Lama Diincar, 2 Pemuda Teluk Nibung Terciduk

- Jurnalis

Senin, 20 Maret 2023 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua tersangka narkoba inisial FF dan RM beserta barang buktinya, (dok. Basori Regamedianews).

Caption: dua tersangka narkoba inisial FF dan RM beserta barang buktinya, (dok. Basori Regamedianews).

Surabaya,- Dua pemuda inisial FF (29 th) dan RM (27 th), di Jl.Teluk Nibung Barat, Surabaya, terpaksa hidup didalam sel tahanan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

Pasalnya, kedua pemuda tersebut diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu, dan berhasil ditangkap Satreskoba pada Sabtu (04/03/2023) lalu.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo mengatakan, kedua pemuda yang ditangkap tersebut, selama ini sudah menjadi incaran petugas.

“Setelah mendapat informasi keduanya sedang berada di Jl.Teluk Nibung serta membawa narkoba, petugas langsung menangkapnya,” ujar Hendro, Minggu (19/03).

Kepada petugas, lanjut Hendro, keduanya mengakui mendapat narkoba jenis sabu-sabu dari temannya berinisial S, dan sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dari hasil penangkapan terhadap kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti 1 kotak warna putih bertuliskan Selection, didalamnya berisi sabu berat ±217,9 gram beserta pembungkusnya.

Baca Juga :  Pelaku Pedofilia di Sokobanah Sampang Akhirnya Ditangkap

Selain itu, juga 1 sekrup putih terbuat dari sedotan plastik, 2 bendel klip plastik, 1 timbangan elektrik warna hitam merk Constant, 1 buku catatan dan 1 Hp merk Oppo A15 warna biru dengan simcard Axis.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tegas Hendro.

Berita Terkait

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang
Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan
Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung
Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang
Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang
Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap
Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 10:59 WIB

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:07 WIB

Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang menyerahkan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agu 2025 - 21:50 WIB

Caption: konferensi pers capaian akreditasi dan pembukaan program studi baru yang digelar di lantai 9 Gedung Rektorat UTM.

Daerah

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:31 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Jumat, 22 Agu 2025 - 10:59 WIB

Caption: Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep, Jl. Asta Tinggi No.99, Kebun Agung, Sumenep.

Daerah

Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Jumat, 22 Agu 2025 - 08:34 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, sampaikan sambutan usai kukuhkan pengurus Media Center Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis

Kamis, 21 Agu 2025 - 18:28 WIB