Jelang Ramadhan, 2 Pebalap Liar Dijaring Polsek Pangarengan

- Jurnalis

Minggu, 19 Maret 2023 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolsek Pangarengan beserta anggota, tunjukkan pelaku balap liar dan kendaraan diamankan, (dok. regamedianews).

Caption: Kapolsek Pangarengan beserta anggota, tunjukkan pelaku balap liar dan kendaraan diamankan, (dok. regamedianews).

Sampang,- Menyambut bulan suci ramadhan 1444 hijriyah, upaya pencegahan terhadap aksi balap liar terus dilakukan Polsek Pangarengan jajaran Polres Sampang, Madura, Jawa Timur.

Alhasil, dua pelaku balap liar di wilayah pegaraman tersebut diamankan, tepatnya di jalan raya Desa Apa’an dan Desa Pangarengan, saat petugas Polsek setempat melakukan patroli.

“Kami terus berupaya mencegah dan menghimbau masyarakat, khususnya kalangan pemuda, agar tidak balap liar,” ujar Kapolsek Pangarengan Ipda Sujiyono, Minggu (19/03/2023) pagi.

Kendati demikian, upaya pencegahan balap liar dan imbauan tersebut, tidak hanya dilakukan menjelang bulan ramadhan. Namun, jauh hari sebelumnya, sudah menjadi atensi pihaknya.

Baca Juga :  'Wik-Wik' Istri Orang Ditengah Malam, Seorang Pria Di Bondowoso Diserahkan Ke Polisi

“Dari hasil patroli anggota Polsek Pangarengan, dua pelaku balap liar beserta kendaraannya berhasil diamankan,” ungkap eks Kanit Turjawali Satlantas Polres Sampang ini.

Jadi, imbuh Sujiyono, pihaknya akan memberikan tindakan tegas terhadap para pelaku balap liar, yang kerap meresahkan, serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami tindak tegas, biar ada efek jera. Patroli dan pencegahan tidak hanya menjelang bulan puasa, bahkan disaat bulan puasa kami akan lebih inten, agar kamtibmas aman dan kondusif,” tandasnya.

Baca Juga :  Ini Jumlah Desa di Pamekasan Yang Ikuti Pilkades Serentak Usai Pemilu 2019

Lebih lanjut perwira berpangkat satu balok emas dipundak ini, menghimbau kepada masyarakat, agar tidak melakukan aksi balap liar ataupun trek-trekan kendaraan.

“Mari, sambut bulan suci ramadhan dengan kegiatan positif dan bermanfaat kepada masyarkat. Jika imbauan kami tidak diindahkan, bagi pelaku balap liar akan ditindak tegas sesuai hukum berlaku,” pungkas Sujiyono.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB