Berawal Dari Facebook, Gadis Sampang Jadi Korban Rudapaksa Massal

- Jurnalis

Kamis, 3 November 2022 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: korban ilustrasi, Kapolres Sampang tunjukkan barang bukti pakaian milik korban persetubuhan anak dibawah umur, (Doc: Harry/RMN).

Caption: korban ilustrasi, Kapolres Sampang tunjukkan barang bukti pakaian milik korban persetubuhan anak dibawah umur, (Doc: Harry/RMN).

Sampang || Rega Media News

Kasus rudapaksa (pemerkosaan) secara massal oleh 9 remaja terhadap seorang gadis desa di Kecamatan Robatal, Sampang, Madura, Jawa Timur, yang sempat menggegerkan masyarakat akhirnya terjawab.

Pasalnya, saat ini polisi sudah menangkap dan mengamankan satu orang dari sembilan pelaku, yakni inisial F (17 th), asal warga Kecamatan Robatal, Sampang, pada Selasa (01/11/2022) kemarin.

“Satu orang pelaku utama kasus pemerkosaan itu sudah diamankan. Tersangka masih dibawah umur,” ujar Kapolres Sampang AKBP Arman, saat konferensi pers_nya, Kamis (03/11) siang.

Baca Juga :  Ternyata Ini Sosok Ketum Parpol Yang Terjaring OTT KPK

Ia mengungkapkan, kasus pemerkosaan tersebut terjadi pada hari Sabtu (22/10/2022) lalu, di tempat kos-kosan di Kabupaten Pamekasan, namun sebelumnya korban dijemput oleh salah satu pelaku.

“Korban ini awalnya kenal sama satu pelaku lewat media sosial facebook. Setelah saling kenal, korban dijemput pelaku dan diajak ke Pamekasan,” ungkap Arman.

Sesampainya di wilayah Pamekasan, jelas Arman, korban oleh pelaku diajak ketempat kos, disana sudah ada beberapa pelaku lain. Saat itulah, korban disetubuhi oleh 5 orang, 4 orang lainnya memegangi korban.

“Menurut keterangan yang didapat, diantara pelaku ada yang dewasa. Saat ini, kami tengah berupaya melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku lainnya,” tegas orang nomor satu di Mako Polres Sampang ini.

Baca Juga :  Polisi Tangkap 15 Orang Budak Narkoba di Bangkalan

Sebelumnya, imbuh Arman, sempat ramai di pemberitaan terkait hasil visum korban, karena hasil visum pertama yang dari rumah sakit menyatakan negatif (tidak ada bekas persetubuhan/sobek).

“Namun, setelah selang beberapa hari korban melakukan visum ulang dan hasilnya positif (ada bekas sobekan). Korban ini masih anak dibawah umur, usianya sekira 13 tahun,” pungkasnya.

Berita Terkait

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Berita Terbaru

Caption: kedatangan Ketua Ormas Gaib Perjuangan Habib Yusuf ke Kantor Kejari Sampang, ditemui Kasi Intelijen dan Kasi Pidsus, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Selasa, 20 Jan 2026 - 20:04 WIB

Caption: saat berlangsungnya rakor PCNU Sampang ihwal serangkaian kegiatan persiapan puncak peringatan Harlah NU ke-103, (sumber foto: NU Sampang).

Daerah

PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103

Selasa, 20 Jan 2026 - 16:51 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak oknum guru SDN Batuporo Timur 1 tengah santai mendengarkan musik dangdut, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak

Selasa, 20 Jan 2026 - 13:43 WIB