Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ringkus Maling AC

- Jurnalis

Minggu, 19 Februari 2023 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya,- Unit Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak, kota Surabaya, dalam kepemimpinan Ipda Mustofa lagi-lagi berhasil mengungkap kasus kriminalitas di wilayah setempat.

Seperti yang terjadi pada hari Jum’at (27/01/2023) lalu, Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak tersebut, berhasil ungkap kasus pencurian di rumah kost Jl.Bulak Rukem Timur, Surabaya.

Sebelumnya, Unit Jatanras mendapat laporan kehilangan AC dari pemilik kost, saat itu juga tim pemburu pelaku kejahatan dan kekerasan itu langsung mendatangi tempat kejadian perkara.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arif Rizal Wicaksana mengatakan, pelaku diketahui berinisial ACA (24 th), asal warga Jl.Mojo Klanggru Lor, Surabaya.

“Penangkapan sendiri berhasil dilakukan setelah petugas melakukan penyisiran, usai mendapati identitas pelaku dari hasil identifikasi CCTV dilokasi,” ucap Arif, Minggu (19/02/2023).

Masih lanjut Arif, setelah mendapat informasi keberadaan pelaku di Jl.Dharma Husada Indah Utara, petugas melakukan penangkapan. Selanjutnya, pelaku beserta barang buktinya langsung diamankan ke Mapolres guna dilakukan proses lanjut.

Baca Juga :  Kasus Penggadaian Istri, Pelaku dan Target Sama-Sama Mengaku Suami

“Menurut keterangan pelaku, dirinya melakukan aksi pencurian AC menggunakan modus berpura-pura sebagai tukang AC yang sudah diperintah pemilik kost,” terangnya.

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor merk Beat warna Biru Putih, 1 tas merk Eiger warna hitam, 1 helm Yamaha warna hitam dan 1 pasang sandal warna hitam.

“Barang bukti tersebut sesuai dengan rekaman CCTV. Akibat perbuatannya, pelaku insial ACA dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian,” tegas Arif.

Berita Terkait

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Berita Terbaru

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB