Maling Motor Pedagang Pasar Pabean Surabaya Ditangkap

- Jurnalis

Minggu, 6 November 2022 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua tersangka kasus curanmor milik pedagang pasar pabean, (Dok. Basori/Regamedianews).

Caption: dua tersangka kasus curanmor milik pedagang pasar pabean, (Dok. Basori/Regamedianews).

Surabaya,- Dua bulan lebih melakukan penyelidikan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), milik pedagang ikan di Pasar Pabean. Akhirnya, polisi berhasil menangkap 2 pelaku di dua lokasi berbeda.

Pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial AS (24 th), warga Jalan Panggung dan inisial WA (25 th) warga Jalan Muteran, Kelurahan Krembangan Utara, Kecamatan Pabean Cantikan, kota Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Iptu Fauzi mengatakan, kedua pelaku yang telah ditetapkan tersangka tersebut, berhasil ditangkap petugas di dua lokasi berbeda.

Baca Juga :  Bupati Pamekasan Serahkan SK Pengangkatan Kepada 246 P3K

“Tersangka AS ditangkap di wilayah Jalan Panggung pada Selasa 25 Oktober 2022. Sedangkan AW ditangkap pada Sabtu tanggal 29 Oktober 2022,” jelas Fauzi, Minggu (06/11).

Kepada petugas, lanjut Fauzi, keduanya mengaku pada tanggal 18 Agustus 2022 lalu, telah mencuri sepeda motor Honda Beat milik pedagang yang diparkir di Jalan Panggung Surabaya.

Baca Juga :  Mahasiswa Sampang Demo DPRD Tolak Rencana Kenaikan Harga BBM

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta,” terangnya.

Dari hasil penangkapan kedua tersangka, mengamankan barang bukti 1 lembar STNK Honda Beat bernopol L-5203-PF, 2 kunci kontak dan 1 kaos warna hitam bergaris putih bertuliskan Green Light.

“Kini kedua tersangka sudah berada dibalik jeruji besi tahanan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP, tentang pencurian disertai pemberatan,” tegasnya.

Berita Terkait

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Berita Terbaru

Caption: suasana saat berlangsungnya doa bersama yang digelar Rutan Sampang untuk korban bencana Aceh dan Sumatera, (dok. foto istimewa).

Sosial

Napi Rutan Sampang Doakan Korban Bencana Aceh-Sumatera

Rabu, 31 Des 2025 - 16:36 WIB

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB