Tahanan Rutan Sampang Gagal Kabur

- Jurnalis

Jumat, 27 Januari 2023 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Bripka Fakhrudin bersama warga saat berhasil menangkap tahanan Rutan Sampang yang mencoba kabur, (dok. regamedianews).

Caption: Bripka Fakhrudin bersama warga saat berhasil menangkap tahanan Rutan Sampang yang mencoba kabur, (dok. regamedianews).

Sampang,- Apes, niat hati mau kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sampang, seorang tahanan berinsial ND (26 th), berstatus residivis curanmor, kini harus kembali meringkuk di jeruji besi.

Pasalnya, ND yang telah menjalani masa hukumannya tersebut, gagal kabur dengan cara melewati tembok belakang rutan, namun kepergok warga dan anggota Polres Sampang, Jum’at (27/01/2023).

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto membenarkan, jika anggota Sat Binmas Bripka Fakhrudin sebelum Safari Sholat Jum’at bersama warga, berhasil menangkap tahanan rutan yang mencoba kabur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tahanan tersebut kepergok warga, kebetulan ada Bripka Fakhrudin, saat itu mengunjungi masyarakat di belakang rutan, di Jl.Delima, Sampang, untuk patroli dialogis,” ujar Sujianto kepada awak media.

Baca Juga :  Sungguh Tega, Istri Hamil Dianiaya Hingga Tewas

Sontak mendengar teriakan warga, ungkap Sujianto, bahwa ada tahanan kabur berinisial (ND), Bripka Fakhrudin bersama warga akhirnya melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya.

“ND ini adalah salah satu tahanan Rutan Sampang yang menjalani hukuman, karena melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat),” terang Sujianto.

Lebih lanjut Sujianto mengatakan, ND berhasil ditangkap sekitar jarak 150 meter dari rutan. Untungnya, setelah ND tertangkap, Bripka Fakhrudin meminta warga tidak main hakim sendiri.

Baca Juga :  DPO Terduga Bandar Narkoba di Sampang Belum Tertangkap

“Saat itu juga, Bripka Fakhrudin bersama warga menyerahkan ND (tahanan kabur, red) ke petugas piket jaga Rutan Sampang,” pungkas perwira berpangkat satu balok emas dipundaknya.

Sementara saat dikonfirmasi, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Sampang Fajar tidak menampik, jika ada satu tahanan rutan yang mencoba melarikan diri, dengan cara melompati tembok belakang.

“Tapi, tahanan yang mencoba kabur sudah berhasil ditangkap, dan sudah diamankan kembali. Kami ucapkan terima kasih banyak kepada anggota Polres Sampang bersama warga, karena telah membantu dan berhasil menangkap tahanan kabur ini,” pungkas Fajar.

Berita Terkait

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan
Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang
Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Minggu, 30 November 2025 - 20:05 WIB

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Sabtu, 29 November 2025 - 22:02 WIB

Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Sabtu, 29 November 2025 - 15:23 WIB

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB