Maling Motor Pedagang Pasar Pabean Surabaya Ditangkap

- Jurnalis

Minggu, 6 November 2022 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua tersangka kasus curanmor milik pedagang pasar pabean, (Dok. Basori/Regamedianews).

Caption: dua tersangka kasus curanmor milik pedagang pasar pabean, (Dok. Basori/Regamedianews).

Surabaya,- Dua bulan lebih melakukan penyelidikan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), milik pedagang ikan di Pasar Pabean. Akhirnya, polisi berhasil menangkap 2 pelaku di dua lokasi berbeda.

Pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial AS (24 th), warga Jalan Panggung dan inisial WA (25 th) warga Jalan Muteran, Kelurahan Krembangan Utara, Kecamatan Pabean Cantikan, kota Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Iptu Fauzi mengatakan, kedua pelaku yang telah ditetapkan tersangka tersebut, berhasil ditangkap petugas di dua lokasi berbeda.

“Tersangka AS ditangkap di wilayah Jalan Panggung pada Selasa 25 Oktober 2022. Sedangkan AW ditangkap pada Sabtu tanggal 29 Oktober 2022,” jelas Fauzi, Minggu (06/11).

Kepada petugas, lanjut Fauzi, keduanya mengaku pada tanggal 18 Agustus 2022 lalu, telah mencuri sepeda motor Honda Beat milik pedagang yang diparkir di Jalan Panggung Surabaya.

Baca Juga :  Ikhtiar Bidang Pendidikan, Bupati Pamekasan Jalin Kerjasama Dengan AAU dan Akmil

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta,” terangnya.

Dari hasil penangkapan kedua tersangka, mengamankan barang bukti 1 lembar STNK Honda Beat bernopol L-5203-PF, 2 kunci kontak dan 1 kaos warna hitam bergaris putih bertuliskan Green Light.

“Kini kedua tersangka sudah berada dibalik jeruji besi tahanan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP, tentang pencurian disertai pemberatan,” tegasnya.

Berita Terkait

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB

Caption: pemotongan pita, tanda selesainya dan peresmian project mahasiswa Program Study Sastra Inggris UTM, (dok. foto istimewa).

Daerah

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 Nov 2025 - 14:37 WIB

Caption: didampingi perwakilan Forkopimda, Kajari Sampang tunjukkan BB narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Senin, 17 Nov 2025 - 13:17 WIB

Caption: Waka Polres Sampang didampingi Kasat Lantas, mengecek kesiapan kendaraan usai apel pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 Nov 2025 - 11:42 WIB