Maling Motor Pedagang Pasar Pabean Surabaya Ditangkap

- Jurnalis

Minggu, 6 November 2022 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua tersangka kasus curanmor milik pedagang pasar pabean, (Dok. Basori/Regamedianews).

Caption: dua tersangka kasus curanmor milik pedagang pasar pabean, (Dok. Basori/Regamedianews).

Surabaya,- Dua bulan lebih melakukan penyelidikan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), milik pedagang ikan di Pasar Pabean. Akhirnya, polisi berhasil menangkap 2 pelaku di dua lokasi berbeda.

Pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial AS (24 th), warga Jalan Panggung dan inisial WA (25 th) warga Jalan Muteran, Kelurahan Krembangan Utara, Kecamatan Pabean Cantikan, kota Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Iptu Fauzi mengatakan, kedua pelaku yang telah ditetapkan tersangka tersebut, berhasil ditangkap petugas di dua lokasi berbeda.

“Tersangka AS ditangkap di wilayah Jalan Panggung pada Selasa 25 Oktober 2022. Sedangkan AW ditangkap pada Sabtu tanggal 29 Oktober 2022,” jelas Fauzi, Minggu (06/11).

Kepada petugas, lanjut Fauzi, keduanya mengaku pada tanggal 18 Agustus 2022 lalu, telah mencuri sepeda motor Honda Beat milik pedagang yang diparkir di Jalan Panggung Surabaya.

Baca Juga :  Orang Tua Korban Pencabulan di Ploso Terima Kabar, Pelaku Akan Ditahan

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta,” terangnya.

Dari hasil penangkapan kedua tersangka, mengamankan barang bukti 1 lembar STNK Honda Beat bernopol L-5203-PF, 2 kunci kontak dan 1 kaos warna hitam bergaris putih bertuliskan Green Light.

“Kini kedua tersangka sudah berada dibalik jeruji besi tahanan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP, tentang pencurian disertai pemberatan,” tegasnya.

Berita Terkait

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB