Irwan Jabat Kasat Reskrim Polres Sumenep

- Jurnalis

Senin, 21 November 2022 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Sertijab Kasat Reskrim, AKP Irwan Nugraha (kiri) dan AKP Sukaca (kanan), Dok. Humas Polres Sampang.

Caption: Sertijab Kasat Reskrim, AKP Irwan Nugraha (kiri) dan AKP Sukaca (kanan), Dok. Humas Polres Sampang.

Sampang,- Bertempat di aula Sanika Satyawada Mako Polres Sampang, telah dilaksanakan serah terima jabatan Kasat Reskrim, dipimpin langsung Kapolres Sampang AKBP Arman, Senin (21/11/2022) pagi.

Dalam serah terima jabatan tersebut, Kasat Reskrim Polres Sampang yang lama AKP Irwan Nugraha, digantikan oleh AKP Sukaca, sebelumya menjabat sebagai Kapolsek Jatirejo jajaran Polres Mojokerto.

Sementara, AKP Irwan Nugraha berpindah tugas dan menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Sumenep. Hal tersebut, berdasarkan TR Kapolda Jawa Timur nomor Kep/802/XI/2022 tanggal 4 November 2022.

Kapolres Sampang AKBP Arman mengatakan, mutasi jabatan merupakan hal biasa di lingkungan Polri, guna penyegaran organisasi sekaligus tour of duty dan tour of area.

“Saya ucapkan terima kasih kepada AKP Irwan Nugraha, atas dedikasi dan pengabdian selama 11 bulan menjabat Kasat Reskrim Polres Sampang,” tuturnya.

Arman mengungkapkan, AKP Irwan Nugraha telah melaksanakan tugas dengan baik, selama menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Sampang.

Baca Juga :  Pengusaha Besi Pantura Apresiasi Perubahan STAIMU Jadi IAIMU Panyepen Pamekasan

“Selamat atas jabatan barunya sebagai Kasat Reskrim Polres Sumenep. Dan saya ucapkan selama datang AKP Sukaca, sebagai Kasat Reskrim Polres Sampang yang baru,” ucapnya.

Arman berharap, Kasat Reskrim Polres Sampang yang baru bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan dengan cepat, serta mengeluarkan ide kreatif guna memajukan Polres Sampang,

“Saya yakin dan percaya kepada Kasat Reskrim Polres Sampang yang baru, akan mampu bekerja melaksanakan tugas dengan baik sesuai harapan institusi Polri dan masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB