Giliran Pengedar Sawah Pulo Surabaya Ditangkap

- Jurnalis

Minggu, 12 Februari 2023 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka pengedar sabu dan barang buktinya, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka pengedar sabu dan barang buktinya, (dok. regamedianews).

Surabaya,- Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, lagi-lagi berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Kali ini, tim buru sergap pelaku barang haram tersebut, berhasil menangkap pengedar sabu berinisial SA (27 th), warga Jl.Sawah Polo SR, kota Surabaya, Selasa (07/02/2023) kemarin.

“Selain menangkap pelaku, kami mengamankan sejumlah barang bukti,” ujar Kasat Reskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo, Sabtu (11/02).

Baca Juga :  Pimpin Sertijab 3 Perwira, Kapolres Bangkalan: Masalah Begal dan Curanmor Atensi Khusus

Diantaranya, kata Hendro, mengamankan puluhan poket sabu dengan berat total 52,27 gram, dan 1 Handphone (Hp) merk Samsung Galaxy A03 warna hitam dengan sim card XL.

“Penangkapan pelaku sabu-sabu tersebut, merupakan sebuah komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba,” tegas Hendro kepada awak media ini.

Lebih lanjut Hendro mengungkapkan, untuk kronologi penangkapan, saat itu, tersangka berada didalam gang Sawah Pulo SR, setelah target sudah ditetapkan, petugas langsung menangkapnya.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Lumpuhkan Pelaku Perampasan Motor Bermodus Bayar COD

Saat diinterogasi, lanjutnya, pelaku mengakui mendapat sabu dari temannya berinisial I (belum tertangkap). Selanjutnya, pelaku beserta barang buktinya dibawa ke Mapolres, guna diproses lebih lanjut.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, pelaku inisial SA yang telah ditetapkan tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkas Hendro.

Berita Terkait

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB