Polisi Akan Tindak Aktivitas Pengeboman Ikan di Monano

- Jurnalis

Sabtu, 5 November 2022 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Gorut saat bertatap muka dengan masyarakat nelayan Monano, (Doc: Humas Polres Gorut).

Caption: Kapolres Gorut saat bertatap muka dengan masyarakat nelayan Monano, (Doc: Humas Polres Gorut).

Gorontalo Utara || Rega Media News

Polres Gorontalo Utara akan menindak tegas aktivitas pengeboman ikan di wilayah Kecamatan Monano, Kabupaten Gorontalo Utara (Utara).

Hal ini dilakukan Polres Gorut, menyusul adanya keluhan masyarakat nelayan di wilayah Monano, yang meresahkan aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak.

Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, dalam keterangannya menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Gorontalo untuk menindak aktivitas pengeboman ikan itu.

Baca Juga :  PT MIA Membandel, Tenaga Kerja Lokalnya Ternyata Tidak Dipulangkan

“Kami akan berkoordinasi dengan Polair Polda Gorontalo, terkait penindakan para nelayan yang menangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak, karena dianggap dapat merusak ekosistem laut,” tegas Juprisan, saat bertatap muka dengan masyarakat nelayan Monano, Rabu (03/11/2022).

Imbuhnya, tujuan kedatanganya ke Monano dengan didampingi oleh para Kepala Satuan (Kasat) di institusi Polri yang dipimpinnya itu, untuk mendengarkan secara langsung dan beraudiensi dengan masyarakat nelayan di Monano.

Baca Juga :  Perang Melawan Covid-19, Ketua Pemuda Pamekasan Ajak Milenial Ikut Andil

“Adapun tujuan tatap muka bersama dengan nelayan ini, yakni mendengar keluhan masyarakat pesisir pantai, berkaitan dengan sering terjadinya penangkapan ikan oleh nelayan dengan menggunakan bahan peledak di laut,” tandasnya.

Berita Terkait

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Berita Terbaru

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Selasa, 6 Jan 2026 - 16:07 WIB

Caption: Sekretaris Satgas MBG Kabupaten Sampang, Sudarmanta, saat diwawancara awak media, (dok. foto istimewa).

Daerah

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Jan 2026 - 14:04 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat sidak Sentra Batik Kalampar yang mangkrak, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Selasa, 6 Jan 2026 - 08:52 WIB

Caption: Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, dampingi Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi saat diwawancara awak media, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Jan 2026 - 23:12 WIB