Maling Motor di Bulak Setro Surabaya Disergap, Satu DPO

- Jurnalis

Kamis, 26 Januari 2023 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polsek Kenjeran tunjukkan tersangka curanmor TKP Bulak Setro, (dok. Basori Regamedianews).

Caption: Polsek Kenjeran tunjukkan tersangka curanmor TKP Bulak Setro, (dok. Basori Regamedianews).

Surabaya,- Satu persatu, para pelaku kriminalitas di kota Surabaya berhasil diringkus polisi, salah satunya pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jl.Bulak Setro.

“Dua dari satu pelaku curanmor di Jl.Bulak Setro, Surabaya, sudah kami tangkap. Identitasnya berinsial F (30 th), warga Bulak Bateng Kidul,” ujar Kapolsek Kenjeran Kompol Ardi Purboyo, Kamis (26/01/2023).

Sedangkan temannya, imbuh Ardi, inisial R susah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Saat beraksi, kedua tersangka tersebut menggunakan sepeda motor Mio.

Setelah dilokasi, lanjut Ardi, tersangka R (DPO, red) turun dan mencuri sepeda motor dengan cara merusak rumah kunci menggunakan kunci T. Sedangkan tersangka F memantau situasi.

“Namun saat itu, ketika tersangka hendak membawa kabur, korban keluar dan berteriak maling. Sehingga warga setempat mengejar kedua tersangka,” terangnya.

Baca Juga :  Pelaku Pembuangan Bayi di Bangkalan Diciduk Polisi

Setelah tidak jauh mengejar, sambung Ardi, tersangka F berhasil ditangkap warga. Sedangkan untuk tersangka R berhasil melarikan diri.

“Atas perbuatannya, tersangka F kita kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tegas orang nomor satu di Mako Polsek Kenjeran.

Berita Terkait

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Berita Terbaru

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB