Maling Motor di Bulak Setro Surabaya Disergap, Satu DPO

- Jurnalis

Kamis, 26 Januari 2023 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polsek Kenjeran tunjukkan tersangka curanmor TKP Bulak Setro, (dok. Basori Regamedianews).

Caption: Polsek Kenjeran tunjukkan tersangka curanmor TKP Bulak Setro, (dok. Basori Regamedianews).

Surabaya,- Satu persatu, para pelaku kriminalitas di kota Surabaya berhasil diringkus polisi, salah satunya pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jl.Bulak Setro.

“Dua dari satu pelaku curanmor di Jl.Bulak Setro, Surabaya, sudah kami tangkap. Identitasnya berinsial F (30 th), warga Bulak Bateng Kidul,” ujar Kapolsek Kenjeran Kompol Ardi Purboyo, Kamis (26/01/2023).

Baca Juga :  Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang

Sedangkan temannya, imbuh Ardi, inisial R susah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Saat beraksi, kedua tersangka tersebut menggunakan sepeda motor Mio.

Setelah dilokasi, lanjut Ardi, tersangka R (DPO, red) turun dan mencuri sepeda motor dengan cara merusak rumah kunci menggunakan kunci T. Sedangkan tersangka F memantau situasi.

“Namun saat itu, ketika tersangka hendak membawa kabur, korban keluar dan berteriak maling. Sehingga warga setempat mengejar kedua tersangka,” terangnya.

Baca Juga :  Komitmen Berantas Peredaran Narkoba di Wilayah Madura

Setelah tidak jauh mengejar, sambung Ardi, tersangka F berhasil ditangkap warga. Sedangkan untuk tersangka R berhasil melarikan diri.

“Atas perbuatannya, tersangka F kita kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tegas orang nomor satu di Mako Polsek Kenjeran.

Berita Terkait

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: suasana saat berlangsungnya doa bersama yang digelar Rutan Sampang untuk korban bencana Aceh dan Sumatera, (dok. foto istimewa).

Sosial

Napi Rutan Sampang Doakan Korban Bencana Aceh-Sumatera

Rabu, 31 Des 2025 - 16:36 WIB

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB