Setelah Dilaporkan ke Polres Malang, Oknum Dokter di Jatim Disomasi

- Jurnalis

Jumat, 13 Januari 2023 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Muhlas Sampang saat ditemui awak media (foto: tim regamedianews)

Caption: Muhlas Sampang saat ditemui awak media (foto: tim regamedianews)

Jatim,- Salah satu Dokter Inisial SRH di somasi oleh pengusaha malang melalui pengacaranya, berawal dari kerjasama dan membuat klinik bersama antara Dokter SRH dan Pengusaha AS di kota malang.

Menurut kuasa hukumnya yang punya sapaan Muhlas Sampang menjelaskan “Mereka melakukan kerja sama sampai membuat badan hukum berupa klinik bersama namun mereka selisih bahkan SRH membuat pengaduan terhadap AS di polres malang begitu juga AS melaporkan SRH di tempat yang sama namun keduanya berdamai dan membuat kesepakatan salah satunya untuk menutup bersama perusahaan itu,” Sabtu (13/01/23).

“Pihak SRH meminta untuk malakukan audit namun setelah audit ternyata perusahaan itu timbul hutang yang harus dibebankan kepada keduanya karena itu merupakan akibat hukumnya akan tetapi Dokter SRH tersebut tidak juga membayar meski di tagih sehingga kami melakukan somasi ke dia tanggal 10 Januari 2023 kemarin karena itu juga bagian dari kesepakatan perdamaian tersebut,”tambahnya.

Baca Juga :  Kasir Mall Grand City Surabaya Nekat Gelapkan Uang Rp 165 Juta

“Sebelumnya juga kami melakukan laporan ke polres malang yang melibatkan salah satu oknum polisi di Polda Jatim namun kami juga cabut karena adanya kesepakatan tersebut dan kalau seperti ini berarti kesepakatan saat itu tidak mengikat dan kembali keadaanya saat itu,” tegas muhlas pengacara yang melaporkan pengacara dukun itu.

Baca Juga :  Korupsi DD, Camat dan Kades Tanjung Bumi Bangkalan Ditahan Kejaksaan

Muhlas Sampang juga menyampaikan kalau dokter SRH tersebut tidak ada iktikad baik.

“Tidak menutup kemungkinan kita akan melakukan upaya hukum baik itu gugat perdata atau melaporkan secara pidana bahkan kode Etik kedokterannya karena kami konfirmasi langsung saat itu Dokter SRH itu berpraktek di klinik tersebut tidak ada pengantar dari keanggotaan kota asal dia dan banyak bukti bukti yang kami kantongi terkait upaya hukum kami kedepan tapi liat somasi kami ditanggapin atau tidak,” tutupnya.

Saat media ini berusaha berkali kali mengubungi Dokter Inisial SRH untuk minta keterangkangan .. namun sayang memilih tidak merespon konfirmasi wartawan.

Berita Terkait

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Mangkrak!, Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:21 WIB

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:08 WIB

Mangkrak!, Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:41 WIB

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, mengecek kendaraan dinas yang akan digunakan selama Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 22:21 WIB

Caption: gambar ilustrasi LSM Walihua surati Pemerintah Pusat ihwal mangkraknya proyek revitalisasi SMKN Model Gorontalo, (dok. Gemini AI).

Daerah

Mangkrak!, Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Des 2025 - 21:08 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB