Bolos Paripurna, Terancam Terima Sanksi di PAW

- Jurnalis

Jumat, 25 November 2022 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota DPRD Bangkalan fraksi Demokrat hadir saat rapat paripurna, (Dok. Syafin/Regamedianews).

Caption: anggota DPRD Bangkalan fraksi Demokrat hadir saat rapat paripurna, (Dok. Syafin/Regamedianews).

Bangkalan,- DPC Partai Demokrat Bangkalan, akan memberikan sanksi berat bagi anggota DPRD fraksi Demokrat yang sering bolos saat rapat paripurna.

Hal itu dikatakan salah satu anggota DPRD Bangkalan fraksi Demokrat, Abdurrahman. Namun menurutnya, hadir dalam rapat paripurna adalah wajib.

“Menghadiri paripurna, wajib bagi semua anggota dewan,” kata Abdurrahman yang duduk di kursi Komisi C DPRD Bangkalan, Jumat (25/11/2022).

Menurut Abdurrahman, tidak hadir saat rapat paripurna merupakan pelanggaran berat.

Ia menjelaskan, jika 6 kali berturut-turut tak hadir paripurna, sanksinya pemberhentian lewat mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) oleh partai.

“Makanya kalau tidak hadir paripurna sanksinya berat,” ungkap Abdurrahman yang sudah tiga periode menjabat sebagai wakil rakyat.

Baca Juga :  Kasus KDRT Oknum DPRD Jatim Berbau Politik, Pendamping Angkat Tangan

Sementara, saat rapat paripurna yang digelar pada Jum’at (25/11) pagi, tampak hadir para anggota DPRD Bangkalan dari fraksi Demokrat.

Paripurna tersebut, tentang penetapan 4 rancangan peraturan daerah atau raperda inisiatif dewan, diantaranya Raperda Ketenagakerjaan yang diinisiasi Komisi D dan Raperda Irigasi yang diinisiasi Komisi C.

Berita Terkait

Mahasiswa UIM Kenalkan Manfaat POC PSB
Petugas Lapas Narkotika Pamekasan Dites Urine
Melalui Posyandu, Wujudkan Masyarakat Sampang Sehat
Berdayakan Warga Binaan Dengan Program Kemandirian
RSUD Smart Pamekasan Visitasi Perpanjangan Izin Operasional
Relokasi RSUD Sampang Diharapkan Segera Terealisasi
Bupati Bangkalan Pastikan Kopdes Tak Ganggu BUMDes
Pemkab Sampang Komitmen Eliminasi Kusta

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 07:59 WIB

Mahasiswa UIM Kenalkan Manfaat POC PSB

Kamis, 10 Juli 2025 - 21:22 WIB

Petugas Lapas Narkotika Pamekasan Dites Urine

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:11 WIB

Berdayakan Warga Binaan Dengan Program Kemandirian

Kamis, 10 Juli 2025 - 08:49 WIB

RSUD Smart Pamekasan Visitasi Perpanjangan Izin Operasional

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:44 WIB

Relokasi RSUD Sampang Diharapkan Segera Terealisasi

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya pelatihan tentang pembuatan dan manfaat POC PSB oleh mahasiswa KKN-T 12 Universitas Islam Madura, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UIM Kenalkan Manfaat POC PSB

Jumat, 11 Jul 2025 - 07:59 WIB

Caption: Badrut Tamam, aktivis Bangkalan saat turun jalan melakukan aksi demo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Jul 2025 - 23:42 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan (Kusnan) meninjau langsung pemeriksaan hasil tes urine petugas Lapas Narkotika.

Daerah

Petugas Lapas Narkotika Pamekasan Dites Urine

Kamis, 10 Jul 2025 - 21:22 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: Tempo).

Hukum&Kriminal

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Kamis, 10 Jul 2025 - 20:22 WIB

Caption: Kapolsek Sokobanah Iptu Sujiyono bersama anggotanya mengajak langsung tokoh agama, untuk mencegah praktik perjudian, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi

Kamis, 10 Jul 2025 - 18:50 WIB