Secara Transparan, Pemilihan BPD Paseyan Sampang Kondusif

- Jurnalis

Kamis, 16 Maret 2023 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat berlangsungnya pemilihan anggota BPD Paseyan, Sampang, (dok. Harry Regamedianews).

Caption: saat berlangsungnya pemilihan anggota BPD Paseyan, Sampang, (dok. Harry Regamedianews).

Sampang,- Dilaksanakan secara transparansi, rapat musyawarah atau pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Paseyan, Sampang, Madura, Jawa Timur, berlangsung kondusif.

Pemilihan anggota BPD yang digelar secara terbuka tersebut, disaksikan langsung Forkopimcam Sampang, tokoh agama dan tokoh masyarakat desa setempat, Kamis (16/03/2023).

Dalam pelaksanaannya, pemilihan calon anggota BPD Paseyan digelar di tiga dusun secara bergantian, yakni di Dusun Tasek’an, Dusun Gurdibih dan Dusun Lembung.

Sebelumnya, Komandan Koramil 0828/01 Sampang Kota Kapten Inf Moh Suni mengatakan, pemilihan BPD Paseyan dilaksanakan sesuai aturan yang ada, dan tidak boleh keluar dari koridor.

“Jika ada permasalahan, supaya diselesaikan secara kepala dingin, bermusyawarah dan tidak main hukum sendiri,” tegas eks Pasi Intel Kodim 0828 Sampang ini.

Namun kendati demikian, kata Suni, dalam hal ini perlu peran aktif keamanan desa, yaitu para tokoh masyarakat, sehingga penetapan calon BPD bejalan lancar, aman dan kondusif.

“Nantinya, bagi calon BPD terpilih agar tidak melakukan euforia, dan mengedepankan pemikiran positif. Kami disini mengawal pemilihan BPD Desa Paseyan,” tandasnya.

Baca Juga :  Tahun Baru 2019, Wabup Pamekasan Imbau OPD Tidak Wisata Keluar Kota

Hal senada disampaikan Kapolsekta Sampang AKP Tomo, berharap pemilihan BPD berjalan aman dan kondusif, tentunya dengan bisa menjaga keamanan.

“Karena dalam pemilihan BPD, pasti ada yang terpilih dan tidak terpilih. Oleh karena itu, jangan sampek ada pihak-pihak yang melakukan kegaduhan,” tegas Tomo.

Sesuai undang-undang yang ada, dalam pemilihan BPD tidak boleh melenceng dari peraturan daerah, dan semua pihak bisa menyadari, serta pelaksanaannya berlangsung kondusif.

“Sehingga pembangunan desa ke depan bisa berjalan dengan baik. Alhamdulillah, pemilihan BPD Paseyan ini dilaksanakan secara terbuka dan transparansi,” pungkas Tomo.

Sementara itu, Camat Sampang Yudhi Adidarta mengatakan, dalam pemilihan BPD Paseyan dilaksanakan sesuai Peraturan Bupati (Perbup), dalam aturan sudah jelas melalui musyawarah mufakat.

“Sedangkan, untuk calon BPD harus penduduk Desa Paseyan. Kehadiran kami disini menyaksikan dan mengetahui pemilihan, namun tentunya harus sesuai aturan,” tutur Yudhi kepada regamedianews.com.

Yudhi menambahkan, pihaknya bersyukur karena pengisian atau pemilihan BPD Paseyan dilaksanakan secara musyawarah terbuka, berjalan lancar, aman dan kondusif.

“Bagi calon anggota BPD terpilih, nantinya akan diusulkan kepada Bupati Sampang, selanjutnya dibuatkan Surat Keputusan (SK) penetapan dan pelantikan anggota BPD Paseyan,” ucapnya.

Baca Juga :  Perketat Pengamanan, Lapas IIA Pamekasan Terapkan Gelang Kunjungan

Ditempat yang sama ketua panitia pemilihan BPD Paseyan Moh Thoriqil Akmal menyampaikan, pemilihan anggota BPD ini, sudah dilaksanakan sesuai Perbup dan secara terbuka.

“Pemilihannya disaksikan langsung Forkopimcam Sampang. Alhamdulillah, terlaksana dengan lancar, aman dan kondusif. Semuanya ada 10 calon perwakilan dari masing-masing dusun,” ujar Thoriq.

Namun, dari 10 calon yang lolos seleksi administrasi, nantinya ada 7 orang bakal ditetapkan sebagai anggota BPD Paseyan. Kendati demikian, masih dilakukan pemilihan secara terbuka.

“Masing-masing perwakilan dusun, diantaranya Dusun Tasek’an 3 orang, Dusun Gurdibih 2 orang dan Dusun Lembung 5 orang, namun yang dibutuhkan hanya 2 orang,” jelasnya.

Lebih lanjut Thoriq mengungkapkan, di Dusun Tasek’an ada 3 calon BPD yang ditetapkan, karena kapasitas penduduk di dusun tersebut lebih banyak daripada dusun lainnya.

“Sedangkan 5 calon BPD dari Dusun Lembung, dilakukan pemilihan suara terbanyak. Alhasil, 2 orang terpilih dan ditetapkan anggota BPD, yakni Ahmad Mustofa dan Aufal Maram,” pungkasnya.

Berita Terkait

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Berita Terbaru

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB