Selang Tahun 2022 Lakalantas Di Gorut Meningkat

- Jurnalis

Senin, 2 Januari 2023 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasat Lantas Polres Gorontalo Utara Iptu Maya Kasim, (dok. Yusrianto Regamedianews).

Caption: Kasat Lantas Polres Gorontalo Utara Iptu Maya Kasim, (dok. Yusrianto Regamedianews).

Gorontalo Utara,- Kejadian Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) selama tahun 2022 di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), meningkat dari tahun sebelumnya.

Dari data yang diperoleh awak media ini, tercatat di tahun 2021 kejadian lakalantas di Gorut sejumlah 28 kasus, dengan klasifikasi korban meninggal dunia 12 kasus, luka berat 17 kasus dan luka ringan 17 kasus, serta dengan kerugian materil mencapai Rp. 98.900.000.

Sementara di tahun 2022, kejadian lakalantas di Gorut meningkat menjadi 32 kasus, dengan klasifikasi korban meninggal dunia sejumlah 8 kasus, luka berat 17 kasus dan luka ringan sejumlah 2 kasus, serta dengan kerugian materil mencapai Rp. 235.500.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Lantas Polres Gorut, Iptu Maya Kasim, saat ditemui awak media ini mengungkapkan, bahkan pertanggal 31 Desember 2022 jumlah keseluruhan kejadian lakalantas di Gorut menjadi sejumlah 34 kasus.

Menurut Mantan Kapolsek Boliohuto itu mengatakan, faktor penyebab dari meningkatnya kejadian Lakalantas di Gorut, diantaranya akibat dari ketidak patuhan dari masyarakat sendiri dalam mengemudi kendaraan mereka saat berlalulintas.

“Misalnya, kendaraan roda dua itu di Gorontalo Utara hampir 90% yang menggunakan roda dua itu tidak menggunakan helm. Jadi budaya tertib berlalulintas di Gorontalo Utara ini sangat kurang,” kata Maya, saat ditemui di Ruang Humas Polres Gorut, Senin (02/01/2023).

Baca Juga :  Peringati HPN dan HPSN, Fashion Show Siswa-Siswi MAN Model Bangkalan Gunakan Kardus Sampah

Selain itu jelas Maya, faktor penyebab lainnya adalah fasilitas infrastruktur jalan di Bumi Gerbang Emas (Gorut), yang juga perlu di lengkapi seperti tanda rambu-rambu lalu lintas, serta jalan berlubang yang perlu diperbaiki.

“Faktor jalan, di sini banyak sekali jalan-jalan yang menanjak, kemudian banyak juga jalan-jalan yang berlubang, itu juga menjadi salah satu faktor. Kemudian, kurangnya rambu-rambu lalu lintas, salah satunya adalah penerangan jalan,” jelas Maya.

Lebih lanjut Maya mengungkapkan, menyikapi hal memprihatinkan tersebut, pihaknya selang tahun 2022 telah berupaya melakukan koordinasi dengan pihak terkait, dalam hal mengadakan fasilitas rambu-rambu lalulintas jalan.

“Yang pertama kita lakukan, tentunya melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait. Misalnya, dalam penyediaan rambu-rambu lalulintas kita koordinasinya dengan Dinas Perhubungan, kalau jalan kita koordinasinya dengan Dinas PU itu sudah kita lakukan, ke Bupati juga sudah kita lakukan, namun realisasinya katanya nanti di Tahun 2023 ini,” ungkap Maya.

Maya juga membeberkan, selain melakukan koordinasi dengan instansi-instansi terkait, pihaknya juga selama tahun 2022 terus melakukan sosialisasi tertib berlalulintas, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas jalan, serta resikonya jika melanggar.

Baca Juga :  Polres Aceh Selatan Gelar Upacara HUT Satpam Ke-42

“Kemudian kita sering melakukan rekayasa lalulintas di titik-titik yang rawan terjadi kecelakaan. Kemudian, kita juga sering memberikan sosialisasi, baik dari anak sekolah (Pelajar), ke masyarakat, dan juga menjalankan program turun ke desa-desa untuk melakukan sosialisasi berlalulintas,” bebernya.

Maya menambahkan, di tahun 2023 ini pihaknya akan lebih giat lagi melakukan upaya-upaya seperti yang telah dilakukan di tahun 2022, serta akan lebih tegas melakukan penindakan tilang terhadap pengemudi kendaraan yang tidak tertib berlalulintas.

“Di tahun ini, kita tetap akan melaksanakan kegiatan berupa penindakan tilang, karena tahun sebelumnya kita hanya melakukan peneguran, tapi efeknya tidak ada, tetap bertambah untuk pelanggaran-pelanggaran lalu lintas,” imbuhnya.

Perwira polisi yang telah 9 bulan menjabat Kasat Lantas Gorut ini berharap, masyarakat dapat lebih meningkatkan kesadarannya terhadap aturan lalulintas. Sebab menurutnya, jika kesadaran masyarakat terhadap hal itu sudah meningkat, maka pelanggaran lalulintas dan kecelakaan di Gorut bisa menurun.

“Karena kecelakaan itu terjadi karena adanya pelanggaran, jadi jika pelanggaran itu sudah kita hindari, kita tertib berlalulintas, Insya Allah untuk kecelakaan itu bisa turun atau tidak ada. Mudah-mudahan di 2023 ini, sudah bisa diatasi oleh instansi lain soal rambu-rambu lalulintas, dan juga perbaikan jalan,” harapnya.

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB