari Facebook, Gadis Sampang Jadi Korban Rudapaksa Massal

- Jurnalis

Kamis, 3 November 2022 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: korban ilustrasi, Kapolres Sampang tunjukkan barang bukti pakaian milik korban persetubuhan anak dibawah umur, (Doc: Harry/RMN).

Caption: korban ilustrasi, Kapolres Sampang tunjukkan barang bukti pakaian milik korban persetubuhan anak dibawah umur, (Doc: Harry/RMN).

Sampang || Rega Media News

Kasus rudapaksa (pemerkosaan) secara massal oleh 9 remaja terhadap seorang gadis desa di Kecamatan Robatal, Sampang, Madura, Jawa Timur, yang sempat menggegerkan masyarakat akhirnya terjawab.

Pasalnya, saat ini polisi sudah menangkap dan mengamankan satu orang dari sembilan pelaku, yakni inisial F (17 th), asal warga Kecamatan Robatal, Sampang, pada Selasa (01/11/2022) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Satu orang pelaku utama kasus pemerkosaan itu sudah diamankan. Tersangka masih dibawah umur,” ujar Kapolres Sampang AKBP Arman, saat konferensi pers_nya, Kamis (03/11) siang.

Baca Juga :  Residivis 363 Gagal Beraksi di Nyamplungan Surabaya

Ia mengungkapkan, kasus pemerkosaan tersebut terjadi pada hari Sabtu (22/10/2022) lalu, di tempat kos-kosan di Kabupaten Pamekasan, namun sebelumnya korban dijemput oleh salah satu pelaku.

“Korban ini awalnya kenal sama satu pelaku lewat media sosial facebook. Setelah saling kenal, korban dijemput pelaku dan diajak ke Pamekasan,” ungkap Arman.

Sesampainya di wilayah Pamekasan, jelas Arman, korban oleh pelaku diajak ketempat kos, disana sudah ada beberapa pelaku lain. Saat itulah, korban disetubuhi oleh 5 orang, 4 orang lainnya memegangi korban.

Baca Juga :  Kalapas Narkotika Pamekasan Komitmen Berantas Halinar

“Menurut keterangan yang didapat, diantara pelaku ada yang dewasa. Saat ini, kami tengah berupaya melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku lainnya,” tegas orang nomor satu di Mako Polres Sampang ini.

Sebelumnya, imbuh Arman, sempat ramai di pemberitaan terkait hasil visum korban, karena hasil visum pertama yang dari rumah sakit menyatakan negatif (tidak ada bekas persetubuhan/sobek).

“Namun, setelah selang beberapa hari korban melakukan visum ulang dan hasilnya positif (ada bekas sobekan). Korban ini masih anak dibawah umur, usianya sekira 13 tahun,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB