Giliran Pengedar Sawah Pulo Surabaya Ditangkap

- Jurnalis

Minggu, 12 Februari 2023 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka pengedar sabu dan barang buktinya, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka pengedar sabu dan barang buktinya, (dok. regamedianews).

Surabaya,- Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, lagi-lagi berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Kali ini, tim buru sergap pelaku barang haram tersebut, berhasil menangkap pengedar sabu berinisial SA (27 th), warga Jl.Sawah Polo SR, kota Surabaya, Selasa (07/02/2023) kemarin.

“Selain menangkap pelaku, kami mengamankan sejumlah barang bukti,” ujar Kasat Reskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo, Sabtu (11/02).

Diantaranya, kata Hendro, mengamankan puluhan poket sabu dengan berat total 52,27 gram, dan 1 Handphone (Hp) merk Samsung Galaxy A03 warna hitam dengan sim card XL.

“Penangkapan pelaku sabu-sabu tersebut, merupakan sebuah komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba,” tegas Hendro kepada awak media ini.

Lebih lanjut Hendro mengungkapkan, untuk kronologi penangkapan, saat itu, tersangka berada didalam gang Sawah Pulo SR, setelah target sudah ditetapkan, petugas langsung menangkapnya.

Baca Juga :  Kronologi Pembunuhan Bocah Mandangin Sampang Terungkap

Saat diinterogasi, lanjutnya, pelaku mengakui mendapat sabu dari temannya berinisial I (belum tertangkap). Selanjutnya, pelaku beserta barang buktinya dibawa ke Mapolres, guna diproses lebih lanjut.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, pelaku inisial SA yang telah ditetapkan tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkas Hendro.

Berita Terkait

Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres
Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 08:44 WIB

Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, sampaikan sambutan dalam acara Madura Batik Festival, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Dorong Pengembangan Batik Tulis Khas Pamekasan

Sabtu, 1 Nov 2025 - 18:32 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, meninjau dan menyapa langsung pedagang di kawasan Bancaran, (dok. regamedianews).

Daerah

Kawasan Bancaran Bakal Disulap Jadi Rest Area

Sabtu, 1 Nov 2025 - 12:04 WIB

Caption: Bupati - Wabup Sampang duduk berdampingan dengan Ketua PCNU Sampang serta kiai dan ulama', saat acara malam puncak peringatan Hari Santri Nasional 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

Malam Puncak HSN, Bupati Ajak Santri Menjaga Sampang

Sabtu, 1 Nov 2025 - 07:33 WIB