Disdikbud Aceh Selatan Libatkan APIP Sebagai Pemateri Petunjuk Teknis

- Jurnalis

Sabtu, 25 Februari 2023 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Selatan, Akmal, AH, S.Pd. (foto/AE).

Caption: Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Selatan, Akmal, AH, S.Pd. (foto/AE).

Aceh Selatan,- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Selatan, Akmal, AH, S.Pd, Libatkan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) sebagai Petunjuk Teknis dalam mengikuti pelatihan bimbingan petunjuk teknis (juknis). direncanakan pekan depan sejumlah 300 Kepala Sekolah tingkat SD Dan SMP akan mengikuti pelatihan bimbingan petunjuk teknis (juknis).

 

Hal itu di sampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Akmal, AH, Ada empat titik direncanakan tempat pelatihan terkait tata cara pengelolaan Dana BOS dengan sejumlah nara sumber baik dari Kejaksaan Negeri Aceh Selatan maupun dari Inspektorat.

Baca Juga :  Usul Percepatan Sertifikasi Bagi Guru, Kadisdik Pamekasan: Ini Komitmen Kita

 

Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan yang selanjutnya disebut Dana BOSP adalah dana alokasi khusus nonfisik untuk mendukung biaya operasional nonpersonalia bagi Satuan Pendidikan.

 

“Petunjuk teknis (juknis) mengenai pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan dapat diunduh melalui tautan : Permendikbudristek No 63 Tahun 2022,”ungkap Kadis Akmal kepada rega media news, jum’at (24/02/2023)

 

Sementara, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Inspektorat Daerah memiliki peran dan unit kerja yang sangat strategis baik ditinjau dari aspek fungsi dan tanggung jawab dalam manajemen maupun dari segi pencapaian visi dan misi serta program-program pemerintah.

Baca Juga :  Surat Edaran Penerimaan CPNS Di Share Bupati Sampang, Plt BKPSDM Sampang Akui Belum Menerima

 

Dari segi fungsi-fungsi dasar manajemen, Inspektorat Daerah mempunyai kedudukan yang setara dengan fungsi perencanaan atau fungsi pelaksanaan.

 

Sedangkan dari segi pencapaian visi, misi dan program-program pemerintah, Inspektorat Daerah menjadi pilar yang bertugas dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembinaan atas penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten/Kota dan pelaksanaan urusan pemerintahan Kabupaten/Kota, berdasarkan asas desentralisasi, dekonsentrasi, dan tugas pembantuan.

Berita Terkait

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong
Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan
Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri
Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:08 WIB

Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:26 WIB

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:05 WIB

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Berita Terbaru

Caption: Petugas PLN UP3 Madura bersinergi bersama TNI-Polri, memantau ke stabilan listrik selama perayaan natal, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Des 2025 - 18:46 WIB

Caption: petugas keamanan Rutan Sampang, tunjukkan barang yang ditemukan hasil penggeledahan di kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Des 2025 - 16:26 WIB