Giliran Pengedar Sawah Pulo Surabaya Ditangkap

- Jurnalis

Minggu, 12 Februari 2023 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka pengedar sabu dan barang buktinya, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka pengedar sabu dan barang buktinya, (dok. regamedianews).

Surabaya,- Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, lagi-lagi berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Kali ini, tim buru sergap pelaku barang haram tersebut, berhasil menangkap pengedar sabu berinisial SA (27 th), warga Jl.Sawah Polo SR, kota Surabaya, Selasa (07/02/2023) kemarin.

“Selain menangkap pelaku, kami mengamankan sejumlah barang bukti,” ujar Kasat Reskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo, Sabtu (11/02).

Baca Juga :  Advokat Acong Latif; Polres Pamekasan Harus Segera Menangkap Pemilik Akun Yang Telah Menghina KH.Muddatsir Badruddin

Diantaranya, kata Hendro, mengamankan puluhan poket sabu dengan berat total 52,27 gram, dan 1 Handphone (Hp) merk Samsung Galaxy A03 warna hitam dengan sim card XL.

“Penangkapan pelaku sabu-sabu tersebut, merupakan sebuah komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba,” tegas Hendro kepada awak media ini.

Lebih lanjut Hendro mengungkapkan, untuk kronologi penangkapan, saat itu, tersangka berada didalam gang Sawah Pulo SR, setelah target sudah ditetapkan, petugas langsung menangkapnya.

Baca Juga :  Lima Pengecer Narkoba di Sampang Diringkus Polisi

Saat diinterogasi, lanjutnya, pelaku mengakui mendapat sabu dari temannya berinisial I (belum tertangkap). Selanjutnya, pelaku beserta barang buktinya dibawa ke Mapolres, guna diproses lebih lanjut.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, pelaku inisial SA yang telah ditetapkan tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkas Hendro.

Berita Terkait

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal
Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang
Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:00 WIB

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:12 WIB

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Mochamad Iqbal, mantan Kajari Tulang Bawang Barat yang kini menjabat sebagai Kajari Sampang, (dok. Redaksi Rega Media).

Daerah

Mochamad Iqbal Resmi Jabat Kajari Sampang

Rabu, 11 Feb 2026 - 23:10 WIB

Caption: pihak tergugat melalui kuasa hukumnya melayangkan protes ditengah eksekusi pengosongan lahan di Dusun Tengah Laok, Desa Bunten Barat, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Rabu, 11 Feb 2026 - 19:00 WIB

Catption: para pemain Persepam Pamekasan menjalani latihan sebelum pertandingan melawan Persinga Ngawi, di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Persepam Siap Hadapi Persinga Ngawi di Semifinal Liga 4

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:05 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB