Lama Diincar, 2 Pemuda Teluk Nibung Terciduk

- Jurnalis

Senin, 20 Maret 2023 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua tersangka narkoba inisial FF dan RM beserta barang buktinya, (dok. Basori Regamedianews).

Caption: dua tersangka narkoba inisial FF dan RM beserta barang buktinya, (dok. Basori Regamedianews).

Surabaya,- Dua pemuda inisial FF (29 th) dan RM (27 th), di Jl.Teluk Nibung Barat, Surabaya, terpaksa hidup didalam sel tahanan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

Pasalnya, kedua pemuda tersebut diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu, dan berhasil ditangkap Satreskoba pada Sabtu (04/03/2023) lalu.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo mengatakan, kedua pemuda yang ditangkap tersebut, selama ini sudah menjadi incaran petugas.

“Setelah mendapat informasi keduanya sedang berada di Jl.Teluk Nibung serta membawa narkoba, petugas langsung menangkapnya,” ujar Hendro, Minggu (19/03).

Kepada petugas, lanjut Hendro, keduanya mengakui mendapat narkoba jenis sabu-sabu dari temannya berinisial S, dan sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dari hasil penangkapan terhadap kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti 1 kotak warna putih bertuliskan Selection, didalamnya berisi sabu berat ±217,9 gram beserta pembungkusnya.

Baca Juga :  Kepala Disdik Bangkalan Sayangkan PNS Guru Berbuat Cabul Pada Siswinya

Selain itu, juga 1 sekrup putih terbuat dari sedotan plastik, 2 bendel klip plastik, 1 timbangan elektrik warna hitam merk Constant, 1 buku catatan dan 1 Hp merk Oppo A15 warna biru dengan simcard Axis.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tegas Hendro.

Berita Terkait

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap
Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi
Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak
Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan
MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:33 WIB

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:50 WIB

Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:09 WIB

Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi

Berita Terbaru

Caption: Pendamping Hukum Kepala Dinas PMD Gorontalo Utara, Rivki Mohi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Okt 2025 - 18:59 WIB

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Okt 2025 - 14:35 WIB

Caption: MZ tersangka kasus penipuan, tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Kamis, 23 Okt 2025 - 12:33 WIB

Caption: tampak dalam Museum Cakraningrat Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap

Kamis, 23 Okt 2025 - 08:50 WIB