Lama Diincar, 2 Pemuda Teluk Nibung Terciduk

- Jurnalis

Senin, 20 Maret 2023 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua tersangka narkoba inisial FF dan RM beserta barang buktinya, (dok. Basori Regamedianews).

Caption: dua tersangka narkoba inisial FF dan RM beserta barang buktinya, (dok. Basori Regamedianews).

Surabaya,- Dua pemuda inisial FF (29 th) dan RM (27 th), di Jl.Teluk Nibung Barat, Surabaya, terpaksa hidup didalam sel tahanan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

Pasalnya, kedua pemuda tersebut diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu, dan berhasil ditangkap Satreskoba pada Sabtu (04/03/2023) lalu.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo mengatakan, kedua pemuda yang ditangkap tersebut, selama ini sudah menjadi incaran petugas.

Baca Juga :  100 Personel Polres Sampang BKO Ke Pilkades Bangkalan

“Setelah mendapat informasi keduanya sedang berada di Jl.Teluk Nibung serta membawa narkoba, petugas langsung menangkapnya,” ujar Hendro, Minggu (19/03).

Kepada petugas, lanjut Hendro, keduanya mengakui mendapat narkoba jenis sabu-sabu dari temannya berinisial S, dan sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dari hasil penangkapan terhadap kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti 1 kotak warna putih bertuliskan Selection, didalamnya berisi sabu berat ±217,9 gram beserta pembungkusnya.

Baca Juga :  Niat Selidiki Kasus Curanmor, Polisi Malah Berhasil Bekuk Pelaku Narkoba Di Bangkalan

Selain itu, juga 1 sekrup putih terbuat dari sedotan plastik, 2 bendel klip plastik, 1 timbangan elektrik warna hitam merk Constant, 1 buku catatan dan 1 Hp merk Oppo A15 warna biru dengan simcard Axis.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tegas Hendro.

Berita Terkait

Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan
Pelapor Video Hoax Bupati Sampang Diperiksa Polisi
Tiga Direksi PT Tonduk Majeng Madura Jadi Tersangka
Difitnah Berita Kasus Penipuan, FA Tempuh Jalur Hukum
Kasus Dugaan Malpraktik Bidan Bangkalan Masih Sidik
Tersangka Korupsi PD Sumber Daya Bangkalan Bertambah
Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:02 WIB

Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan

Senin, 16 Juni 2025 - 18:57 WIB

Pelapor Video Hoax Bupati Sampang Diperiksa Polisi

Senin, 16 Juni 2025 - 18:16 WIB

Tiga Direksi PT Tonduk Majeng Madura Jadi Tersangka

Sabtu, 14 Juni 2025 - 18:29 WIB

Difitnah Berita Kasus Penipuan, FA Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:21 WIB

Kasus Dugaan Malpraktik Bidan Bangkalan Masih Sidik

Berita Terbaru

Caption: Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (Pramudya Iriawan Buntoro) bersama Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia (Maman Abdurrahman) dan Country Managing Director Grab Indonesia (Neneng Goenadi).

Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM

Rabu, 18 Jun 2025 - 11:04 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, melihat langsung kondisi pasien dan meninjau pelayanan RSUD dr.Mohammad Zyn (RSMZ) Sampang.

Daerah

Sidak RSMZ, Bupati Sampang Sentil Kerusakan Mesin MRI

Selasa, 17 Jun 2025 - 20:42 WIB

Caption: Komandan Kodim 0826 Pamekasan saat menerima kunjungan Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan bersama staf.

Daerah

Kodim Pamekasan Apresiasi Safari Lapas Narkotika

Selasa, 17 Jun 2025 - 18:12 WIB

Caption: Bupati Sampang (H.Slamet Junaidi) sampaikan sambutan saat pelepasan atlet KONI Sampang diajang Porprov Jatim tahun 2025.

Olahraga

Bupati Sampang Akan Beri Bonus Atlet Berprestasi

Selasa, 17 Jun 2025 - 14:32 WIB