Cara Polsek Omben Cegah Covid Baru di Sampang

- Jurnalis

Senin, 14 November 2022 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota Polsek Omben saat membagikan masker kepada pengunjung pasar, (Dok. Humas Polres Sampang).

Caption: anggota Polsek Omben saat membagikan masker kepada pengunjung pasar, (Dok. Humas Polres Sampang).

Sampang,- Bentuk nyata Polri dalam mencegah Covid-19 varian baru dilakukan Polsek Omben jajaran Polres Sampang, dengan cara turun ke bawah (turba), Senin (14/11/2022) pagi.

Yakni, dengan cara turun ke Pasar Tradisional Omben, membagikan masker kesehatan dan menyampaikan imbauan kepada pedagang dan pengunjung pasar, tentang protokol kesehatan.

Hal itu dilakukan, setelah Pemberlakuan PPKM tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 47 tahun 2022, tentang pembatasan kegiatan masyarakat pada kondisi corona virus disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polri selaku salah satu garda terdepan Satgas penanganan dan percepatan Pandemi Covid-19, terus berupaya melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19 beserta varian barunya.

Baca Juga :  Sat Binmas Polres Sampang Berikan Himbauan di Wisata Pantai Camplong

Karena selama ini, Covid-19 telah melumpuhkan berbagai sektor penting, diantaranya sektor kesehatan, perekonomian, transportasi dan sektor pendidikan.

Pantauan awak media, Polsek Omben mengingatkan, Covid-19 masih ada di Indonesia, bahkan varian terbaru dari Covid-19 Omicron XBB, XBB.1, dan BQ.1 telah mempengaruhi kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia.

Kapolres Sampang AKBP Arman, melalui Kapolsek Omben Iptu Andrik Soejarwanto mengatakan, pembagian masker dan penyampaian himbauan tersebut, sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19.

“Hal itu, sehubungan dengan kenaikan kasus Covid-19 di berbagai tempat. Kami menghimbau, masyarakat yang melakukan jual beli di pasar polowijo Omben, agar mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan, seperti selalu memakai masker,” imbaunya.

Baca Juga :  PR Ayunda Gelar Grand Opening Gudang Unit 2 Rokok Kretek

Andrik juga berharap, masyarakat untuk tenang dan tidak panik, dan agar mentaati aturan pemerintah saat pemberlakuan PPKM level 1 di Kabupaten Sampang, agar pandemi covid segera dapat diatasi.

“Kami berharap masyarakat mendukung pemerintah dalam penanganan dan percepatan pandemi dengan melaksanakan vaksinasi Covid-19, mulai vaksin dosis 1 sampai dosis booster,” terangnya.

Maka, imbuh Andrik, dengan terjalinnya sinergitas Polri dengan instansi terkait dan dukungan penuh dari masyarakat, merupakan modal penting terciptanya Kamtibmas yang aman damai serta terbebas Covid-19 di wilayah Kecamatan Omben.

Berita Terkait

246 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining Rehabilitasi
Aktivis Sampang Laporkan Proyek Diduga Fiktif
Mesin MRI RSUD Sampang Mulai Beroperasi
Buang Sampah Sembarangan Denda Rp1 Juta
LAZISNU MWCNU Omben Santuni Anak Yatim
Pemkab Bangkalan: Rp135 Miliar Untuk Program Priotitas
Dishub Sampang Target PAD Parkir Tembus 3 Miliar
PWS Bentuk Panitia Pemilihan Nahkoda Baru

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 18:46 WIB

246 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining Rehabilitasi

Senin, 7 Juli 2025 - 16:41 WIB

Aktivis Sampang Laporkan Proyek Diduga Fiktif

Senin, 7 Juli 2025 - 12:03 WIB

Mesin MRI RSUD Sampang Mulai Beroperasi

Minggu, 6 Juli 2025 - 20:29 WIB

LAZISNU MWCNU Omben Santuni Anak Yatim

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:38 WIB

Pemkab Bangkalan: Rp135 Miliar Untuk Program Priotitas

Berita Terbaru

Caption: mobil Daihatsu Ayla yang terlibat kecelakaan adu banteng dengan sepeda motor, tampak ringsek, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

‘Adu Banteng’ Remaja Sampang Luka Berat

Selasa, 8 Jul 2025 - 09:12 WIB

Caption: potret kontingen Kabupaten Sumenep Madura, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Olahraga

Porprov 2025, Kontingen Sumenep Catat Sejarah Baru

Senin, 7 Jul 2025 - 21:42 WIB

Caption: proses skrining rehabilitasi terhadap ratusan narapidana Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

246 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining Rehabilitasi

Senin, 7 Jul 2025 - 18:46 WIB

Caption: aktivis Sekoci tunjukkan arsip surat laporan terkait proyek diduga fiktif, usai melapor ke Kejaksaan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Sampang Laporkan Proyek Diduga Fiktif

Senin, 7 Jul 2025 - 16:41 WIB

Caption: mulai beroperasi, tampak pasien mendapat layanan MRI RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Mesin MRI RSUD Sampang Mulai Beroperasi

Senin, 7 Jul 2025 - 12:03 WIB