Berawal Dari Facebook, Gadis Sampang Jadi Korban Rudapaksa Massal

- Jurnalis

Kamis, 3 November 2022 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: korban ilustrasi, Kapolres Sampang tunjukkan barang bukti pakaian milik korban persetubuhan anak dibawah umur, (Doc: Harry/RMN).

Caption: korban ilustrasi, Kapolres Sampang tunjukkan barang bukti pakaian milik korban persetubuhan anak dibawah umur, (Doc: Harry/RMN).

Sampang || Rega Media News

Kasus rudapaksa (pemerkosaan) secara massal oleh 9 remaja terhadap seorang gadis desa di Kecamatan Robatal, Sampang, Madura, Jawa Timur, yang sempat menggegerkan masyarakat akhirnya terjawab.

Pasalnya, saat ini polisi sudah menangkap dan mengamankan satu orang dari sembilan pelaku, yakni inisial F (17 th), asal warga Kecamatan Robatal, Sampang, pada Selasa (01/11/2022) kemarin.

“Satu orang pelaku utama kasus pemerkosaan itu sudah diamankan. Tersangka masih dibawah umur,” ujar Kapolres Sampang AKBP Arman, saat konferensi pers_nya, Kamis (03/11) siang.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Proses Pencairan JHT Bagi 2.700 THL

Ia mengungkapkan, kasus pemerkosaan tersebut terjadi pada hari Sabtu (22/10/2022) lalu, di tempat kos-kosan di Kabupaten Pamekasan, namun sebelumnya korban dijemput oleh salah satu pelaku.

“Korban ini awalnya kenal sama satu pelaku lewat media sosial facebook. Setelah saling kenal, korban dijemput pelaku dan diajak ke Pamekasan,” ungkap Arman.

Sesampainya di wilayah Pamekasan, jelas Arman, korban oleh pelaku diajak ketempat kos, disana sudah ada beberapa pelaku lain. Saat itulah, korban disetubuhi oleh 5 orang, 4 orang lainnya memegangi korban.

“Menurut keterangan yang didapat, diantara pelaku ada yang dewasa. Saat ini, kami tengah berupaya melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku lainnya,” tegas orang nomor satu di Mako Polres Sampang ini.

Baca Juga :  Polres Sumenep Ringkus 5 Pelaku Narkoba

Sebelumnya, imbuh Arman, sempat ramai di pemberitaan terkait hasil visum korban, karena hasil visum pertama yang dari rumah sakit menyatakan negatif (tidak ada bekas persetubuhan/sobek).

“Namun, setelah selang beberapa hari korban melakukan visum ulang dan hasilnya positif (ada bekas sobekan). Korban ini masih anak dibawah umur, usianya sekira 13 tahun,” pungkasnya.

Berita Terkait

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:46 WIB

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB