Pemkab dan Kejari Aceh Selatan Jalin Kerja Sama Bidang Hukum

- Jurnalis

Selasa, 21 Februari 2023 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Pemkab dan Kejaksaan Negeri saat Tanda Tangan Perjanjian Kerjasama (Foto/AE)

Caption: Pemkab dan Kejaksaan Negeri saat Tanda Tangan Perjanjian Kerjasama (Foto/AE)

Aceh Selatan,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan sepakat menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Aceh Selatan dalam hal penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negera (TUN), bertempat di Rumah Inong Tapaktuan, Selasa (21/2/2023).

 

Penandatangan tersebut juga turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Selatan Cut Syazalisma S.STP, Asisten pemerintahan, Jajaran Kejaksaan Aceh Selatan, Kepala SKPK dan undangan lainnya.

 

Bupati Aceh Selatan Tgk.Amran dalam sambutannya menyampaikan, perjanjian kerjasama yang di jalin antara Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dengan Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

 

“Menurutnya, kerjasama yang dijalin pada hari ini dapat memberikan peningkatan dalam tata kelola Pemerintahan yang baik, akuntabel, efisien, efektif, transparan, dan profesional untuk menuju Aceh Selatan hebat,”ucap Tgk. Amran.

Baca Juga :  Tempat Rekreasi Kota di Bangkalan Berserakan Sampah

 

Bupati juga berharap kepada Kepala SKPK untuk dapat memanfaatkan kerjasama ini dengan sebaik-baiknya, terutama dalam upaya mendorong efektifitas penyelenggaraan Pemerintahan dan kepastian hukum dalam melaksanakan tugas sesuai fungsi masing-masing.

 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan (Kajari) Heru Anggoro SH.MH mengatakan, Kejaksaan dapat memberikan pendampingan kepada Pemerintahan Daerah terkait perdataan baik kegiatan pembangunan fisik maupun kegiatan pengadaan lainnya di Aceh Selatan ini.

 

” Kita dapat memberikan pendampingan berupa pendampingan hukum maupun pendapat hukum, dan juga sangketa terkait keperdataan antara Pemerintah Daerah dengan BUMN/BUMD ataupun dengan perorangan”, jelasnya.

Baca Juga :  Apresiasi Reuni Akbar SMANSA Gorut, Begini Harapan Angkatan Tahun 2003

 

Sambungnya, dalam pelaksanaan kerjasama ini kedepannya hanyalah terbatas pada bidang hukum perdata dan tata usaha negara, tidak menyangkut bidang hukum lainnya, seperti hukum pidana.

 

“Sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 77 Tahun 2020 tentang pengelolaan keuangan daerah, sehingga seluruh OPD harus mematuhi aturan ini, termasuk penggunaan aset, baik aset bergerak maupun tidak,” ungkap Kajari.

 

“Kejaksaan Negeri Aceh Selatan senantiasa mendukung penuh kegiatan yang dilaksanakan untuk kemajuan di Aceh Selatan ini,”.pungkas Heru Anggoro.

Berita Terkait

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:03 WIB

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB