Disdikbud Aceh Selatan Libatkan APIP Sebagai Pemateri Petunjuk Teknis

- Jurnalis

Sabtu, 25 Februari 2023 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Selatan, Akmal, AH, S.Pd. (foto/AE).

Caption: Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Selatan, Akmal, AH, S.Pd. (foto/AE).

Aceh Selatan,- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Selatan, Akmal, AH, S.Pd, Libatkan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) sebagai Petunjuk Teknis dalam mengikuti pelatihan bimbingan petunjuk teknis (juknis). direncanakan pekan depan sejumlah 300 Kepala Sekolah tingkat SD Dan SMP akan mengikuti pelatihan bimbingan petunjuk teknis (juknis).

 

Hal itu di sampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Akmal, AH, Ada empat titik direncanakan tempat pelatihan terkait tata cara pengelolaan Dana BOS dengan sejumlah nara sumber baik dari Kejaksaan Negeri Aceh Selatan maupun dari Inspektorat.

Baca Juga :  Gelar Sosialisasi, KPUD Sampang Berharap Kepala Desa Ikut Dorong Pemilih Hadir ke TPS PSU 27 Oktober 2018

 

Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan yang selanjutnya disebut Dana BOSP adalah dana alokasi khusus nonfisik untuk mendukung biaya operasional nonpersonalia bagi Satuan Pendidikan.

 

“Petunjuk teknis (juknis) mengenai pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan dapat diunduh melalui tautan : Permendikbudristek No 63 Tahun 2022,”ungkap Kadis Akmal kepada rega media news, jum’at (24/02/2023)

 

Sementara, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Inspektorat Daerah memiliki peran dan unit kerja yang sangat strategis baik ditinjau dari aspek fungsi dan tanggung jawab dalam manajemen maupun dari segi pencapaian visi dan misi serta program-program pemerintah.

Baca Juga :  Atasi Krisis Air Bersih, BPBD Pamekasan Pakai Cara Lama

 

Dari segi fungsi-fungsi dasar manajemen, Inspektorat Daerah mempunyai kedudukan yang setara dengan fungsi perencanaan atau fungsi pelaksanaan.

 

Sedangkan dari segi pencapaian visi, misi dan program-program pemerintah, Inspektorat Daerah menjadi pilar yang bertugas dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembinaan atas penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten/Kota dan pelaksanaan urusan pemerintahan Kabupaten/Kota, berdasarkan asas desentralisasi, dekonsentrasi, dan tugas pembantuan.

Berita Terkait

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Berita Terbaru

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB