Setelah Dilaporkan ke Polres Malang, Oknum Dokter di Jatim Disomasi

- Jurnalis

Jumat, 13 Januari 2023 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Muhlas Sampang saat ditemui awak media (foto: tim regamedianews)

Caption: Muhlas Sampang saat ditemui awak media (foto: tim regamedianews)

Jatim,- Salah satu Dokter Inisial SRH di somasi oleh pengusaha malang melalui pengacaranya, berawal dari kerjasama dan membuat klinik bersama antara Dokter SRH dan Pengusaha AS di kota malang.

Menurut kuasa hukumnya yang punya sapaan Muhlas Sampang menjelaskan “Mereka melakukan kerja sama sampai membuat badan hukum berupa klinik bersama namun mereka selisih bahkan SRH membuat pengaduan terhadap AS di polres malang begitu juga AS melaporkan SRH di tempat yang sama namun keduanya berdamai dan membuat kesepakatan salah satunya untuk menutup bersama perusahaan itu,” Sabtu (13/01/23).

“Pihak SRH meminta untuk malakukan audit namun setelah audit ternyata perusahaan itu timbul hutang yang harus dibebankan kepada keduanya karena itu merupakan akibat hukumnya akan tetapi Dokter SRH tersebut tidak juga membayar meski di tagih sehingga kami melakukan somasi ke dia tanggal 10 Januari 2023 kemarin karena itu juga bagian dari kesepakatan perdamaian tersebut,”tambahnya.

“Sebelumnya juga kami melakukan laporan ke polres malang yang melibatkan salah satu oknum polisi di Polda Jatim namun kami juga cabut karena adanya kesepakatan tersebut dan kalau seperti ini berarti kesepakatan saat itu tidak mengikat dan kembali keadaanya saat itu,” tegas muhlas pengacara yang melaporkan pengacara dukun itu.

Baca Juga :  Warga Keluhkan Air PDAM Campur Lumpur dan Berbau Kaporit

Muhlas Sampang juga menyampaikan kalau dokter SRH tersebut tidak ada iktikad baik.

“Tidak menutup kemungkinan kita akan melakukan upaya hukum baik itu gugat perdata atau melaporkan secara pidana bahkan kode Etik kedokterannya karena kami konfirmasi langsung saat itu Dokter SRH itu berpraktek di klinik tersebut tidak ada pengantar dari keanggotaan kota asal dia dan banyak bukti bukti yang kami kantongi terkait upaya hukum kami kedepan tapi liat somasi kami ditanggapin atau tidak,” tutupnya.

Saat media ini berusaha berkali kali mengubungi Dokter Inisial SRH untuk minta keterangkangan .. namun sayang memilih tidak merespon konfirmasi wartawan.

Berita Terkait

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep
Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 23:03 WIB

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Senin, 24 November 2025 - 12:03 WIB

Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan

Minggu, 23 November 2025 - 23:45 WIB

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terbaru

Caption: mahasiswa terpilih dari berbagai kampus di Jawa Timur, mengikuti apel penerimaan peserta magang di Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 Nov 2025 - 23:03 WIB

Caption: petugas yang tergabung dalam Operasi Zebra Semeru 2025, mengecek kelengkapan dokumen dan kelayakan kendaraan, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan

Senin, 24 Nov 2025 - 12:03 WIB

Caption: Satgas BAANAR PC GP Ansor Sumenep pose bersama pihak Diskominfo Sumenep, (dok. foto istimewa).

Daerah

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 Nov 2025 - 23:45 WIB