Pemkab Aceh Selatan Raih Penghargaan Ombudsman RI

- Jurnalis

Rabu, 22 Februari 2023 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Pemkab Aceh Selatan usai Raih Penghargaan Dari Ombudsman RI. (Foto/AE).

Caption: Pemkab Aceh Selatan usai Raih Penghargaan Dari Ombudsman RI. (Foto/AE).

Aceh Selatan,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan mendapat penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia dengan predikat Kepatuhan Tinggi untuk tingkat Kabupaten di Provinsi Aceh, dengan nilai capaian hasil 87,74.

 

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Asisten Administasi Umum Setdakab Aceh Selatan H.Halimuddin SH. MH yang mewakili Bupati Aceh Selatan Tgk.Amran, bertempat di Anjong Mon Matta Banda Aceh, Rabu (22/2/2023).

 

Selain Asisten III turut dihadiri oleh Kadis Dukcapil Aceh Selatan H.Lahmuddin S.Sos, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Selatan Akmal AH. S.Pd, Kadis Sosial Aceh Selatan Junaidi SP, Kepala Bagian Organisasi Setdakab Aceh Selatan Endang Kurniawati S.STP.

 

Asisten Administasi Umum Setdakab Aceh Selatan, H.Halimuddin SH.MH mengatakan, penghargaan diberikan berdasarkan survei, survei kepatuhan dilakukan dengan tujuan untuk mendorong pemenuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga :  Empat Desa di Arosbaya Bangkalan Kembali di Genangi Banjir

 

Penghargaan ini tidak lepas dari arahan Bupati Aceh Selatan agar seluruh Perangkat Daerah berkomitmen dan bekerja keras melakukan reformasi bidang layanan publik, katanya.

 

Terutama tentu saja petugas yang berada di titik-titik pelayanan publik, dan OPD yang menjadi sasaran penilaian yakni, DPMPTSP,

Disdukcapil, Dinas Kesehatan,Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial

dan 2 Puskesmas di Labuhan haji dan Tapaktuan, ungkapnya.

 

Ke Lima leading sektor pelayanan pablik yang dinilai tahun ini bisa meningkatkan pelayanan yang lebih baik serta meningkatkan kualitas dan kuantitas masing-masing instansi, katanya.

 

“Aceh Selatan mendapat nilai kepatuhan dengan Kategori B, opini Kualitas tinggi, dan ini merupakan nilai tertinggi untuk Tingkat Kabupaten di Provinsi Aceh” ucapnya.

Baca Juga :  Promosindo Lebarkan Sayap Ke Sejumlah Kabupaten di Jawa Timur

 

“Lanjutnya, kita akan dorong seluruh SKPK dalam meningkatkan pelayanan publik, baik dari sarana maupun sumberdaya yang harus ditingkatkan melalui pembinaan dan pelatihan, sesuai dengan bidang dan fungsinya masing-masing,” imbuhnya.

 

Maka dari itu kami sangat membutuhkan masukan dari berbagai pihak untuk perbaikan kedepan, dan mudah-mudahan kita bisa mendapat predikat tertinggi ditahun yang akan datang.

 

Perangkat Daerah Aceh Selatan yang memperoleh predikat kepatuhan tinggi mempunyai korelasi yang signifikan antara kepatuhan terhadap standar ketentuan administratif pada unit layanan publik pemerintah dengan upaya pemenuhan komponen standar pelayanan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

 

“Dengan demikian “Kunci sukses kerja sama dengan berbagai pihak sangat diperlukan untuk mencapai Aceh Selatan Hebat”, pungkasnya.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB