Setelah Dilaporkan ke Polres Malang, Oknum Dokter di Jatim Disomasi

- Jurnalis

Jumat, 13 Januari 2023 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Muhlas Sampang saat ditemui awak media (foto: tim regamedianews)

Caption: Muhlas Sampang saat ditemui awak media (foto: tim regamedianews)

Jatim,- Salah satu Dokter Inisial SRH di somasi oleh pengusaha malang melalui pengacaranya, berawal dari kerjasama dan membuat klinik bersama antara Dokter SRH dan Pengusaha AS di kota malang.

Menurut kuasa hukumnya yang punya sapaan Muhlas Sampang menjelaskan “Mereka melakukan kerja sama sampai membuat badan hukum berupa klinik bersama namun mereka selisih bahkan SRH membuat pengaduan terhadap AS di polres malang begitu juga AS melaporkan SRH di tempat yang sama namun keduanya berdamai dan membuat kesepakatan salah satunya untuk menutup bersama perusahaan itu,” Sabtu (13/01/23).

“Pihak SRH meminta untuk malakukan audit namun setelah audit ternyata perusahaan itu timbul hutang yang harus dibebankan kepada keduanya karena itu merupakan akibat hukumnya akan tetapi Dokter SRH tersebut tidak juga membayar meski di tagih sehingga kami melakukan somasi ke dia tanggal 10 Januari 2023 kemarin karena itu juga bagian dari kesepakatan perdamaian tersebut,”tambahnya.

Baca Juga :  Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

“Sebelumnya juga kami melakukan laporan ke polres malang yang melibatkan salah satu oknum polisi di Polda Jatim namun kami juga cabut karena adanya kesepakatan tersebut dan kalau seperti ini berarti kesepakatan saat itu tidak mengikat dan kembali keadaanya saat itu,” tegas muhlas pengacara yang melaporkan pengacara dukun itu.

Baca Juga :  Gelar Upacara Peringati Harkitnas Ke 111, Pemkab Bangkalan Ajak Masyarakat Hidupkan Budaya Gotong Royong

Muhlas Sampang juga menyampaikan kalau dokter SRH tersebut tidak ada iktikad baik.

“Tidak menutup kemungkinan kita akan melakukan upaya hukum baik itu gugat perdata atau melaporkan secara pidana bahkan kode Etik kedokterannya karena kami konfirmasi langsung saat itu Dokter SRH itu berpraktek di klinik tersebut tidak ada pengantar dari keanggotaan kota asal dia dan banyak bukti bukti yang kami kantongi terkait upaya hukum kami kedepan tapi liat somasi kami ditanggapin atau tidak,” tutupnya.

Saat media ini berusaha berkali kali mengubungi Dokter Inisial SRH untuk minta keterangkangan .. namun sayang memilih tidak merespon konfirmasi wartawan.

Berita Terkait

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB