Format Deteksi Kecurangan PPS di Sampang Terkait Pantarlih
Sampang,- Ditemukan adanya dugaan pelanggaran dilakukan sejumlah Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa, di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terbongkar.
Hal itu diketahui, setelah dibeberkan koordinator Forum Masyarakat (Format) Azis Haruna, saat demo didepan kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sampang, Selasa (31/01/2023) kemarin.
Azis mengaku, ditemukan adanya dugaan pelanggaran tentang tahapan Panitia Pendaftaran dan Pemilihan (Pantarlih), saat ini telah berjalan dan dilakukan melalui pengumuman terbuka ditempat umum.
“Ini terjadi dibeberapa desa tersebar di Kabupaten Sampang, PPS belum memiliki kantor sekretariat, karena tidak sejalan dengan kepala desa (Kades),” ujar Azis kepada regamedianews.com.
Akibat hal tersebut, ungkap Azis, banyak PPS tidak mengumumkan rekrutmen Pantarlih sesuai aturan, bahkan terjadi kebuntuan komunikasi antara PPS dan Kades, sehingga dapat menghambat tahapan Pemilu.
“Padahal, rekrutmen Pantarlih hingga tanggal 31 Januari, masih ada PPS bermasalah komunikasi dengan kades, yakni tidak mengumumkan Pantarlih secara terbuka, bagi kami itu pelanggaran, dan ini baru tahapan awal, bagaimana dengan selanjutnya,” pungkas Azis.
Selain itu, aksi demo Format ke KPUD Sampang, menyoroti dugaan isu suap yang berimbas pada dugaan ketidakprofesionalan KPU dalam rekrutmen tenaga adhoc.
Bahkan, dianggap penilaian penentuan kelulusan syarat dengan pesanan orang tertentu. Ditambah perubahan keputusan KPUD Sampang, tentang nilai hasil kelulusan tes tulis yang menjanggal.
Berikut tuntutan aksi yang dilakukan Format:
• Evaluasi keputusan KPU yang dituangkan dalam berita acara rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sampang Nomor: 18/PP.04.1-BA/3527/2023 tanggal 21 januari 2023.
• Membuka seluruh hasil nilai tes tulis dan tes wawancara dalam tahapan seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS).
• Mengevaluasi oknum komisioner KPU yang terindikasi kuat melakukan jual beli penetapan anggota PPS, dan akan kami sampaikan juga terhadap dewan kehormatan penyelenggara pemilu.
• Meminta para aparat penegak hukum, untuk lebih proaktif dalam mengantisipasi terjadinya suap dalam ranah Pemilu.
Sementara itu, ketua KPUD Sampang Addy Imansyah berdalih akan menindaklanjuti ke bawah. Menurutnya, dalam penjaringan sudah melibatkan elemen-elemen yang berkompeten.
“Kami sudah melakukan penjaringan sesuai dengan prosedur yang ada,” pungkas Addy Imansyah.


