Giliran Pengedar Sawah Pulo Surabaya Ditangkap

- Jurnalis

Minggu, 12 Februari 2023 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka pengedar sabu dan barang buktinya, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka pengedar sabu dan barang buktinya, (dok. regamedianews).

Surabaya,- Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, lagi-lagi berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Kali ini, tim buru sergap pelaku barang haram tersebut, berhasil menangkap pengedar sabu berinisial SA (27 th), warga Jl.Sawah Polo SR, kota Surabaya, Selasa (07/02/2023) kemarin.

“Selain menangkap pelaku, kami mengamankan sejumlah barang bukti,” ujar Kasat Reskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo, Sabtu (11/02).

Diantaranya, kata Hendro, mengamankan puluhan poket sabu dengan berat total 52,27 gram, dan 1 Handphone (Hp) merk Samsung Galaxy A03 warna hitam dengan sim card XL.

“Penangkapan pelaku sabu-sabu tersebut, merupakan sebuah komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba,” tegas Hendro kepada awak media ini.

Lebih lanjut Hendro mengungkapkan, untuk kronologi penangkapan, saat itu, tersangka berada didalam gang Sawah Pulo SR, setelah target sudah ditetapkan, petugas langsung menangkapnya.

Baca Juga :  Operasi Balap Liar, Satlantas Polres Pamekasan Amankan 52 Unit Motor

Saat diinterogasi, lanjutnya, pelaku mengakui mendapat sabu dari temannya berinisial I (belum tertangkap). Selanjutnya, pelaku beserta barang buktinya dibawa ke Mapolres, guna diproses lebih lanjut.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, pelaku inisial SA yang telah ditetapkan tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkas Hendro.

Berita Terkait

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan
Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Rabu, 1 Oktober 2025 - 04:15 WIB

Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Berita Terbaru

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menikmati MBG bersama guru dan siswa SDI Matsaratul Huda, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi

Senin, 6 Okt 2025 - 15:43 WIB

Caption: pose bersama usai tasyakuran atas dibukanya Kantor PT Surya Haromain Cabang Sampang, (dok. regamedianews).

Bisnis

Surya Haromain Melayani Umroh Murah & Berkah

Senin, 6 Okt 2025 - 13:26 WIB

Caption: suasana kemeriahan grand launching 2BI Yours skincare, di Febria Cafe and Resto, (dok. regamedianews).

Bisnis

‘2BI Yours’ Hadir Ditengah Industri Skincare

Senin, 6 Okt 2025 - 08:05 WIB

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf Herik Prasetiawan, mengecek kesiapan personel saat upacara HUT TNI ke-80, (dok. regamedianews).

Daerah

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Minggu, 5 Okt 2025 - 12:39 WIB