Setelah Dilaporkan ke Polres Malang, Oknum Dokter di Jatim Disomasi

- Jurnalis

Jumat, 13 Januari 2023 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Muhlas Sampang saat ditemui awak media (foto: tim regamedianews)

Caption: Muhlas Sampang saat ditemui awak media (foto: tim regamedianews)

Jatim,- Salah satu Dokter Inisial SRH di somasi oleh pengusaha malang melalui pengacaranya, berawal dari kerjasama dan membuat klinik bersama antara Dokter SRH dan Pengusaha AS di kota malang.

Menurut kuasa hukumnya yang punya sapaan Muhlas Sampang menjelaskan “Mereka melakukan kerja sama sampai membuat badan hukum berupa klinik bersama namun mereka selisih bahkan SRH membuat pengaduan terhadap AS di polres malang begitu juga AS melaporkan SRH di tempat yang sama namun keduanya berdamai dan membuat kesepakatan salah satunya untuk menutup bersama perusahaan itu,” Sabtu (13/01/23).

“Pihak SRH meminta untuk malakukan audit namun setelah audit ternyata perusahaan itu timbul hutang yang harus dibebankan kepada keduanya karena itu merupakan akibat hukumnya akan tetapi Dokter SRH tersebut tidak juga membayar meski di tagih sehingga kami melakukan somasi ke dia tanggal 10 Januari 2023 kemarin karena itu juga bagian dari kesepakatan perdamaian tersebut,”tambahnya.

Baca Juga :  Plt Walikota Blitar Terima Penghargaan Proklim Terbaik Tingkat Nasional

“Sebelumnya juga kami melakukan laporan ke polres malang yang melibatkan salah satu oknum polisi di Polda Jatim namun kami juga cabut karena adanya kesepakatan tersebut dan kalau seperti ini berarti kesepakatan saat itu tidak mengikat dan kembali keadaanya saat itu,” tegas muhlas pengacara yang melaporkan pengacara dukun itu.

Baca Juga :  Selama Operasi Keselamatan, Polantas Sampang Jaring 756 Pelanggar

Muhlas Sampang juga menyampaikan kalau dokter SRH tersebut tidak ada iktikad baik.

“Tidak menutup kemungkinan kita akan melakukan upaya hukum baik itu gugat perdata atau melaporkan secara pidana bahkan kode Etik kedokterannya karena kami konfirmasi langsung saat itu Dokter SRH itu berpraktek di klinik tersebut tidak ada pengantar dari keanggotaan kota asal dia dan banyak bukti bukti yang kami kantongi terkait upaya hukum kami kedepan tapi liat somasi kami ditanggapin atau tidak,” tutupnya.

Saat media ini berusaha berkali kali mengubungi Dokter Inisial SRH untuk minta keterangkangan .. namun sayang memilih tidak merespon konfirmasi wartawan.

Berita Terkait

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan
Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif
BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang
SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”
IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura
Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga
Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:23 WIB

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:03 WIB

Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:25 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:34 WIB

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto didampingi Kasat Resnarkoba dalam press conference, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Kamis, 22 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: tengah, Wakil Bupati Bangkalan Moh Fauzan Ja'far, hadir dalam kegiatan pemberian arahan kepada ASN Pendidikan, (sumber foto. laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Jan 2026 - 17:23 WIB