Jelang Ramadhan, 2 Pebalap Liar Dijaring Polsek Pangarengan

- Jurnalis

Minggu, 19 Maret 2023 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolsek Pangarengan beserta anggota, tunjukkan pelaku balap liar dan kendaraan diamankan, (dok. regamedianews).

Caption: Kapolsek Pangarengan beserta anggota, tunjukkan pelaku balap liar dan kendaraan diamankan, (dok. regamedianews).

Sampang,- Menyambut bulan suci ramadhan 1444 hijriyah, upaya pencegahan terhadap aksi balap liar terus dilakukan Polsek Pangarengan jajaran Polres Sampang, Madura, Jawa Timur.

Alhasil, dua pelaku balap liar di wilayah pegaraman tersebut diamankan, tepatnya di jalan raya Desa Apa’an dan Desa Pangarengan, saat petugas Polsek setempat melakukan patroli.

“Kami terus berupaya mencegah dan menghimbau masyarakat, khususnya kalangan pemuda, agar tidak balap liar,” ujar Kapolsek Pangarengan Ipda Sujiyono, Minggu (19/03/2023) pagi.

Kendati demikian, upaya pencegahan balap liar dan imbauan tersebut, tidak hanya dilakukan menjelang bulan ramadhan. Namun, jauh hari sebelumnya, sudah menjadi atensi pihaknya.

“Dari hasil patroli anggota Polsek Pangarengan, dua pelaku balap liar beserta kendaraannya berhasil diamankan,” ungkap eks Kanit Turjawali Satlantas Polres Sampang ini.

Jadi, imbuh Sujiyono, pihaknya akan memberikan tindakan tegas terhadap para pelaku balap liar, yang kerap meresahkan, serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami tindak tegas, biar ada efek jera. Patroli dan pencegahan tidak hanya menjelang bulan puasa, bahkan disaat bulan puasa kami akan lebih inten, agar kamtibmas aman dan kondusif,” tandasnya.

Baca Juga :  Perda Perlindungan Disabilitas di Sampang Belum Jelas

Lebih lanjut perwira berpangkat satu balok emas dipundak ini, menghimbau kepada masyarakat, agar tidak melakukan aksi balap liar ataupun trek-trekan kendaraan.

“Mari, sambut bulan suci ramadhan dengan kegiatan positif dan bermanfaat kepada masyarkat. Jika imbauan kami tidak diindahkan, bagi pelaku balap liar akan ditindak tegas sesuai hukum berlaku,” pungkas Sujiyono.

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong
Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol
Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 22:08 WIB

BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura

Selasa, 18 November 2025 - 16:20 WIB

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 November 2025 - 13:59 WIB

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Selasa, 18 November 2025 - 08:59 WIB

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Senin, 17 November 2025 - 18:51 WIB

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, saat mengisi sambutan dalam acara launching SPPG di Desa Taddan, (dok. regamedianews).

Daerah

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 Nov 2025 - 16:20 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman sampaikan sambutan dan arahan, usai melantik sejumlah pimpinan OPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Selasa, 18 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi (baju cokelat), diwawancara awak media usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkracht, (dok. regamedianews).

Daerah

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Selasa, 18 Nov 2025 - 08:59 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB