Maling Motor Pedagang Pasar Pabean Surabaya Ditangkap

- Jurnalis

Minggu, 6 November 2022 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua tersangka kasus curanmor milik pedagang pasar pabean, (Dok. Basori/Regamedianews).

Caption: dua tersangka kasus curanmor milik pedagang pasar pabean, (Dok. Basori/Regamedianews).

Surabaya,- Dua bulan lebih melakukan penyelidikan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), milik pedagang ikan di Pasar Pabean. Akhirnya, polisi berhasil menangkap 2 pelaku di dua lokasi berbeda.

Pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial AS (24 th), warga Jalan Panggung dan inisial WA (25 th) warga Jalan Muteran, Kelurahan Krembangan Utara, Kecamatan Pabean Cantikan, kota Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Iptu Fauzi mengatakan, kedua pelaku yang telah ditetapkan tersangka tersebut, berhasil ditangkap petugas di dua lokasi berbeda.

Baca Juga :  Ada-Ada Saja, Gadaikan Istri Berujung Pembunuhan

“Tersangka AS ditangkap di wilayah Jalan Panggung pada Selasa 25 Oktober 2022. Sedangkan AW ditangkap pada Sabtu tanggal 29 Oktober 2022,” jelas Fauzi, Minggu (06/11).

Kepada petugas, lanjut Fauzi, keduanya mengaku pada tanggal 18 Agustus 2022 lalu, telah mencuri sepeda motor Honda Beat milik pedagang yang diparkir di Jalan Panggung Surabaya.

Baca Juga :  Satu Dari Dua Pelaku Curanmor Depan Warkop Tambak Wedi Surabaya Diringkus Polisi

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta,” terangnya.

Dari hasil penangkapan kedua tersangka, mengamankan barang bukti 1 lembar STNK Honda Beat bernopol L-5203-PF, 2 kunci kontak dan 1 kaos warna hitam bergaris putih bertuliskan Green Light.

“Kini kedua tersangka sudah berada dibalik jeruji besi tahanan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP, tentang pencurian disertai pemberatan,” tegasnya.

Berita Terkait

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terbaru

Caption: warga gotong royong membersihkan dan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa dapur rumah Hadirah, (dok. Kurdi, Rega Media).

Peristiwa

Dapur Warga Sumenep Hancur Tertimpa Pohon

Senin, 22 Des 2025 - 08:18 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyerahkan SK kepada PPPK Paruh Waktu, (sumber foto: Pamekasan.go.id).

Daerah

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Minggu, 21 Des 2025 - 17:22 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung menunjukkan TKP yang direkayasa Hamiduddin dalam insiden perampokan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Minggu, 21 Des 2025 - 13:03 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, sematkan pita kepada anggota Polantas tanda dimulainya Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 20:48 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung tunjukkan TKP perampokan di wilayah hukumnya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Des 2025 - 17:37 WIB