ACEH Selatan,- Abrasi tebing sungai di Gampong Pasie Meurapat, Kecamatan Kluet Selatan, Kabupaten Aceh Selatan, jembatan gantung yang telah selesai di bangun sejak tahun 2021 lalu itu terancam ambruk.
Pengikisan tebing sungai dipicu arus deras tersebut telah mendekati abutmen jembatan gantung, sebagai penghubung antara Gampong Pasie Meurapat dengan Gampong Ujung Pasie, Kec. Kluet Selatan.
Keuchik Gampong Pasie Meurapat, Junardi kepada wartawan di Tapaktuan, minggu (12/2/2023) mengatakan, abrasi tebing terjadi akibat arus deras sungai.
“Saat ini, tebing sungai di abutmen jembatan gantung terus digerus abrasi, jika tidak segera ditangani dikhawatirkan jembatan akan ambruk,” katanya.
Menurutnya, sejak telah dibangunnya jembatan gantung pada tahun 2021 lalu itu, jarak tempuh dari dan ke Gampong Pasie Meurapat sudah semakin dekat.
“Biasanya jarak tempuh dari Gampong Pasie Meurapat ke Kota Fajar, Kecamatan Kluet Utara dari biasanya 13 kilometer menjadi 6 kilometer atau dari 20 menit menjadi 10 menit,” ucapnya.
Ia juga mengutarakan, selama ini keberadaan jembatan gantung itu sangat bermanfaat bagi masyarakat untuk mempersingkat jarak menuju ke sawah maupun ke kebun.
“Sebelum dibangun jembatan gantung ini, masyarakat harus melewati jalan alternatif dengan jarak tempuh yang sangat jauh,” tuturnya.
Namun sekarang, sambungnya, pengikisan tebing sungai telah mengancam abutmen jembatan gantung. Disusul ambruknya beronjong sekitar 20 meter di seberang sungai Gampong Pasie Meurapat.
“Sedangkan tebing sungai di Gampong Pasie Meurapat yang belum ditanggul semakin digerus abrasi. Ini, sangat kita khawatirkan, bila tidak ditangani segera, jembatan gantung ini bakal ambruk,” sebutnya.
Oleh sebab itu, ia mengharapkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan, agar segera membangun tanggul pengaman tebing di sekitar abutmen jembatan gantung.
“Pembangunan tanggul pengaman tebing sungai ini sangat perlu dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan dikemudian hari,” tutupnya.
Diketahui, pembangunan jembatan gantung Pasie Meurapat itu merupakan usulan dari Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran melalui dana aspirasi anggota DPR-RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) asal Aceh, H. Irmawan S.Sos MM.