Polisi Akan Tindak Aktivitas Pengeboman Ikan di Monano

- Jurnalis

Sabtu, 5 November 2022 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Gorut saat bertatap muka dengan masyarakat nelayan Monano, (Doc: Humas Polres Gorut).

Caption: Kapolres Gorut saat bertatap muka dengan masyarakat nelayan Monano, (Doc: Humas Polres Gorut).

Gorontalo Utara || Rega Media News

Polres Gorontalo Utara akan menindak tegas aktivitas pengeboman ikan di wilayah Kecamatan Monano, Kabupaten Gorontalo Utara (Utara).

Hal ini dilakukan Polres Gorut, menyusul adanya keluhan masyarakat nelayan di wilayah Monano, yang meresahkan aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak.

Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, dalam keterangannya menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Gorontalo untuk menindak aktivitas pengeboman ikan itu.

Baca Juga :  Tumpukan Sampah Jadi Suguhan Warga Cisangkan Saat Melintas

“Kami akan berkoordinasi dengan Polair Polda Gorontalo, terkait penindakan para nelayan yang menangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak, karena dianggap dapat merusak ekosistem laut,” tegas Juprisan, saat bertatap muka dengan masyarakat nelayan Monano, Rabu (03/11/2022).

Imbuhnya, tujuan kedatanganya ke Monano dengan didampingi oleh para Kepala Satuan (Kasat) di institusi Polri yang dipimpinnya itu, untuk mendengarkan secara langsung dan beraudiensi dengan masyarakat nelayan di Monano.

Baca Juga :  Anggaran Mobdin Dianggap Pemborosan APBD, Ini Jawaban Bupati Sampang

“Adapun tujuan tatap muka bersama dengan nelayan ini, yakni mendengar keluhan masyarakat pesisir pantai, berkaitan dengan sering terjadinya penangkapan ikan oleh nelayan dengan menggunakan bahan peledak di laut,” tandasnya.

Berita Terkait

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Berita Terbaru

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB