Rapat Pembahasan Trayek Batas Kawasan Hutan Aceh Selatan

- Jurnalis

Kamis, 9 Februari 2023 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat Rapat Pembahasan Trayek Batas Kawasan Hutan Aceh Selatan (Foto/AE).

Caption: saat Rapat Pembahasan Trayek Batas Kawasan Hutan Aceh Selatan (Foto/AE).

Aceh Selatan,- Bupati Aceh Selatan diwakili Asisten Administrasi Umum H Halimuddin SH MH, menghadiri kegiatan rapat pembahasan trayek batas kawasan hutan di kabupaten Aceh Selatan bersama dengan BKPHTL Wilayah XVIII Banda Aceh, di Aula hotel dian rana, Tapaktuan, Kamis (9/2/2023).

 

Kegiatan tersebut juga diikuti oleh Kadis Lingkungan Hidup beserta jajarannya, Camat, Tokoh Masyarakat serta Imum Mukim, dan undangan lainnya.

 

Asisten bidang Administrasi Umum H Halimuddin SH MH, mengatakan Rapat pembahasan trayek batas kawasan hutan kabupaten Aceh Selatan yang dilaksanakan pada kesempatan ini merupakan rangkaian kegiatan penataan batas kawasan hutan.

 

“Pembahasan dan pengesahan peta trayek batas kawasan hutan, kemudian pemancangan batas sementara, pengumuman hasil pemancangan batas sementara, inventarisasi, identifikasi dan penyelesaian hak-hak pihak ketiga, selanjutnya pembuatan dan penandatanganan berita acara tata batas sementara serta peta lampiran tata batas pemasangan tanda batas dan pengukuran batas pemetaan hasil penataan batas,”. Ucap Halimuddin.

Baca Juga :  Safaruddin Tanggapi Ultimatum Kadisdik Aceh Terkesan Arogan

 

“Pengukuhan kawasan hutan yang diselenggarakan oleh menteri yang membidangi urusan lingkungan hidup dan kehutanan bertujuan untuk memberikan kepastian hukum mengenai status, fungsi, letak, batas dan luas kawasan hutan,”katanya.

 

Balai pemantapan kawasan hutan dan tata lingkungan wilayah xviii Banda Aceh akan melaksanakan penataan batas kawasan hutan di kabupaten Aceh Selatan sepanjang ± 267,98 km yang terdiri dari 267,90 km batas alam dan 0,08 km batas buatan. Tambah Asisten Administrasi Umum.

Baca Juga :  Dua Paguyuban PKL Binaan Aktivis Sampang Ikut Berbagi

 

“Juga, kami berharap, melalui rapat pada hari ini panitia tata batas kawasan hutan kabupaten aceh selatan dapat memutuskan hal-hal yang diperlukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta menandatangani berita acara hasil pembahsan trayek batas kawasan hutan beserta lampirannya berupa peta trayek batas kawasan hutan kabupaten aceh selatan yang nantinya akan menjadi acuan dalam pelaksanaan kegiatan penataan batas yang selanjutnya melakukan pemancangan batas sementara dan identifikasi hak-hak pihak ketiga,” Tutup Halimuddin.

Berita Terkait

Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027
Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma
Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan
Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi
Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan
Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:18 WIB

Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:40 WIB

Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:44 WIB

Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:56 WIB

Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:45 WIB

Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi

Berita Terbaru

Caption: Operasi Keselamatan Semeru 2026, petugas mengecek urine sopir bus di Terminal Trunojoyo Sampang, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:08 WIB

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB