Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ringkus Maling AC

- Jurnalis

Minggu, 19 Februari 2023 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya,- Unit Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak, kota Surabaya, dalam kepemimpinan Ipda Mustofa lagi-lagi berhasil mengungkap kasus kriminalitas di wilayah setempat.

Seperti yang terjadi pada hari Jum’at (27/01/2023) lalu, Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak tersebut, berhasil ungkap kasus pencurian di rumah kost Jl.Bulak Rukem Timur, Surabaya.

Sebelumnya, Unit Jatanras mendapat laporan kehilangan AC dari pemilik kost, saat itu juga tim pemburu pelaku kejahatan dan kekerasan itu langsung mendatangi tempat kejadian perkara.

Baca Juga :  Pembunuh 'Een' Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arif Rizal Wicaksana mengatakan, pelaku diketahui berinisial ACA (24 th), asal warga Jl.Mojo Klanggru Lor, Surabaya.

“Penangkapan sendiri berhasil dilakukan setelah petugas melakukan penyisiran, usai mendapati identitas pelaku dari hasil identifikasi CCTV dilokasi,” ucap Arif, Minggu (19/02/2023).

Masih lanjut Arif, setelah mendapat informasi keberadaan pelaku di Jl.Dharma Husada Indah Utara, petugas melakukan penangkapan. Selanjutnya, pelaku beserta barang buktinya langsung diamankan ke Mapolres guna dilakukan proses lanjut.

Baca Juga :  Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

“Menurut keterangan pelaku, dirinya melakukan aksi pencurian AC menggunakan modus berpura-pura sebagai tukang AC yang sudah diperintah pemilik kost,” terangnya.

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor merk Beat warna Biru Putih, 1 tas merk Eiger warna hitam, 1 helm Yamaha warna hitam dan 1 pasang sandal warna hitam.

“Barang bukti tersebut sesuai dengan rekaman CCTV. Akibat perbuatannya, pelaku insial ACA dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian,” tegas Arif.

Berita Terkait

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi Ikatan Wartawan Online Kabupaten Pamekasan gelar rakerda, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Kamis, 22 Jan 2026 - 08:34 WIB

Caption: realisasi program perbaikan RTLH ditandai dengan penyerahan secara simbolis Bupati Sumenep kepada warga penerima manfaat di Desa Gelugur, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Rabu, 21 Jan 2026 - 22:40 WIB

Caption: Jakfar Sodiq kuasa hukum Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, pose di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:59 WIB