47 Poktan Terima Hand Traktor, Disperta KP Sampang Harap Tingkatkan Produktivitas

- Jurnalis

Rabu, 30 November 2022 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat Poktan mengambil bantuan Hand Traktor di kantor Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sampang, (Dok. Muadi/Regamedianews).

Caption: saat Poktan mengambil bantuan Hand Traktor di kantor Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sampang, (Dok. Muadi/Regamedianews).

Sampang,- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menyalurkan bantuan hand traktor kepada 47 Kelompok Tani yang tersebar di 11 Kecamatan Kabupaten Sampang.

Kepala Disperta KP Sampang Suyono melalui Kabid Tanaman Pangan Dan Holtikultura, Nurdin menyampaikan, bantuan 47 unit mesin pertanian berupa hand traktor tersebut, bersumber dari dana Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2022.

“Dari 47 Kelompok Tani yang menerima bantuan hand traktor itu, tersebar di 11 Kecamatan. Kecuali Kecamatan Ketapang, Banyuates dan Tambelangan,” ujar Nurdin, Rabu (30/11/2022).

Tidak hanya hand traktor, lanjut Nurdin, pihaknya juga menyalurkan bantuan mesin pertanian berupa Cultivator sebanyak 3 unit kepada tiga Kelompok Tani.

Ia berharap, hand traktor yang diserahkan itu mampu meningkatkan produksi pertanian di kabupaten Sampang. Lantaran, saat ini pertanian menjadi sektor yang sangat strategis, karena menunjukkan tren positif di masa pandemi beberapa waktu lalu.

“Untuk itu, penerapan teknologi sangat diperlukan dalam mempertahankan peningkatan produktivitas. Semoga bantuan ini dapat mendorong dan membangkitkan semangat petani di Sampang, tidak hanya meningkatkan hasil pertanian, tapi juga kesejahteraan para petani,” harapnya.

Baca Juga :  Potret Ekowisata Labuhan, Daya Tarik Imigran, Dalam Pemenuhan Ekonomi dan Kesejahteraan

Nurdin menambahkan, petani merupakan aset insani yang perlu mendapat prioritas dalam penyusunan perencanaan program pembangunan pertanian, sehingga menjadi lokomotif, penggerak, serta pelopor yang inovatif, kreatif, profesional, mandiri, mampu bersaing dan berwawasan global.

“Manfaatkan, jagalah bantuan hand traktor dan cultivator itu sebaik mungkin agar tidak mudah rusak,” pesan Nurdin.

Berita Terkait

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !
KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum
Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !
SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan
Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah
Markazul Lughah Sabilillah: Pusat Pembelajaran Bahasa Terbaik

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 November 2025 - 17:05 WIB

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 November 2025 - 13:43 WIB

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 November 2025 - 11:18 WIB

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Kamis, 13 November 2025 - 19:39 WIB

SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan

Berita Terbaru

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kepala BPKPD Kabupaten Pamekasan Sahrul Munir, diwawancara awak media usai rapat evaluasi PAD dan ETPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:05 WIB

Caption: penandatanganan, usai Bupati Sampang melantik puluhan pejabat di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 Nov 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:18 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Kadek Sugiarta wartawan Gorontalo usai melapor ke Ditreskrimsus Polda Gorontalo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Jumat, 14 Nov 2025 - 09:05 WIB