Sekjen GNPK Madura Akan Awasi Pemangku Kebijakan Pemerintah

- Jurnalis

Sabtu, 10 Desember 2022 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Sekjen GNPK Madura Imam Syafi'ie saat memperingati Hari Anti Korupsi se-Dunia, (Dok. GNPK).

Caption: Sekjen GNPK Madura Imam Syafi'ie saat memperingati Hari Anti Korupsi se-Dunia, (Dok. GNPK).

Sumenep,- Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi se-Dunia yang jatuh pada tanggal 09 Desember 2022, menjadi perhatian Sekjen Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) wilayah Madura, Imam Syafi’ie.

“Mari seluruh masyarakat menjadikan hari anti korupsi se dunia ini sebagai momentum penyembuhan penyakit negara,” ujar Imam Syafi’ie kepada awak media, Sabtu (10/12).

Menurutnya, perilaku korupsi oknum penyelenggara negara merupakan penyakit kanker ganas, yang berlahan akan menghancurkan negara. Karena, menghilangkan perilaku koruptif bukanlah perkara mudah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maka dari itu dibutuhkan kolaborasi semua elemen kebangsaan, untuk bersama mengawal setiap kebijakan pemerintah. Karena sebuah penyalahgunaan kewenangan pejabat negara, bukan hanya pada level implementasi melainkan dari awal penyusunan sebuah kebijakan.

Baca Juga :  Sulap Jalan Gunung Rancak - Tobai, Pemkab Sampang Kembali Gerojok Rp 10 Miliar

“Pihaknya akan terus melakukan pengawasan dari setiap kebijakan pemerintah khususnya di Pulau Madura,” tegas eks ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Sumenep.

Maka, atas dasar hal tersebut, imbuh Imam Syafi’ie, perlu adanya partisipasi aktif dari publik sejak awal kebijakan dirumuskan, sebagai langkah pencegahan dan pengawasan.

“Selain itu perlunya langkah dari instrumen hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian dan Kejaksaan yang strategis dalam merumuskan upaya pemberantasan korupsi,” jelasnya.

Baca Juga :  Bebas Dari Penjara, Mantan Camat Kedungdung Bakal Ungkit Kasus Dana Desa di Sampang

Lebih lanjut Imam Syafi’ie mengatakan, sejauh ini aparat penegak hukum sudah melakukan fungsi dan kewenangan dengan baik, yakni melakukan penindakan, terhadap oknum pejabat negara dari berbagai tingkatan.

“Namun, dalam hal ini pemberantasan korupsi bukan hanya penindakan melainkan pencegahan. Akan tetapi, pencegahan hingga saat ini masih cukup minim,” bebernya.

Oleh karena itu, melalui momen hari anti korupsi se dunia, pihaknya akan terus mendorong optimalisasi kinerja pencegahan lembaga yudikatif. Ia menegaskan, tidak boleh ada satupun rupiah dari uang rakyat yang masuk ke kantong pribadi pejabat.

Berita Terkait

Pemkab Sampang Komitmen Eliminasi Kusta
246 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining Rehabilitasi
Aktivis Sampang Laporkan Proyek Diduga Fiktif
Mesin MRI RSUD Sampang Mulai Beroperasi
Buang Sampah Sembarangan Denda Rp1 Juta
LAZISNU MWCNU Omben Santuni Anak Yatim
Pemkab Bangkalan: Rp135 Miliar Untuk Program Priotitas
Dishub Sampang Target PAD Parkir Tembus 3 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:33 WIB

Pemkab Sampang Komitmen Eliminasi Kusta

Senin, 7 Juli 2025 - 18:46 WIB

246 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining Rehabilitasi

Senin, 7 Juli 2025 - 16:41 WIB

Aktivis Sampang Laporkan Proyek Diduga Fiktif

Senin, 7 Juli 2025 - 06:58 WIB

Buang Sampah Sembarangan Denda Rp1 Juta

Minggu, 6 Juli 2025 - 20:29 WIB

LAZISNU MWCNU Omben Santuni Anak Yatim

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan, saat terima kunjungan kerja Menkes RI, di Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Sampang Komitmen Eliminasi Kusta

Selasa, 8 Jul 2025 - 12:33 WIB

Caption: mobil Daihatsu Ayla yang terlibat kecelakaan adu banteng dengan sepeda motor, tampak ringsek, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

‘Adu Banteng’ Remaja Sampang Luka Berat

Selasa, 8 Jul 2025 - 09:12 WIB

Caption: potret kontingen Kabupaten Sumenep Madura, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Olahraga

Porprov 2025, Kontingen Sumenep Catat Sejarah Baru

Senin, 7 Jul 2025 - 21:42 WIB

Caption: proses skrining rehabilitasi terhadap ratusan narapidana Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

246 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining Rehabilitasi

Senin, 7 Jul 2025 - 18:46 WIB

Caption: aktivis Sekoci tunjukkan arsip surat laporan terkait proyek diduga fiktif, usai melapor ke Kejaksaan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Sampang Laporkan Proyek Diduga Fiktif

Senin, 7 Jul 2025 - 16:41 WIB