Daerah  

Dosen FH UTM Sosialisasi Hukum Ke Warga Pagagan Pamekasan

Caption: sosialisasi pengetahuan hukum di Desa Pagagan, Pamekasan, (Dok. Syafin/Regamedianews).

Pamekasan,- Dosen Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura (FH UTM), melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) menyelenggarakan Program Pengabdian Masyarakat di Desa Pagagan Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan, Sabtu (26/11/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut Dosen FH UTM Ansori, Kepala Desa Pagagan Muhammad Huri serta para perangkat desa, beserta mahasiswa MBKM KKN-T UTM. Dalam kegiatan pengabdian masyarakat tersebut, diikuti puluhan masyarakat Desa Pagagan.

Agenda program pengabdian masyarakat tersebut, mengusung tema Pelatihan Pembentukan Peraturan Desa di Desa Pagagan. Tujuannya, untuk memberikan pemahaman pentingnya pengetahuan hukum bagi masyarakat desa.

Kepala Desa Pagagan Muhammad Huri menyampaikan, kegiatan sosialisasi pengetahuan hukum sangat baik bagi masyarakat, karena memberikan pemahaman dan pentingnya kesadaran hukum bagi masyarakat.

“Kami menyambut kedatangan Dosen Fakultas Hukum, untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat pentingnya hukum itu sendiri,” ujarnya.

Sementara itu, Dosen FH UTM Ansori menyampaikan, kegiatan pengabdian masyarakat merupakan bagian dari Tri Darma Perguruan tinggi, yang merupakan kewajiban untuk dilaksanakan bagi tenaga pendidik atau dosen di perguruan tinggi.

“Kami melaksanakan kegiatan ini untuk memenuhi kewajiban, sebagai dosen yang salah satu tugasnya pengabdian masyarakat,” jelasnya.

Ansori menyampaikan dalam materinya, peraturan di desa tidak hanya ada Peraturan Desa, namun juga ada peraturan kepala desa dan peraturan bersama kepala desa.

“Peraturan di desa tersebut dapat digunakan untuk memberikan keabsahan hukum, contohnya Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), setiap desa wajib memiliki Bumdes, namun akan sah secara hukum jika dibentuk peraturan desa tentang Bumdes,” terangnya.

Sementara itu, Kades Pagagan Muhammad Huri berharap, acara pengabdian ini tidak berakhir pada saat ini saja, tapi ada tindak lanjut kegiatan pengabdian lainnya.

“Karena di Desa Pagagan banyak potensi desa yang dapat diangkat, dalam program pengabdian masyarakat,” ucap Muhammad Huri.

Di Desa Pagagan punya potensi lahan pertanian garam, pesisir laut dan hutan mangrove. Ini dapat dikembangkan, namun pihaknya butuh mitra untuk mengembangkan.

“Oleh karena itu, sebagai bentuk pelaksanaan amanah Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam pengabdian kepada masyarakat, LPPM UTM siap menjadi mitra dalam program desa binaan, dalam memberikan penyuluhan hukum dan program lainnya,” pungkasnya.