Pemkab dan Kejari Aceh Selatan Jalin Kerja Sama Bidang Hukum

- Jurnalis

Selasa, 21 Februari 2023 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Pemkab dan Kejaksaan Negeri saat Tanda Tangan Perjanjian Kerjasama (Foto/AE)

Caption: Pemkab dan Kejaksaan Negeri saat Tanda Tangan Perjanjian Kerjasama (Foto/AE)

Aceh Selatan,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan sepakat menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Aceh Selatan dalam hal penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negera (TUN), bertempat di Rumah Inong Tapaktuan, Selasa (21/2/2023).

 

Penandatangan tersebut juga turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Selatan Cut Syazalisma S.STP, Asisten pemerintahan, Jajaran Kejaksaan Aceh Selatan, Kepala SKPK dan undangan lainnya.

 

Bupati Aceh Selatan Tgk.Amran dalam sambutannya menyampaikan, perjanjian kerjasama yang di jalin antara Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dengan Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

 

“Menurutnya, kerjasama yang dijalin pada hari ini dapat memberikan peningkatan dalam tata kelola Pemerintahan yang baik, akuntabel, efisien, efektif, transparan, dan profesional untuk menuju Aceh Selatan hebat,”ucap Tgk. Amran.

Baca Juga :  Diduga Beberapa Usaha Tambak Udang di Sampang Tak Memiliki Ijin

 

Bupati juga berharap kepada Kepala SKPK untuk dapat memanfaatkan kerjasama ini dengan sebaik-baiknya, terutama dalam upaya mendorong efektifitas penyelenggaraan Pemerintahan dan kepastian hukum dalam melaksanakan tugas sesuai fungsi masing-masing.

 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan (Kajari) Heru Anggoro SH.MH mengatakan, Kejaksaan dapat memberikan pendampingan kepada Pemerintahan Daerah terkait perdataan baik kegiatan pembangunan fisik maupun kegiatan pengadaan lainnya di Aceh Selatan ini.

 

” Kita dapat memberikan pendampingan berupa pendampingan hukum maupun pendapat hukum, dan juga sangketa terkait keperdataan antara Pemerintah Daerah dengan BUMN/BUMD ataupun dengan perorangan”, jelasnya.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Sampang Sahkan Perda APBD 2018 Sebesar Rp. 1,6 Triliun

 

Sambungnya, dalam pelaksanaan kerjasama ini kedepannya hanyalah terbatas pada bidang hukum perdata dan tata usaha negara, tidak menyangkut bidang hukum lainnya, seperti hukum pidana.

 

“Sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 77 Tahun 2020 tentang pengelolaan keuangan daerah, sehingga seluruh OPD harus mematuhi aturan ini, termasuk penggunaan aset, baik aset bergerak maupun tidak,” ungkap Kajari.

 

“Kejaksaan Negeri Aceh Selatan senantiasa mendukung penuh kegiatan yang dilaksanakan untuk kemajuan di Aceh Selatan ini,”.pungkas Heru Anggoro.

Berita Terkait

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:29 WIB

Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terbaru

Caption: Satreskrim Polres Sampang menyerahkan kerangka manusia yang sudah teridentifikasi ke pihak keluarga di RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Jumat, 30 Jan 2026 - 14:32 WIB