Lama Diincar, 2 Pemuda Teluk Nibung Terciduk

- Jurnalis

Senin, 20 Maret 2023 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua tersangka narkoba inisial FF dan RM beserta barang buktinya, (dok. Basori Regamedianews).

Caption: dua tersangka narkoba inisial FF dan RM beserta barang buktinya, (dok. Basori Regamedianews).

Surabaya,- Dua pemuda inisial FF (29 th) dan RM (27 th), di Jl.Teluk Nibung Barat, Surabaya, terpaksa hidup didalam sel tahanan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

Pasalnya, kedua pemuda tersebut diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu, dan berhasil ditangkap Satreskoba pada Sabtu (04/03/2023) lalu.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo mengatakan, kedua pemuda yang ditangkap tersebut, selama ini sudah menjadi incaran petugas.

“Setelah mendapat informasi keduanya sedang berada di Jl.Teluk Nibung serta membawa narkoba, petugas langsung menangkapnya,” ujar Hendro, Minggu (19/03).

Kepada petugas, lanjut Hendro, keduanya mengakui mendapat narkoba jenis sabu-sabu dari temannya berinisial S, dan sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dari hasil penangkapan terhadap kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti 1 kotak warna putih bertuliskan Selection, didalamnya berisi sabu berat ±217,9 gram beserta pembungkusnya.

Baca Juga :  Nekat Curi HP di Kos, Pria Surabaya Ditangkap Polisi

Selain itu, juga 1 sekrup putih terbuat dari sedotan plastik, 2 bendel klip plastik, 1 timbangan elektrik warna hitam merk Constant, 1 buku catatan dan 1 Hp merk Oppo A15 warna biru dengan simcard Axis.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tegas Hendro.

Berita Terkait

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang
Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Senin, 10 November 2025 - 17:48 WIB

Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terbaru

Caption: penandatanganan, usai Bupati Sampang melantik puluhan pejabat di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 Nov 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:18 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Kadek Sugiarta wartawan Gorontalo usai melapor ke Ditreskrimsus Polda Gorontalo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Jumat, 14 Nov 2025 - 09:05 WIB

Caption: para pelaku kasus pengeroyokan viral di media sosial tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 Nov 2025 - 23:14 WIB