Jakarta,- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memanggil Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, akibat pernyataannya saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah di Pekanbaru beberapa waktu lalu, yang dianggap menimbulkan kegaduhan.
Dalam pernyataannya, saat Rakornas Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah itu, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, diduga menuduh jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia dengan bahasa yang dinilai tidak pantas.
Memenuhi penggilan Kemendagri tersebut, Muhammad Adil, diterima oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Suhajar Diantoro, dengan didampingi Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni, di ruang kerja Sekjen Kemendagri, Senin (12/12/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di hadapan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, Sekjen Kemendagri Republik Indonesia Suhajar Diantoro mengingatkan, untuk menjaga etika dalam berkomunikasi. Ia menyayangkan sikap dan pernyataan Adil yang tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik. Seharusnya, sebagai pejabat publik Adil memberikan teladan bagi masyarakat.
“Apa yang menjadi kegelisahan dan harapan Bupati Kepulauan Meranti sebenarnya bisa dikomunikasikan dan diselesaikan secara baik-baik, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” tutur Suhajar usai pertemuannya dengan Adil, Senin (12/12/2022).
Suhajar menegaskan, Kemendagri tidak akan membiarkan, jika ada Kepala Daerah yang bersikap arogan. Menurutnya, Kepala daerah harus mampu menjaga etika, termasuk dalam bertutur. Sekali pun memiliki perbedaan pendapat maupun pandangan dengan pihak lain.
“Kemendagri tak segan-segan akan menegur Kepala Daerah yang bertindak di luar etika, semestinya dimiliki oleh seorang pejabat publik. Sangat tidak dibenarkan sikap berkata kasar. Kemendagri sangat prihatin dan memperingatkan kepada seluruh Kepala Daerah, agar tidak meniru perilaku yang justru mencoreng citra pemerintah,” tegas Suhajar.
Lebih lanjut Suhajar meminta, Kepala Daerah mampu menjaga perilaku, terlebih di tengah akses informasi yang begitu mudah. Pasalnya, setiap perkataan maupun perbuatan yang melanggar etika, bisa sangat mudah diketahui masyarakat dan menjadi catatan buruk bagi pemerintah.
“Apalagi kegaduhan ini dilontarkan pejabat publik kepada entitas pemerintah lainnya, sangat tidak elok. Sekali lagi, semua bisa dibicarakan dan diselesaikan dengan baik dan bijaksana,” terang Suhajar.
Suhajar menambahkan, terkait harapan pembagian dana bagi hasil (DBH), Kemendagri melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah bakal memfasilitasi pertemuan dan pembahasan lebih lanjut antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Kemenkeu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), maupun pihak terkait lainnya.
“Kami akan memfasilitasinya agar permasalahan mengenai DBH dapat terselesaikan dengan baik,” tandasnya.
Setelah bertemu dengan Sekjen Kemendagri, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian juga menemui Muhammad Adil dan menegur keras atas perilakunya.
Mendagri menegaskan, sebagai Kepala Daerah, apa pun masalahnya harus menggunakan bahasa yang beretika dan menunjukkan sikap kenegarawanan.
Sebelumnya, diketahui pernyataan Adil menuai kontroversi, karena menyebut jajaran Kemenkeu berisi iblis atau setan. Adil melontarkannya dalam Rakornas yang salah satunya dihadiri oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah Kemenkeu Luky Alfirman.
Kemarahan tersebut ia lontarkan karena menilai pembagian DBH minyak yang diterima daerahnya tidak sesuai. Pernyataan itu kemudian membuat gaduh dan telah banyak diberitakan media massa, baik media cetak maupun elektronik.