Polisi Akan Tindak Aktivitas Pengeboman Ikan di Monano

- Jurnalis

Sabtu, 5 November 2022 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Gorut saat bertatap muka dengan masyarakat nelayan Monano, (Doc: Humas Polres Gorut).

Caption: Kapolres Gorut saat bertatap muka dengan masyarakat nelayan Monano, (Doc: Humas Polres Gorut).

Gorontalo Utara || Rega Media News

Polres Gorontalo Utara akan menindak tegas aktivitas pengeboman ikan di wilayah Kecamatan Monano, Kabupaten Gorontalo Utara (Utara).

Hal ini dilakukan Polres Gorut, menyusul adanya keluhan masyarakat nelayan di wilayah Monano, yang meresahkan aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak.

Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, dalam keterangannya menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Gorontalo untuk menindak aktivitas pengeboman ikan itu.

Baca Juga :  Mandul, Mahasiswa Minta HAMAS Dibubarkan

“Kami akan berkoordinasi dengan Polair Polda Gorontalo, terkait penindakan para nelayan yang menangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak, karena dianggap dapat merusak ekosistem laut,” tegas Juprisan, saat bertatap muka dengan masyarakat nelayan Monano, Rabu (03/11/2022).

Imbuhnya, tujuan kedatanganya ke Monano dengan didampingi oleh para Kepala Satuan (Kasat) di institusi Polri yang dipimpinnya itu, untuk mendengarkan secara langsung dan beraudiensi dengan masyarakat nelayan di Monano.

Baca Juga :  Dalam Rangka Kesiapan Pelaksanaan Operasi Lilin 2020, Polres Pamekasan Laksanakan Apel Gelar Pasukan

“Adapun tujuan tatap muka bersama dengan nelayan ini, yakni mendengar keluhan masyarakat pesisir pantai, berkaitan dengan sering terjadinya penangkapan ikan oleh nelayan dengan menggunakan bahan peledak di laut,” tandasnya.

Berita Terkait

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB