Sampang,- Sebanyak 22 sepeda motor di Jl.Halim Perdana Kusuma (Jalan Lingkar Selatan) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terpaksa diamankan Satlantas Polres setempat.
Dari puluhan sepeda motor yang diamankan tersebut, lantaran menggunakan knalpot brong, ban racing, tidak menggunakan spion dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, seperti STNK dan TNKB.
“Puluhan motor yang diamankan Satlantas, didominasi motor merek Suzuki Satria FU,” ujar Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, Rabu (08/03/2023).
Eks Kanit Reskrim tersebut mengungkapkan, 22 sepeda motor yang telah dimodifikasi itu diamankan, karena untuk balapan liar di Jalan Lingkar Selatan (JLS).
“Saat hendak diamankan, mereka pengguna sepeda motor tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraannya, seperti STNK. Bahkan, tidak dilengkapi TNKB,” terang Sujianto.
Namun, disaat anggota Satlantas Polres Sampang melakukan penertiban, para pengguna diberikan surat tilang sesuai dengan jenis pelanggaran. Tapi, sepeda motor tetap diamankan di Mako Satlantas.
“Jadi, penertiban balapan liar yang kami lakukan tersebut, merupakan tindak lanjut kegiatan Jumat Curhat, karena masyarakat resah akan adanya balap liar itu,” tandas Sujianto.
Karena, imbuh Sujianto, selain balapan liar membuat suara bising, juga mengganggu pengendara yang melintas di JLS, dan dapat menimbulkan hal-hal tidak diinginkan atau kecelakaan.
“Dalam kegiatan Jumat Curhat Kemarin, kami diminta masyarakat untuk menindak tegas para pelaku balap liar, sekaligus melakukan pencegahan dan memberikan imbauan,” ungkapnya.
Perwira berpangkat satu balok emas dipundaknya tersebut menambahkan, menjelang bulan ramadhan pihaknya akan masif patroli, di lokasi-lokasi yang kerap dijadikan ajang balap liar.
“Terutama di JLS dan Jl.Maqboel, saat menjelang berbuka puasa maupun menjelang sahur. Hal ini dilakukan, guna mencegah balap liar dan aksi kejahatan, agar Kamtibmas wilayah aman dan kondusif,” pungkasnya.