Pemkab Aceh Selatan Raih Penghargaan Ombudsman RI

- Jurnalis

Rabu, 22 Februari 2023 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Pemkab Aceh Selatan usai Raih Penghargaan Dari Ombudsman RI. (Foto/AE).

Caption: Pemkab Aceh Selatan usai Raih Penghargaan Dari Ombudsman RI. (Foto/AE).

Aceh Selatan,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan mendapat penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia dengan predikat Kepatuhan Tinggi untuk tingkat Kabupaten di Provinsi Aceh, dengan nilai capaian hasil 87,74.

 

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Asisten Administasi Umum Setdakab Aceh Selatan H.Halimuddin SH. MH yang mewakili Bupati Aceh Selatan Tgk.Amran, bertempat di Anjong Mon Matta Banda Aceh, Rabu (22/2/2023).

 

Selain Asisten III turut dihadiri oleh Kadis Dukcapil Aceh Selatan H.Lahmuddin S.Sos, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Selatan Akmal AH. S.Pd, Kadis Sosial Aceh Selatan Junaidi SP, Kepala Bagian Organisasi Setdakab Aceh Selatan Endang Kurniawati S.STP.

 

Asisten Administasi Umum Setdakab Aceh Selatan, H.Halimuddin SH.MH mengatakan, penghargaan diberikan berdasarkan survei, survei kepatuhan dilakukan dengan tujuan untuk mendorong pemenuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga :  Kapolres Sampang: 'Polri Untuk Masyarakat'

 

Penghargaan ini tidak lepas dari arahan Bupati Aceh Selatan agar seluruh Perangkat Daerah berkomitmen dan bekerja keras melakukan reformasi bidang layanan publik, katanya.

 

Terutama tentu saja petugas yang berada di titik-titik pelayanan publik, dan OPD yang menjadi sasaran penilaian yakni, DPMPTSP,

Disdukcapil, Dinas Kesehatan,Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial

dan 2 Puskesmas di Labuhan haji dan Tapaktuan, ungkapnya.

 

Ke Lima leading sektor pelayanan pablik yang dinilai tahun ini bisa meningkatkan pelayanan yang lebih baik serta meningkatkan kualitas dan kuantitas masing-masing instansi, katanya.

 

“Aceh Selatan mendapat nilai kepatuhan dengan Kategori B, opini Kualitas tinggi, dan ini merupakan nilai tertinggi untuk Tingkat Kabupaten di Provinsi Aceh” ucapnya.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Pelaku Rudapaksa Bocah Pohuwato

 

“Lanjutnya, kita akan dorong seluruh SKPK dalam meningkatkan pelayanan publik, baik dari sarana maupun sumberdaya yang harus ditingkatkan melalui pembinaan dan pelatihan, sesuai dengan bidang dan fungsinya masing-masing,” imbuhnya.

 

Maka dari itu kami sangat membutuhkan masukan dari berbagai pihak untuk perbaikan kedepan, dan mudah-mudahan kita bisa mendapat predikat tertinggi ditahun yang akan datang.

 

Perangkat Daerah Aceh Selatan yang memperoleh predikat kepatuhan tinggi mempunyai korelasi yang signifikan antara kepatuhan terhadap standar ketentuan administratif pada unit layanan publik pemerintah dengan upaya pemenuhan komponen standar pelayanan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

 

“Dengan demikian “Kunci sukses kerja sama dengan berbagai pihak sangat diperlukan untuk mencapai Aceh Selatan Hebat”, pungkasnya.

Berita Terkait

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB