Bangkalan,- DPC Partai Demokrat Bangkalan, akan memberikan sanksi berat bagi anggota DPRD fraksi Demokrat yang sering bolos saat rapat paripurna.
Hal itu dikatakan salah satu anggota DPRD Bangkalan fraksi Demokrat, Abdurrahman. Namun menurutnya, hadir dalam rapat paripurna adalah wajib.
“Menghadiri paripurna, wajib bagi semua anggota dewan,” kata Abdurrahman yang duduk di kursi Komisi C DPRD Bangkalan, Jumat (25/11/2022).
Menurut Abdurrahman, tidak hadir saat rapat paripurna merupakan pelanggaran berat.
Ia menjelaskan, jika 6 kali berturut-turut tak hadir paripurna, sanksinya pemberhentian lewat mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) oleh partai.
“Makanya kalau tidak hadir paripurna sanksinya berat,” ungkap Abdurrahman yang sudah tiga periode menjabat sebagai wakil rakyat.
Sementara, saat rapat paripurna yang digelar pada Jum’at (25/11) pagi, tampak hadir para anggota DPRD Bangkalan dari fraksi Demokrat.
Paripurna tersebut, tentang penetapan 4 rancangan peraturan daerah atau raperda inisiatif dewan, diantaranya Raperda Ketenagakerjaan yang diinisiasi Komisi D dan Raperda Irigasi yang diinisiasi Komisi C.